Bongkar Modus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dalam Bungkus Teh China, Polda Metro Jaya Amankan 516 Kilogram Barang Bukti

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan internasional. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan internasional. (Foto: Pixabay)

Kasus peredaran narkoba jenis sabu kembali mengejutkan publik setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan internasional yang menyelundupkan sabu dalam kemasan teh China.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat pada Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penyelidikan intensif.

Polisi berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat, dengan total barang bukti sabu seberat 516 kilogram, setara dengan nilai nominal Rp516 miliar.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Ilustrasi. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu oleh jaringan internasional. (Foto: Pixabay)
Bongkar Modus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dalam Bungkus Teh China, Polda Metro Jaya Amankan 516 Kilogram Barang Bukti

Modus operandi yang digunakan cukup canggih, dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh dan menyembunyikannya di kompartemen kendaraan yang dimodifikasi khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan secara bertahap.

Tiga pelaku awal, berinisial SA, DE, dan AW, ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Juli 2025.

Dari tangan mereka disita 11 kg sabu yang dikemas dalam 11 bungkus teh China.

Kombes Pol. Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama aparat dengan informasi dari masyarakat yang patut diapresiasi.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku menyembunyikan narkoba di dalam kendaraan pribadi dengan kompartemen yang sudah dimodifikasi agar tidak mudah dicurigai.

Tiga tersangka lainnya, yakni AD, DM, dan MM, ditangkap pada 31 Juli 2025 di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu seberat 35 kg, dikemas dalam 35 bungkus teh China berwarna emas.

Metode penyimpanan menggunakan kendaraan yang telah diubah sedemikian rupa, menunjukkan tingkat profesionalisme pelaku dalam menjalankan jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Sementara tersangka terakhir, Z, ditangkap di Jakarta Timur pada 12 Agustus 2025 dengan barang bukti 1 kg 22 gram sabu yang disembunyikan di jok motor.

Polisi memperkirakan jaringan ini telah beroperasi selama empat bulan sebelum akhirnya digulung.

Jalur Masuk dan Strategi Distribusi

Berdasarkan hasil penyidikan, seluruh sabu yang disita berasal dari luar negeri, yaitu Iran dan China.

Barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur transit di pelabuhan Malaysia, kemudian diteruskan ke Sumatera sebelum dibawa ke Jawa menggunakan kendaraan yang dimodifikasi.

Para pelaku menerapkan sistem drop point, yakni meletakkan barang di titik tertentu sehingga pertemuan langsung antara penjual dan pembeli tidak terjadi.

Strategi ini membuat jaringan peredaran narkoba jenis sabu lebih sulit dilacak.

Selain itu, pihak kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penjualan narkoba melalui e-commerce maupun media sosial.

Pemanfaatan teknologi dan platform daring oleh jaringan narkoba internasional menjadi tantangan serius bagi aparat dalam menindak peredaran narkoba jenis sabu.

Kombes Pol. Ahmad David menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar upaya pemberantasan narkoba lebih efektif.

Dampak Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total 516 kilogram ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

Narkoba jenis sabu diketahui dapat merusak sistem saraf pusat, menimbulkan kecanduan tinggi, dan mempengaruhi kualitas hidup pengguna serta keluarga.

Nilai ekonomi yang besar juga menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki modal kuat, sehingga perlu penindakan yang tegas dan berkelanjutan.

Selain dampak kesehatan, peredaran sabu dalam jumlah besar berdampak pada keamanan nasional.

Peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan internasional bisa memicu konflik, kejahatan lintas batas, dan menimbulkan ketidakstabilan sosial.

Oleh karena itu, tindakan tegas Polda Metro Jaya dalam menggulung jaringan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

Penegakan Hukum dan Ancaman Sanksi

Seluruh tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman bagi pelaku sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup, hukuman mati, hingga maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu, baik terhadap pemilik, kurir, maupun pihak yang terlibat dalam distribusi narkoba internasional.

Kombes Pol. Ahmad David menambahkan bahwa pengungkapan jaringan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu.

Tindakan tegas ini sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mencoba memanfaatkan pasar narkoba di wilayah hukum Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Bea Cukai, BNN, dan kepolisian daerah lainnya untuk memperluas pengawasan jalur masuk narkoba.

Pentingnya Peran Masyarakat

Kombes Pol. Ahmad David menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba jenis sabu.

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk transaksi narkoba daring.

Selain itu, edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba harus terus digencarkan untuk mencegah penyalahgunaan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum bekerja sama dengan sekolah, komunitas, dan media untuk meningkatkan kesadaran publik.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pihak perbankan dan transportasi, mengingat jaringan internasional memanfaatkan kendaraan pribadi dan jalur logistik untuk menyelundupkan narkoba.

Upaya pengawasan internal dan inspeksi ketat menjadi kunci untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 516 kilogram ini membuktikan bahwa Polda Metro Jaya serius menindak jaringan internasional.

Dengan penyitaan barang bukti yang besar dan penangkapan tujuh tersangka, aparat menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti di sini.

Langkah lanjutan termasuk pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jalur distribusi yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga membahayakan masa depan bangsa.

Upaya bersama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran narkoba jenis sabu di Indonesia.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB