WAJO – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita di Wajo akhirnya terungkap. Setelah hampir dua tahun dicari, Mita diketahui telah meninggal dunia.
Polisi menduga Mita menjadi korban penganiayaan oleh sopir travel yang mengantarnya dari Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasus ini diungkap Polres Wajo dalam konferensi pers di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026). Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya memimpin langsung konferensi pers tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Douglas menyampaikan duka cita kepada keluarga Mita.
“Pertama-tama kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” kata Douglas.
Berangkat ke Morowali
Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali pada Senin (22/7/2024).
Saat itu sekitar pukul 17.00 Wita.
Mita menumpang mobil travel Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1725 XA.
Mobil tersebut dikemudikan Alber Als Latu (37).
Polisi menyebut hanya Mita dan Alber yang berada di dalam mobil.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 Wita, ibu Mita sempat menelepon putrinya.
Sang ibu menanyakan posisi Mita.
“Ibunya bertanya, ‘Sudah di mana, Nak?’ Kemudian korban menjawab, ‘Saya sudah dekat,'” jelas Douglas.
Setelah itu, komunikasi terputus.
Handphone Mita juga tidak lagi aktif.
Keluarga kemudian melaporkan Mita hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Jejak Mengarah ke Sopir Travel
Polisi langsung melakukan pencarian.
Penyelidikan juga dikoordinasikan dengan Polres Morowali.
Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk.
Jejak itu mengarah kepada Alber.
Dia merupakan orang terakhir yang diketahui bersama Mita.
Resmob Polres Wajo kemudian memburu Alber.
Dia akhirnya diamankan di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber,” ujar Douglas.
Dalam pemeriksaan, Alber disebut mengakui telah menganiaya Mita.
Menurut keterangan polisi, Alber memukul bagian belakang leher Mita menggunakan kunci roda mobil.
Pukulan itu dilakukan satu kali.
Korban kemudian disebut meninggal dunia.
Ambil HP dan Uang Rp62 Juta
Setelah kejadian, Alber diduga mengambil barang milik Mita.
Ada dua unit handphone Android.
Ada pula sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Kunci roda yang digunakan dalam penganiayaan juga disebut dibuang ke sungai.
Polisi juga mengungkap adanya dugaan pengambilan uang milik korban.
Totalnya mencapai sekitar Rp62.040.000.
Uang tersebut disebut ditarik melalui BRILink.
Sebagian lainnya ditransfer ke sejumlah rekening.
Polisi Ungkap Dugaan Motif
Polisi menyebut dugaan penganiayaan bermula dari rasa sakit hati.
Alber mengaku tersinggung dengan perkataan Mita yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir.
Dia juga disebut sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya.
Setelah kejadian, Alber sempat melarikan diri ke Papua.
Dia berada di Papua selama kurang lebih satu tahun.
Alber kemudian kembali ke Sulawesi.
Dia memilih bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Lokasi persembunyian itu disebut minim jaringan telekomunikasi.
Akses masuk ke lokasi juga hanya satu jalan.
Perkara Diserahkan ke Polres Morowali
Dari hasil pemeriksaan, lokasi dugaan tindak pidana berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Morowali, perkara tersebut selanjutnya ditangani Polres Morowali.
Alber bersama barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Di antaranya pakaian dalam korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah perhiasan milik Mita.
Perhiasan tersebut berupa gelang, kalung, cincin dan anting.
Douglas menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang.
Penyelidikan dilakukan sejak keluarga melaporkan Mita hilang pada 9 Agustus 2024.
“Demikian yang dapat kami sampaikan terkait kasus hilangnya Paramita Titania Angelica. Sekali lagi kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” pungkas Douglas.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Wajo memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Hengki






