Pasien Telat 1 Menit Ditolak Berobat, Kasus Puskesmas Bontomarannu Viral dan Disorot Publik

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasien Telat 1 Menit Ditolak Berobat, Kasus Puskesmas Bontomarannu Viral dan Disorot Publik

Pasien Telat 1 Menit Ditolak Berobat, Kasus Puskesmas Bontomarannu Viral dan Disorot Publik

Redaksiku.com – Kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat di Puskesmas Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memicu reaksi keras publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas, seorang ibu bersama anaknya terlihat kecewa dan lemas setelah tidak dilayani karena datang melewati batas waktu pendaftaran hanya satu menit.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 11.01 Wita. Padahal, batas akhir registrasi pelayanan poli di puskesmas tersebut ditetapkan hingga pukul 11.00 Wita. Meski pelayanan masih berlangsung hingga siang hari, pendaftaran pasien baru dibatasi sesuai jam yang telah ditentukan.

Video penolakan tersebut langsung menyebar dan menuai simpati warganet. Banyak pihak menilai kejadian pasien telat 1 menit ditolak berobat sebagai contoh pelayanan kesehatan yang kaku dan minim empati, terutama karena pasien datang dalam kondisi tidak sehat.

Kronologi Pasien Ditolak Gegara Telat Semenit

Berdasarkan keterangan yang beredar, pasien datang ke Puskesmas Bontomarannu bersama anaknya untuk berobat. Namun setibanya di lokasi, petugas menyampaikan bahwa pendaftaran telah ditutup karena sudah melewati pukul 11.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski hanya selisih satu menit, petugas tetap berpegang pada aturan jam registrasi. Pasien kemudian diarahkan ke Unit Gawat Darurat (UGD) sebagai alternatif pelayanan. Namun, pasien tersebut menolak saran tersebut dan merasa kecewa karena sudah datang dari jauh dalam kondisi lemas.

Situasi tersebut terekam kamera dan menjadi viral. Dalam video, terdengar perdebatan singkat antara pasien dan petugas. Kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat ini kemudian menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu sensitif tentang akses layanan kesehatan dasar.

Penjelasan Dinkes Gowa, Tidak Ada Pelanggaran SOP

Menanggapi ramainya perbincangan publik, Dinas Kesehatan Gowa akhirnya buka suara. Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Gowa, dr. Alamsyah, menyebut kejadian tersebut bukanlah pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Saya mendapat laporan dari kepala puskesmas dan staf. Intinya ini persoalan miskomunikasi, ujar Alamsyah kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Ia menegaskan bahwa petugas puskesmas telah menjalankan tugas sesuai aturan. Menurutnya, jam pendaftaran memang dibatasi hingga pukul 11.00 Wita, meski pelayanan tetap berjalan sampai pukul 14.00 Wita. Karena pendaftaran sudah ditutup, pasien diarahkan ke UGD.

Dalam konteks administratif, Dinkes Gowa menilai kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat masih berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Soal UGD yang Ditolak Pasien

Salah satu poin penting dalam klarifikasi Dinkes Gowa adalah adanya opsi UGD bagi pasien yang datang di luar jam pendaftaran. Alamsyah menyebut petugas sudah menyarankan pasien untuk masuk melalui jalur UGD.

Kalau di luar jam pendaftaran atau jam kerja, pasien tetap bisa masuk melalui UGD, jelasnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pasien menolak diarahkan ke UGD.

Pernyataan ini memicu diskusi baru di kalangan warganet. Sebagian menilai bahwa tidak semua pasien memahami perbedaan fungsi UGD dan poli umum. Ada pula yang menilai seharusnya petugas menjelaskan dengan bahasa yang lebih sederhana dan empatik.

Kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat pun bergeser dari sekadar soal jam, menjadi soal komunikasi antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Viral di Media Sosial, Publik Terbelah

Sejak video kejadian diunggah, respons publik langsung membanjiri kolom komentar. Sebagian besar warganet menunjukkan empati kepada pasien, terutama karena kondisi kesehatan tidak bisa menunggu soal waktu administratif.

Kalau sudah sakit, masa cuma telat semenit langsung ditolak? tulis salah satu netizen. Ada pula yang menyoroti bahwa puskesmas seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan yang fleksibel dan manusiawi.

Namun, tidak sedikit juga yang membela petugas. Mereka menilai aturan dibuat untuk dijalankan, dan jika dilanggar satu orang, akan menimbulkan preseden bagi yang lain. Perdebatan ini membuat kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat menjadi diskursus publik yang luas, bukan sekadar kejadian lokal.

Dinkes Gowa Ingatkan Nakes Lebih Persuasif

Meski membela prosedur yang dijalankan puskesmas, Dinkes Gowa tetap memberikan catatan penting. Alamsyah mengingatkan agar tenaga kesehatan lebih memperhatikan cara berkomunikasi dengan pasien.

Saya harapkan teman-teman nakes ke depan lebih mengedepankan komunikasi yang persuasif. Pasien itu orang sakit, emosinya bisa labil, ujarnya.

Ia menekankan bahwa petugas seharusnya mendekati pasien dengan empati, menjelaskan secara perlahan, dan menghindari perdebatan terbuka seperti yang terlihat di video. Menurutnya, kesan berdebat justru memperkeruh situasi dan memicu salah paham.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski SOP dijalankan, kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat tetap menyisakan evaluasi dari sisi pelayanan humanis.

Antara Aturan Jam dan Hak Pasien

Kasus ini kembali membuka diskusi lama tentang keseimbangan antara aturan administratif dan hak pasien. Di satu sisi, puskesmas harus menjalankan sistem agar pelayanan tertib dan terukur. Di sisi lain, pasien datang dalam kondisi sakit yang sering kali tidak bisa disesuaikan dengan jam.

Banyak pengamat menilai bahwa fleksibilitas kecil seperti toleransi waktu dapat mencegah konflik serupa. Apalagi jika pasien datang hanya selisih satu menit dari batas pendaftaran.

Kasus pasien telat 1 menit ditolak berobat pun menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan di level layanan dasar bisa berdampak luas ketika bertemu dengan realitas di lapangan.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau 

Berita Terkait

Eugene Panji Meninggal Dunia, Dunia Perfilman Indonesia Kehilangan Sineas Kreatif
Bantuan Gempa NTT Rp200 Miliar Dikucurkan Presiden Prabowo, Ini Rincian Dana untuk Daerah Terdampak
‎10 Drama Mirip Agent Kim Reactivated dengan Aksi Seru dan Cerita Menegangkan
Artis Revaldo Fifaldi Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ini Pasal yang Menjeratnya
‎10 Cara Mencegah Kebakaran Hutan, Ini Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan agar Tidak Meluas
Istilah Dasarian Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Artinya Menurut BMKG
Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?
Aduh! Retribusi Leang-Leang Rp1,36 Miliar, Misteri dalam Catatan BPK

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Eugene Panji Meninggal Dunia, Dunia Perfilman Indonesia Kehilangan Sineas Kreatif

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Bantuan Gempa NTT Rp200 Miliar Dikucurkan Presiden Prabowo, Ini Rincian Dana untuk Daerah Terdampak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:16 WIB

‎10 Drama Mirip Agent Kim Reactivated dengan Aksi Seru dan Cerita Menegangkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Artis Revaldo Fifaldi Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Ini Pasal yang Menjeratnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

‎10 Cara Mencegah Kebakaran Hutan, Ini Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan agar Tidak Meluas

Berita Terbaru

Alasan Mengapa Sulit Merasakan Bahagia Saat Dewasa

Life Style

4 Alasan Mengapa Sulit Merasakan Bahagia Saat Dewasa

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:59 WIB