Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

- Penulis

Monday, 17 February 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Kasus pagar laut Tangerang semakin menyita perhatian publik setelah polisi menemukan bukti kuat terkait pemalsuan dokumen pertanahan dan penyalahgunaan lahan negara.

Modus yang digunakan para pelaku tidak hanya memalsukan sertifikat tanah, tetapi juga menguasai wilayah pesisir secara ilegal untuk kepentingan komersial.

Dittipidum Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada oknum pejabat serta mafia tanah yang bekerja sama untuk mengamankan lahan strategis tersebut.

Menurut Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, sejumlah sertifikat yang digunakan untuk mengklaim lahan ternyata memiliki kejanggalan administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa di antaranya ditemukan telah mengalami revisi dengan mengubah koordinat asli dari daratan ke wilayah perairan.

Dugaan Pemalsuan Sertifikat dan Penguasaan Lahan di Pagar Laut Tangerang

Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki kasus pagar laut Tangerang dan mengungkap dugaan mafia tanah dan pemalsuan sertifikat. (Foto: Dok. Humas Polri)
Kasus Pagar Laut Tangerang: Modus Mafia Tanah dan Pemalsuan Sertifikat Terbongkar, Ini Temuan Baru Dittipidum Bareskrim Polri

Investigasi pagar laut Tangerang menemukan fakta bahwa setidaknya lebih dari 100 sertifikat tanah diduga dipalsukan.

Sertifikat ini awalnya mencantumkan lokasi di daratan, namun secara misterius diubah menjadi berada di wilayah laut.

Dengan dokumen tersebut, para pelaku mulai memasang pagar dan menguasai area yang seharusnya menjadi milik negara atau digunakan untuk kepentingan umum.

Beberapa warga sekitar melaporkan bahwa akses mereka ke laut menjadi terbatas sejak pagar mulai dibangun. Nelayan yang sebelumnya bebas melaut kini harus berhadapan dengan larangan dan ancaman dari pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut.

“Kami tidak bisa melaut seperti dulu, sekarang sudah dipagari dan ada penjaga yang melarang kami lewat,” ujar salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Polisi Temukan Indikasi Keterlibatan Pejabat dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Selain dugaan pemalsuan sertifikat, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam kasus pagar laut Tangerang. Beberapa nama mulai muncul dalam penyelidikan, termasuk mantan pejabat daerah yang diduga membantu memproses dokumen-dokumen ilegal.

Salah satu modus yang digunakan adalah mengubah status tanah dari lahan konservasi atau tanah negara menjadi hak milik pribadi melalui revisi sertifikat yang dilakukan secara diam-diam.

Dengan cara ini, lahan yang sebelumnya tidak bisa diperjualbelikan tiba-tiba berubah menjadi tanah yang sah untuk dikelola secara komersial.

“Modus seperti ini bukan hal baru, tetapi kali ini cakupannya cukup besar dan melibatkan area pesisir yang sangat luas,” ujar seorang penyidik yang menangani kasus ini.

Kerugian Negara Akibat Kasus Pagar Laut Tangerang

Dugaan korupsi dalam kasus pagar laut Tangerang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Wilayah pesisir yang seharusnya menjadi ruang publik kini beralih fungsi secara ilegal, bahkan beberapa di antaranya diduga telah diperjualbelikan kepada pihak ketiga.

Selain kerugian finansial, dampak sosial dari kasus ini juga cukup besar. Banyak warga pesisir kehilangan akses ke laut, sementara nelayan yang bergantung pada perairan tersebut kesulitan mencari nafkah.

Bahkan, beberapa sumber menyebutkan bahwa proyek reklamasi ilegal bisa saja menjadi bagian dari skema besar yang dijalankan oleh mafia tanah.

“Kami akan terus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dan memastikan mereka yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Brigjen Djuhandani.

Langkah Hukum Selanjutnya dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Polisi saat ini tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus pagar laut Tangerang.

Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen, penyalahgunaan lahan negara, serta korupsi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan lahan atau pemagaran ilegal yang mereka temui.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan pejabat atau tokoh berpengaruh.

Kasus pagar laut Tangerang menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah yang semakin canggih.

Kepolisian berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum demi melindungi hak masyarakat dan aset negara.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi tanah dan pertanahan, terutama di wilayah pesisir.

Selain itu, dibutuhkan kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi masalah mafia tanah yang merugikan banyak pihak.

Semoga kasus pagar laut Tangerang ini dapat menjadi pembelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed
Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir
Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody
Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta
Nathalie Holscher's viral 5 points silence wedding date rumors
Sarwendah's 5-Point Report on Defamation and Slander

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Thursday, 2 July 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Tuesday, June 30, 2026 - 9:30 PM WIB

Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed

Tuesday, June 30, 2026 - 9:25 PM WIB

Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir

Tuesday, June 30, 2026 - 9:22 PM WIB

Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody

Berita Terbaru

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Technology

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:19 WIB

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Sports

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Thursday, 2 Jul 2026 - 12:19 WIB