Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi

- Penulis

Tuesday, 29 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi

Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi

Redaksiku.com – Kasus viral terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, setelah seorang wali murid mengaku diminta untuk mengganti kerusakan fasilitas sekolah sampai Bupati Lebak turun tangan.

Orang tua dari siswa kelas 4 di SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, itu harus merogoh kocek hingga Rp400.000 untuk mengganti meja dan kursi yang disebut rusak oleh pihak sekolah.

Arta Grace, wali murid yang menjadi korban, bahkan mengangkut sendiri meja dan kursi dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah. Ia menyayangkan kejadian ini karena nominal uang yang diminta cukup memberatkan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya gotong meja dan kursinya sendiri dari rumah. Uang Rp400.000 itu buat saya sangat besar, bisa untuk beli beras buat makan,” ungkap Arta saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arta merasa keberatan dengan permintaan ganti rugi tersebut, apalagi menurutnya kerusakan fasilitas sekolah itu sudah terjadi sejak lama. “Meja dan kursi itu memang sudah rusak dari dulu. Tapi kenapa malah orang tua yang disuruh ganti? Memangnya aturan sekolah memang seperti itu?” tambahnya, mempertanyakan kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Arta menyebutkan bahwa permintaan penggantian meja dan kursi disampaikan oleh kepala sekolah melalui grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan para wali murid. Menurut Arta, tidak ada sosialisasi atau musyawarah resmi terkait hal ini sebelumnya.

Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi
Bupati Lebak Datangi Kepala Sekolah yang Viral Minta Ganti Rugi

“Permintaan itu disampaikan langsung oleh kepala sekolah lewat grup WhatsApp, bukan disampaikan secara formal atau lewat rapat orang tua murid,” katanya.

Menariknya, beberapa wali murid lain sempat menawarkan untuk membantu secara patungan agar meringankan beban Arta dalam membeli meja dan kursi baru. Namun, Arta memilih menolak bantuan tersebut. Ia merasa bahwa beban ini seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua murid secara pribadi.

Sementara itu, Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui adanya permintaan ganti rugi tersebut. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam percakapan tersebut dan baru mengetahuinya setelah ramai dibicarakan di grup WhatsApp.

“Saya tidak tahu soal itu. Memang ada di grup, tapi saya tidak diberi tahu langsung. Hanya muncul di grup begitu saja,” ujar Joharnesa.

Kasus ini menimbulkan banyak sorotan dari masyarakat, khususnya terkait etika dan prosedur permintaan ganti rugi terhadap orang tua siswa. Apalagi, meja dan kursi sekolah sejatinya merupakan tanggung jawab institusi pendidikan, bukan beban yang harus ditanggung langsung oleh wali murid.

Hingga saat ini, pihak media masih berusaha meminta klarifikasi dari Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.

Kasus ini memicu perdebatan di media sosial tentang kewajaran meminta ganti rugi dari orang tua siswa atas kerusakan fasilitas yang seharusnya sudah menjadi bagian dari anggaran perawatan sekolah. Banyak netizen menyayangkan tindakan ini, mengingat beban ekonomi masyarakat yang tidak merata.

Sementara menunggu klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, publik terus memperhatikan perkembangan kasus ini. Banyak pihak berharap agar prosedur yang adil dan kebijakan yang berpihak pada siswa dan keluarganya diterapkan, khususnya dalam hal tanggung jawab terhadap sarana dan prasarana pendidikan.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim LONTARA SMKN 3 Soppeng Heads to Nationals, Congratulations and Best of Luck!
Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed
Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir
Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody
Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta
Nathalie Holscher's viral 5 points silence wedding date rumors
Sarwendah's 5-Point Report on Defamation and Slander
Ramai 6 Poin Sarwendah Laporkan Akun Medsos Diduga Cemarkan Nama Baik

Berita Terkait

Wednesday, July 1, 2026 - 00:03 WIB

Tim LONTARA SMKN 3 Soppeng Heads to Nationals, Congratulations and Best of Luck!

Tuesday, June 30, 2026 - 9:30 PM WIB

Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed

Tuesday, June 30, 2026 - 9:25 PM WIB

Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir

Tuesday, June 30, 2026 - 9:22 PM WIB

Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody

Tuesday, 30 June 2026 - 21:11 WIB

Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta

Berita Terbaru

Hari Bhayangkara ke-80

International

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Pengabdian

Thursday, 2 Jul 2026 - 06:10 WIB

Polres Barru memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Barru.

International

Upacara Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Kepercayaan Publik

Thursday, 2 Jul 2026 - 06:03 WIB

Barakallah Fii Umrik Artinya, Wajib Tahu 7 Makna dan Balasan

Lifestyle

Barakallah Fii Umrik Artinya, Wajib Tahu 7 Makna dan Balasan

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:10 WIB

Doa Setelah Sholat, Wajib Tahu 7 Bacaan Dzikir dan Artinya

Religion

Doa Setelah Sholat, Wajib Tahu 7 Bacaan Dzikir dan Artinya

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:06 WIB

Tebak Tebakan Lucu, Wajib Tahu 50 Ide Bikin Ngakak

Entertainment

Tebak Tebakan Lucu, Wajib Tahu 50 Ide Bikin Ngakak

Wednesday, 1 Jul 2026 - 16:01 WIB