Redaksiku.com – Anwar Ibrahim menegaskan Malaysia akan segera mendeportasi warga Israel apabila investigasi menemukan mereka berada di Network School, Forest City, Johor.
Perdana Menteri Malaysia itu menyampaikan pernyataan tersebut setelah muncul tuduhan di media sosial bahwa warga Israel mengikuti program Network School dengan menggunakan paspor negara kedua.
Anwar menekankan bahwa penyelidikan masih dilakukan oleh lembaga terkait. Ia belum menyatakan bahwa tuduhan tersebut telah terbukti maupun mengonfirmasi keberadaan warga Israel di lokasi tersebut.
Malaysia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Anwar mengatakan tindakan harus diambil apabila investigasi menemukan pelanggaran atau warga Israel yang terlibat dalam program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan ini tidak hanya menyangkut keimigrasian. Pemerintah daerah Johor telah menghentikan operasional salah satu lokasi Network School karena ditemukan persoalan izin usaha dan penggunaan bangunan.
Sementara itu, pendiri Network School, Balaji Srinivasan, mengumumkan penundaan rencana ekspansi senilai lebih dari RM500 juta. Ia meminta pertemuan dengan kantor Anwar Ibrahim untuk memperoleh kepastian mengenai iklim investasi dan kelanjutan operasinya di Malaysia.
Anwar Ibrahim Perintahkan Penyelidikan
Polemik bermula dari tuduhan yang beredar melalui media sosial mengenai keberadaan warga Israel di Network School.
Program tersebut beroperasi di Forest City, kawasan pengembangan terpadu di Johor yang berada tidak jauh dari Singapura.
Anwar mengatakan persoalan tersebut telah diserahkan kepada lembaga pemerintah yang berwenang. Ia juga menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status dan kegiatan program tersebut.
Pernyataan Anwar bersifat kondisional. Deportasi akan dilakukan apabila petugas benar-benar menemukan warga Israel dan terdapat dasar hukum untuk mengambil tindakan.
Dengan demikian, pernyataannya tidak dapat diartikan sebagai konfirmasi bahwa warga Israel telah ditemukan di Network School.
Apa Itu Network School?
Network School merupakan komunitas internasional yang menggabungkan tempat tinggal, ruang kerja, pelatihan teknologi, kewirausahaan, kebugaran, dan kegiatan pengembangan komunitas.
Program ini didirikan oleh Balaji Srinivasan, pengusaha teknologi dan mantan eksekutif Coinbase.
Network School mulai membangun komunitasnya di Forest City pada 2024. Pesertanya berasal dari berbagai negara dan umumnya bergerak dalam sektor teknologi, investasi, perusahaan rintisan, serta ekonomi digital.
Komunitas tersebut menggunakan konsep tempat tinggal bersama bagi para pengusaha dan pekerja teknologi yang ingin belajar, bekerja, membangun jaringan, dan mengembangkan proyek bisnis.
Kontroversi berkembang setelah sejumlah konten promosi dan unggahan media sosial dikaitkan dengan gagasan mengenai komunitas digital yang dapat memperoleh tingkat kemandirian tertentu.
Pemerintah Johor menilai seluruh kegiatan tetap harus menghormati hukum, kedaulatan, peraturan imigrasi, dan kepentingan Malaysia.

Tuduhan Warga Israel Menggunakan Paspor Kedua
Tuduhan yang beredar menyebut warga Israel diduga memasuki Malaysia menggunakan paspor dari negara lain.
Seseorang dapat memiliki lebih dari satu kewarganegaraan atau dokumen perjalanan. Dalam kondisi tersebut, kewarganegaraan Israel tidak selalu terlihat hanya dari paspor negara kedua yang digunakan ketika memasuki Malaysia.
Namun, tuduhan di media sosial belum cukup untuk membuktikan identitas, kewarganegaraan, atau pelanggaran seseorang.
Pemerintah perlu memeriksa dokumen perjalanan, data keimigrasian, status izin tinggal, serta informasi lain sebelum mengambil tindakan.
Reuters melaporkan Malaysia tidak memiliki aturan khusus yang secara otomatis melarang warga Israel masuk menggunakan paspor negara kedua. Meski demikian, pemerintah tetap dapat mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran imigrasi atau persoalan keamanan.
Sebanyak 266 Warga Asing Diperiksa
Departemen Imigrasi Malaysia melakukan pemeriksaan terhadap 266 warga asing dari sekitar 40 negara di Forest City.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh orang yang diperiksa memiliki dokumen perjalanan dan izin yang berlaku dalam catatan keimigrasian.
Petugas tetap menjalankan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan lain.
Hasil tersebut berarti belum ditemukan pelanggaran dokumen perjalanan dalam pemeriksaan awal. Hasil itu juga tidak mendukung klaim bahwa ratusan peserta berada di Malaysia secara ilegal.
Meski demikian, petugas belum menyatakan seluruh aspek investigasi selesai. Pemeriksaan mengenai kegiatan, perizinan, identitas peserta, dan kepatuhan operasional masih dapat berlanjut.
Belum Ada Warga Israel yang Dikonfirmasi
Hingga perkembangan terbaru, pemerintah Malaysia belum mengumumkan penemuan warga Israel dalam pemeriksaan terhadap 266 peserta.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






