Heboh Penjualan Gading Gajah Senilai Rp2,3 Miliar Melalui Live TikTok, Bareskrim Polri Ringkus Pelaku

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri bongkar perdagangan ilegal gading gajah di Sukabumi dan Jakarta, sita barang bukti bernilai miliaran. (Foto: Dok. Humas Polri)

Bareskrim Polri bongkar perdagangan ilegal gading gajah di Sukabumi dan Jakarta, sita barang bukti bernilai miliaran. (Foto: Dok. Humas Polri)

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta, sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran berat terhadap undang-undang perlindungan satwa.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, maupun menjual bagian tubuh satwa dilindungi, serta mendorong keterlibatan aktif dalam pelaporan aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan
“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”
Pria Pembawa Honda HR-V Diduga Curian Diciduk Polisi Barru
Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Angkat Tema Perang Bayu, Catat Jadwal dan Lokasinya
‎15 Ide Hiasan Dinding Kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang Kreatif dan Mudah Dibuat
5 Contoh Sambutan Penutupan MPLS untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Panitia, Cocok untuk Berbagai Jenjang Sekolah
Giorgio Antonio Muncul Lagi, Klarifikasi Hubungan dengan Sarwendah dan Singgung Jalur Hukum
FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:32 WIB

Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:29 WIB

“Wih! Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa Dalang di Baliknya?”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:26 WIB

Pria Pembawa Honda HR-V Diduga Curian Diciduk Polisi Barru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:20 WIB

Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Angkat Tema Perang Bayu, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:01 WIB

‎15 Ide Hiasan Dinding Kelas untuk Sekolah PAUD dan TK yang Kreatif dan Mudah Dibuat

Berita Terbaru