Redaksiku.com – Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Di tengah perubahan zaman yang serba cepat, tradisi Jawa tetap bertahan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakatnya.
Modernisasi memang membawa pola hidup praktis dan efisien, namun dalam urusan adat, khususnya ritual kematian, banyak keluarga Jawa masih berpegang pada pakem yang diwariskan turun-temurun.
Salah satu hal yang kerap menimbulkan kebingungan, terutama bagi generasi muda, adalah cara menghitung hari selamatan orang meninggal. Tahapan seperti 40 hari (patang puluh), 100 hari (nyatus), pendak pisan, pendak pindo, hingga 1000 hari (nyewu) memiliki sistem perhitungan tersendiri. Penentuan tanggalnya tidak bisa sekadar mengacu pada kalender Masehi, melainkan harus mengikuti siklus penanggalan Jawa yang memadukan hari dan pasaran.
Pembahasan mengenai hal ini salah satunya diulas oleh YouTube/Fitka Channel, yang mencoba menjelaskan tata cara perhitungan secara runtut dan mudah dipahami. Penjelasan tersebut bertujuan membantu masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak sepenuhnya bergantung pada sesepuh desa atau orang tua ketika harus menentukan hari selamatan keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Hitungan Selamatan Masih Relevan?
Dalam tradisi Jawa, selamatan kematian bukan sekadar pertemuan keluarga atau doa bersama. Ritual ini sarat makna filosofis. Ia menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah, sekaligus doa agar arwah mendapat ketenangan.
Lebih dari itu, selamatan juga diyakini sebagai upaya menjaga keseimbangan batin antara yang hidup dan yang telah berpulang. Bagi sebagian keluarga, momen ini menjadi ruang refleksi tentang kehidupan, kematian, dan nilai kebersamaan.
Memang, tidak semua masyarakat Jawa saat ini menjalankan seluruh tahapan selamatan. Namun memahami sistem hitungannya tetap penting sebagai bagian dari literasi budaya. Pengetahuan ini membantu menjaga kesinambungan tradisi agar tidak hilang ditelan waktu.
Tahapan Selamatan dalam Tradisi Jawa
Secara umum, rangkaian selamatan kematian dilakukan secara bertahap. Tahap awal relatif sederhana karena masih mengikuti hitungan hari biasa.
Biasanya dimulai dari telung dinan (tiga hari setelah meninggal), kemudian pitung dinan (tujuh hari). Pada fase ini, keluarga biasanya menggelar doa bersama secara sederhana.
Setelah itu, barulah masuk ke tahapan yang membutuhkan perhitungan lebih khusus berdasarkan Primbon Jawa. Tahapan tersebut meliputi:
-
40 hari (patang puluh)
-
100 hari (nyatus)
-
Pendak pisan (satu tahun)
-
Pendak pindo (dua tahun)
-
1000 hari (nyewu atau sewu dinan)
Masing-masing memiliki rumus tersendiri yang menggabungkan hitungan hari dan pasaran.

Dasar Penanggalan Jawa: Hari dan Pasaran
Untuk memahami sistem ini, penting mengetahui bahwa kalender Jawa menggunakan dua siklus sekaligus. Pertama adalah siklus tujuh hari seperti kalender umum: Senin hingga Minggu. Kedua adalah siklus lima hari pasaran: Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.
Kedua siklus tersebut berjalan beriringan dan membentuk kombinasi hari-pasaran, misalnya Senin Legi, Selasa Pahing, dan seterusnya. Dalam perhitungan selamatan, kombinasi inilah yang menjadi dasar utama.
Karena itu, menentukan hari selamatan tidak cukup hanya melihat tanggal Masehi. Diperlukan pemahaman tentang siklus perputaran hari dan pasaran agar hasilnya tepat sesuai pakem adat.
Rumus 40 Hari: Nomo Sarmo
Selamatan 40 hari dikenal dengan istilah patang puluh. Dalam perhitungan Primbon Jawa, digunakan rumus yang disebut nomo sarmo.
Rumus ini menghitung hari kelima dan pasaran kelima dari hari meninggal. Artinya, dari kombinasi hari dan pasaran saat kematian, perhitungan diputar hingga mencapai posisi kelima pada masing-masing siklus.
Sebagai ilustrasi, jika seseorang meninggal pada Senin Wage, maka perhitungan hari dan pasarannya diputar sesuai urutan sampai mencapai hitungan kelima. Dalam contoh yang sering dijelaskan, hasil akhirnya bisa jatuh pada Jumat Pon.
Selamatan 40 hari biasanya menjadi penanda awal selamatan besar setelah rangkaian tiga dan tujuh hari.
Rumus 100 Hari: Noro Sarmo
Tahapan berikutnya adalah selamatan 100 hari atau nyatus. Perhitungan ini menggunakan rumus noro sarmo.
Dalam rumus tersebut, yang dihitung adalah hari kedua dan pasaran kelima dari hari kematian. Sekilas tampak mirip dengan perhitungan 40 hari, namun perbedaannya terletak pada hitungan harinya yang lebih pendek, sementara pasarannya tetap lima.
Selamatan 100 hari sering dimaknai sebagai fase keluarga mulai lebih menerima dan mengikhlaskan kepergian orang yang dicintai.
Pendak Pisan: Satu Tahun
Pendak pisan merupakan selamatan satu tahun setelah kematian. Rumus yang digunakan dikenal sebagai nopat sarpat, yakni menghitung hari keempat dan pasaran keempat dari hari meninggal.
Selain menghitung hari dan pasaran, keluarga juga perlu memperhatikan bulan Jawa. Pendak pisan biasanya dilaksanakan pada bulan Jawa yang sama dengan bulan saat almarhum meninggal.
Karena itu, ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan waktu pelaksanaan.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






