Redaksiku.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Acha Septriasa, aktris yang dikenal lewat film Heart, resmi mengakhiri rumah tangganya dengan sang suami, Vicky Kharisma.
Perjalanan perceraian mereka ternyata cukup panjang dan melibatkan proses hukum yang tidak sederhana, apalagi karena salah satu pihak sedang berada di luar negeri.
Gugatan Cerai Dilayangkan Sejak Akhir 2024
Menurut keterangan resmi dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Acha Septriasa atau yang secara hukum tercatat dengan nama Jelita Septriasa, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Vicky Kharisma, sejak 13 Desember 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari.
Perkara ini didaftarkan pada akhir tahun lalu dan diputuskan pada 19 Mei 2025, ujar Ira saat ditemui di kantornya, Kamis (7/8/2025). Jadi, proses hukumnya memang tidak bisa langsung berjalan cepat karena ada hambatan teknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Vicky Sedang di Luar Negeri, Butuh Proses Enam Bulan
Ternyata, proses perceraian ini agak terhambat karena Vicky sedang tidak berada di Indonesia saat gugatan dilayangkan. Karena itu, pihak pengadilan membutuhkan dokumen bernama surat rogatori, yaitu surat resmi yang dikirimkan ke pengadilan di negara lain untuk meminta bantuan hukumterutama dalam menyampaikan pemberitahuan proses hukum kepada pihak tergugat.
Karena tergugat sedang berada di luar negeri, maka proses rogatori harus dilakukan dulu. Proses ini biasanya makan waktu sekitar enam bulan, jelas Ira.
Setelah semua dokumen lengkap dan proses rogatori selesai, barulah pengadilan bisa melanjutkan sidang perceraian mereka. Menariknya, meskipun menunggu selama enam bulan, sidang mereka hanya berjalan satu kali dan langsung diputuskan secara verstek, alias tanpa kehadiran tergugat.
Diputuskan Verstek, Acha Hadir Didampingi Kuasa Hukumnya
Dalam proses sidang yang berlangsung pada Mei 2025 itu, Acha datang langsung ke pengadilan bersama kuasa hukumnya. Namun, karena Vicky masih berada di luar negeri, ia tidak hadir dalam sidang. Keadaan ini membuat majelis hakim memutuskan perkara secara verstek, yang berarti perkara diselesaikan tanpa kehadiran pihak tergugat.
Sidangnya hanya sekali dan langsung diputuskan karena tergugat sedang di luar negeri, lanjut Ira.
Alasan di Balik Perceraian Acha dan Vicky
Setelah resmi bercerai, publik tentu bertanya-tanya: apa sebenarnya yang menjadi alasan Acha memutuskan untuk berpisah dari Vicky?
Dalam amar putusan yang tertuang dalam dokumen perkara nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP, dijelaskan bahwa rumah tangga Acha dan Vicky pada awalnya berjalan harmonis dan bahagia. Namun, sejak Oktober 2021, hubungan mereka mulai mengalami banyak konflik.
Awalnya rumah tangga keduanya berjalan rukun, tapi sejak Oktober 2021 sudah mulai muncul perselisihan yang cukup sering, tulis amar putusan tersebut.
Pertengkaran yang terus-menerus dan tidak adanya titik temu akhirnya membuat Acha memilih untuk mengakhiri pernikahannya. Majelis hakim pun akhirnya menjatuhkan talak satu ba™in shughra kepada Vicky Kharisma, yang artinya mereka resmi bercerai dan tidak bisa kembali lagi kecuali dengan akad nikah dan mahar baru.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.