Hacker Muda Minahasa Ditangkap Polisi, Klaim sebagai Bjorka

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker Muda Minahasa Ditangkap Polisi, Klaim sebagai Bjorka

Hacker Muda Minahasa Ditangkap Polisi, Klaim sebagai Bjorka

Redaksiku.com – Nama Bjorka sempat bikin heboh dunia maya Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Sosok misterius ini identik dengan isu kebocoran data besar-besaran, sampai pernah disebut-sebut sebagai salah satu hacker paling berbahaya yang pernah bikin geger publik.

Nah, baru-baru ini polisi kembali bikin publik tercengang dengan kabar bahwa mereka berhasil menangkap seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial WFT, yang disebut sebagai pemilik akun X bernama @bjorkanesiaa.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di rumah sang kekasih di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/2025). Dalam konferensi pers, AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa WFT diduga terlibat dalam kasus akses ilegal sekaligus percobaan pemerasan terhadap salah satu bank swasta di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi sebenarnya, siapa sosok WFT ini? Apakah dia benar-benar Bjorka yang dulu bikin heboh dengan membocorkan data pejabat hingga masyarakat Indonesia pada 20222023? Yuk, kita bahas kronologi, latar belakang, aktivitas, hingga status hukumnya.

Awal Kasus: Dari Unggahan Database ke Percobaan Pemerasan

Semua bermula pada Februari 2025. Akun X dengan nama @bjorkanesiaa mengunggah sebuah postingan mengejutkan yang menampilkan database nasabah sebuah bank swasta. Tak cuma itu, akun tersebut juga berani mengirim pesan langsung (DM) ke akun resmi bank tersebut, mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Motifnya ternyata jelas: pelaku ingin memeras pihak bank dengan ancaman kebocoran data. Untungnya, sebelum ada transaksi pemerasan yang terjadi, pihak bank langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian. Laporan resmi terdaftar dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 17 April 2025. Dari sinilah, tim penyidik langsung menelusuri jejak digital sang hacker.

AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menjelaskan, investigasi digital menemukan bahwa pelaku ternyata sudah lama aktif di forum gelap internet alias dark web. Bahkan, WFT menggunakan banyak nama samaran berbeda, seperti Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890, demi menutupi identitas aslinya.

Hacker Muda Minahasa Ditangkap Polisi, Klaim sebagai Bjorka
Hacker Muda Minahasa Ditangkap Polisi, Klaim sebagai Bjorka

Aktivitas WFT di Dark Web

Menurut AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Reserse Siber, WFT sudah menjelajahi dunia dark web sejak 2020. Ia rutin keluar-masuk forum gelap untuk memperjualbelikan data pribadi, mulai dari informasi perbankan, data perusahaan swasta, hingga data kesehatan.

Sejak Desember 2024, dia semakin aktif menggunakan nama Bjorka, dan sering mengganti identitas digital biar susah dilacak, jelas Fian.

Selain lewat dark forum, WFT juga memanfaatkan platform mainstream seperti Facebook, TikTok, dan Instagram untuk memasarkan data curian. Semua transaksi pembelian data dilakukan menggunakan mata uang kripto, yang memang sering dipilih hacker untuk menyamarkan aliran uang.

Siapa Sebenarnya WFT?

Yang bikin publik semakin kaget adalah fakta bahwa WFT ternyata bukan lulusan IT atau komputer. Menurut keterangan polisi, dia bahkan tidak lulus SMK. Skill hacking-nya justru didapat secara otodidak dengan belajar dari komunitas-komunitas online.

Fian mengungkapkan, sehari-hari WFT menghabiskan waktu di depan komputer, mengulik teknik peretasan, dan memperluas jaringan di forum-forum gelap.

Meski terlihat profesional di dunia maya, ternyata motif utamanya sangat sederhana: uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. WFT disebut sebagai anak tunggal, yatim piatu, yang mencoba bertahan hidup lewat aktivitas ilegal ini.

Misteri: Apakah WFT Benar-Benar Bjorka Asli?

Mungkin pertanyaan paling besar yang ada di benak masyarakat adalah: apakah WFT ini Bjorka yang dulu sempat bikin Indonesia geger?

Polisi sendiri masih belum bisa memberi kepastian. Fian Yunus menegaskan, Di internet, everybody can be anybody. Artinya, sangat mungkin ada banyak orang yang menggunakan nama Bjorka demi keuntungan pribadi.

Penyidik memang menemukan bukti bahwa WFT pernah menggunakan nama Bjorka sejak 2020. Tapi apakah dia sama dengan sosok Bjorka yang sempat membocorkan data besar pada 20222023? Itu masih menjadi tanda tanya besar. Bahkan, polisi membuka kemungkinan bekerja sama dengan aparat internasional, karena aktivitas WFT juga bersinggungan dengan forum gelap global.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Untuk saat ini, status WFT sudah resmi sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan berbagai pasal berat, antara lain:

  • Pasal 46 jo Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024. Hukuman maksimal: 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar.

  • Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hukuman maksimal: 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Dengan kombinasi pasal tersebut, risiko hukuman bagi WFT sangat berat.

Apa yang Bisa Dipetik dari Kasus Ini?

Kasus WFT ini sebenarnya memberi beberapa pelajaran penting buat masyarakat luas:

  1. Keamanan Data Itu Serius Banget
    Banyak orang masih menganggap remeh soal data pribadi. Padahal, kebocoran data bisa berujung pada penipuan, pencurian identitas, sampai kerugian finansial.

  2. Hacker Bisa Berasal dari Mana Saja
    Fakta bahwa WFT bukan lulusan IT membuktikan siapa saja bisa belajar hacking dari internet. Makanya, perusahaan dan instansi harus lebih ketat menjaga sistem mereka.

  3. Perlu Kerja Sama Global
    Dunia maya itu tanpa batas negara. Aktivitas seperti jual-beli data sering melibatkan banyak pihak lintas negara, jadi kerja sama internasional jadi kunci dalam menanggulangi kasus semacam ini.

Penutup

Kasus penangkapan WFT alias Bjorkanesiaa ini jadi bukti nyata bahwa dunia siber punya risiko besar bagi keamanan nasional maupun individu. Meski ada kemungkinan dia hanya salah satu dari banyak orang yang menggunakan nama Bjorka, yang jelas kasus ini mengingatkan kita semua bahwa keamanan data pribadi harus terus jadi perhatian.

Dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara dan denda miliaran rupiah, masa depan WFT kini bergantung pada proses hukum yang berjalan. Sementara itu, publik masih menanti jawaban: apakah dia benar-benar Bjorka yang dulu bikin heboh Indonesia, atau hanya salah satu pemain kecil di jagat dark web?

 Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya
Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB