Heboh Penjualan Gading Gajah Senilai Rp2,3 Miliar Melalui Live TikTok, Bareskrim Polri Ringkus Pelaku

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri bongkar perdagangan ilegal gading gajah di Sukabumi dan Jakarta, sita barang bukti bernilai miliaran. (Foto: Dok. Humas Polri)

Bareskrim Polri bongkar perdagangan ilegal gading gajah di Sukabumi dan Jakarta, sita barang bukti bernilai miliaran. (Foto: Dok. Humas Polri)

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 juta, sebagai bentuk hukuman atas pelanggaran berat terhadap undang-undang perlindungan satwa.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, maupun menjual bagian tubuh satwa dilindungi, serta mendorong keterlibatan aktif dalam pelaporan aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina
Sopir Truk Tangki Pertamina Jadi Sorotan, TNI Bantu Distribusi BBM di Sumut
Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 1 Prajurit Gugur dan 6 Terluka
Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa di Balik Aktivitas Ini?
KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Orang Masih Hilang
Viral! Kasus Pembobolan Bank Jambi Rugikan Nasabah hingga Rp144,82 Miliar, Jaringan Siber Internasional Mulai Terbongkar
Kabar Terbaru Betrand Peto, Isu Laporan Polisi Dibantah
Jangan Lewatkan! Jadwal AVC Boys U18 2026 Hari Ini 16 Juli 2026, Duel Penentu Menuju Semifinal

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WIB

FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:08 WIB

Sopir Truk Tangki Pertamina Jadi Sorotan, TNI Bantu Distribusi BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:59 WIB

Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 1 Prajurit Gugur dan 6 Terluka

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Tambang Batu Bara di Barru, Siapa di Balik Aktivitas Ini?

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:49 WIB

KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 24 Orang Masih Hilang

Berita Terbaru

FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina

Olahraga

FIFA Investigasi Spanduk Malvinas Pemain Argentina

Jumat, 17 Jul 2026 - 11:25 WIB