Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Kasus pagar laut Tangerang semakin menyita perhatian publik setelah polisi menemukan bukti kuat terkait pemalsuan dokumen pertanahan dan penyalahgunaan lahan negara.

Modus yang digunakan para pelaku tidak hanya memalsukan sertifikat tanah, tetapi juga menguasai wilayah pesisir secara ilegal untuk kepentingan komersial.

Dittipidum Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada oknum pejabat serta mafia tanah yang bekerja sama untuk mengamankan lahan strategis tersebut.

Menurut Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, sejumlah sertifikat yang digunakan untuk mengklaim lahan ternyata memiliki kejanggalan administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa di antaranya ditemukan telah mengalami revisi dengan mengubah koordinat asli dari daratan ke wilayah perairan.

Dugaan Pemalsuan Sertifikat dan Penguasaan Lahan di Pagar Laut Tangerang

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)
Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

Investigasi pagar laut Tangerang menemukan fakta bahwa setidaknya lebih dari 100 sertifikat tanah diduga dipalsukan.

Sertifikat ini awalnya mencantumkan lokasi di daratan, namun secara misterius diubah menjadi berada di wilayah laut.

Dengan dokumen tersebut, para pelaku mulai memasang pagar dan menguasai area yang seharusnya menjadi milik negara atau digunakan untuk kepentingan umum.

Beberapa warga sekitar melaporkan bahwa akses mereka ke laut menjadi terbatas sejak pagar mulai dibangun. Nelayan yang sebelumnya bebas melaut kini harus berhadapan dengan larangan dan ancaman dari pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

“Kami tidak bisa melaut seperti dulu, sekarang sudah dipagari dan ada penjaga yang melarang kami lewat,” ujar salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Polisi Temukan Indikasi Keterlibatan Pejabat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Selain dugaan pemalsuan sertifikat, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam kasus pagar laut Tangerang. Beberapa nama mulai muncul dalam penyelidikan, termasuk mantan pejabat daerah yang diduga membantu memproses dokumen-dokumen ilegal.

Salah satu modus yang digunakan adalah mengubah status tanah dari lahan konservasi atau tanah negara menjadi hak milik pribadi melalui revisi sertifikat yang dilakukan secara diam-diam.

Dengan cara ini, lahan yang sebelumnya tidak bisa diperjualbelikan tiba-tiba berubah menjadi tanah yang sah untuk dikelola secara komersial.

“Modus seperti ini bukan hal baru, tetapi kali ini cakupannya cukup besar dan melibatkan area pesisir yang sangat luas,” ujar seorang penyidik yang menangani kasus ini.

Kerugian Negara Akibat Kasus Pagar Laut Tangerang

Dugaan korupsi dalam kasus pagar laut Tangerang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Wilayah pesisir yang seharusnya menjadi ruang publik kini beralih fungsi secara ilegal, bahkan beberapa di antaranya diduga telah diperjualbelikan kepada pihak ketiga.

Selain kerugian finansial, dampak sosial dari kasus ini juga cukup besar. Banyak warga pesisir kehilangan akses ke laut, sementara nelayan yang bergantung pada perairan tersebut kesulitan mencari nafkah.

Bahkan, beberapa sumber menyebutkan bahwa proyek reklamasi ilegal bisa saja menjadi bagian dari skema besar yang dijalankan oleh mafia tanah.

“Kami akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dan memastikan mereka yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Brigjen Djuhandani.

Langkah Hukum Selanjutnya dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi saat ini tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus pagar laut Tangerang.

Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen, penyalahgunaan lahan negara, serta korupsi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan lahan atau pemagaran ilegal yang mereka temui.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan pejabat atau tokoh berpengaruh.

Kasus pagar laut Tangerang menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah yang semakin canggih.

Kepolisian berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum demi melindungi hak masyarakat dan aset negara.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi tanah dan pertanahan, terutama di wilayah pesisir.

Selain itu, dibutuhkan kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi masalah mafia tanah yang merugikan banyak pihak.

Semoga kasus pagar laut Tangerang ini dapat menjadi pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB