Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

Redaksiku.com – Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Di tengah perubahan zaman yang serba cepat, tradisi Jawa tetap bertahan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakatnya.

Modernisasi memang membawa pola hidup praktis dan efisien, namun dalam urusan adat, khususnya ritual kematian, banyak keluarga Jawa masih berpegang pada pakem yang diwariskan turun-temurun.

Salah satu hal yang kerap menimbulkan kebingungan, terutama bagi generasi muda, adalah cara menghitung hari selamatan orang meninggal. Tahapan seperti 40 hari (patang puluh), 100 hari (nyatus), pendak pisan, pendak pindo, hingga 1000 hari (nyewu) memiliki sistem perhitungan tersendiri. Penentuan tanggalnya tidak bisa sekadar mengacu pada kalender Masehi, melainkan harus mengikuti siklus penanggalan Jawa yang memadukan hari dan pasaran.

Pembahasan mengenai hal ini salah satunya diulas oleh YouTube/Fitka Channel, yang mencoba menjelaskan tata cara perhitungan secara runtut dan mudah dipahami. Penjelasan tersebut bertujuan membantu masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak sepenuhnya bergantung pada sesepuh desa atau orang tua ketika harus menentukan hari selamatan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Hitungan Selamatan Masih Relevan?

Dalam tradisi Jawa, selamatan kematian bukan sekadar pertemuan keluarga atau doa bersama. Ritual ini sarat makna filosofis. Ia menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atau almarhumah, sekaligus doa agar arwah mendapat ketenangan.

Lebih dari itu, selamatan juga diyakini sebagai upaya menjaga keseimbangan batin antara yang hidup dan yang telah berpulang. Bagi sebagian keluarga, momen ini menjadi ruang refleksi tentang kehidupan, kematian, dan nilai kebersamaan.

Memang, tidak semua masyarakat Jawa saat ini menjalankan seluruh tahapan selamatan. Namun memahami sistem hitungannya tetap penting sebagai bagian dari literasi budaya. Pengetahuan ini membantu menjaga kesinambungan tradisi agar tidak hilang ditelan waktu.

Tahapan Selamatan dalam Tradisi Jawa

Secara umum, rangkaian selamatan kematian dilakukan secara bertahap. Tahap awal relatif sederhana karena masih mengikuti hitungan hari biasa.

Biasanya dimulai dari telung dinan (tiga hari setelah meninggal), kemudian pitung dinan (tujuh hari). Pada fase ini, keluarga biasanya menggelar doa bersama secara sederhana.

Setelah itu, barulah masuk ke tahapan yang membutuhkan perhitungan lebih khusus berdasarkan Primbon Jawa. Tahapan tersebut meliputi:

  • 40 hari (patang puluh)

  • 100 hari (nyatus)

  • Pendak pisan (satu tahun)

  • Pendak pindo (dua tahun)

  • 1000 hari (nyewu atau sewu dinan)

Masing-masing memiliki rumus tersendiri yang menggabungkan hitungan hari dan pasaran.

Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari
Tabel Hitungan Orang Meninggal Menurut Adat Jawa, Lengkap dari 40 Hari hingga 1000 Hari

Dasar Penanggalan Jawa: Hari dan Pasaran

Untuk memahami sistem ini, penting mengetahui bahwa kalender Jawa menggunakan dua siklus sekaligus. Pertama adalah siklus tujuh hari seperti kalender umum: Senin hingga Minggu. Kedua adalah siklus lima hari pasaran: Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Kedua siklus tersebut berjalan beriringan dan membentuk kombinasi hari-pasaran, misalnya Senin Legi, Selasa Pahing, dan seterusnya. Dalam perhitungan selamatan, kombinasi inilah yang menjadi dasar utama.

Karena itu, menentukan hari selamatan tidak cukup hanya melihat tanggal Masehi. Diperlukan pemahaman tentang siklus perputaran hari dan pasaran agar hasilnya tepat sesuai pakem adat.

Rumus 40 Hari: Nomo Sarmo

Selamatan 40 hari dikenal dengan istilah patang puluh. Dalam perhitungan Primbon Jawa, digunakan rumus yang disebut nomo sarmo.

Rumus ini menghitung hari kelima dan pasaran kelima dari hari meninggal. Artinya, dari kombinasi hari dan pasaran saat kematian, perhitungan diputar hingga mencapai posisi kelima pada masing-masing siklus.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang meninggal pada Senin Wage, maka perhitungan hari dan pasarannya diputar sesuai urutan sampai mencapai hitungan kelima. Dalam contoh yang sering dijelaskan, hasil akhirnya bisa jatuh pada Jumat Pon.

Selamatan 40 hari biasanya menjadi penanda awal selamatan besar setelah rangkaian tiga dan tujuh hari.

Rumus 100 Hari: Noro Sarmo

Tahapan berikutnya adalah selamatan 100 hari atau nyatus. Perhitungan ini menggunakan rumus noro sarmo.

Dalam rumus tersebut, yang dihitung adalah hari kedua dan pasaran kelima dari hari kematian. Sekilas tampak mirip dengan perhitungan 40 hari, namun perbedaannya terletak pada hitungan harinya yang lebih pendek, sementara pasarannya tetap lima.

Selamatan 100 hari sering dimaknai sebagai fase keluarga mulai lebih menerima dan mengikhlaskan kepergian orang yang dicintai.

Pendak Pisan: Satu Tahun

Pendak pisan merupakan selamatan satu tahun setelah kematian. Rumus yang digunakan dikenal sebagai nopat sarpat, yakni menghitung hari keempat dan pasaran keempat dari hari meninggal.

Selain menghitung hari dan pasaran, keluarga juga perlu memperhatikan bulan Jawa. Pendak pisan biasanya dilaksanakan pada bulan Jawa yang sama dengan bulan saat almarhum meninggal.

Karena itu, ketelitian menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan waktu pelaksanaan.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Weton Hari Ini Minggu Pahing 14 Juni 2026, Simak Makna dan Penanggalan Jawa
Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H
Keren! Pohon di Taman Bendera Pusaka Disulap Jadi Pertunjukan Cahaya
Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina
Hari Buruh : Upah Naik, Kesejahteraan Belum Tentu Ikut: Menimbang Produktivitas dan Realitas Pekerja Indonesia
Massa Gebrak Mayday 2026 Bergerak Menuju DPR
Mengapa 1 Mei 2026 Jadi Hari Libur Nasional? Ini Dasar Aturan dan Daftar Libur Sepanjang Mei
Cara Gunakan Fitur Your Name in Landsat NASA, Ubah Nama Jadi Citra Satelit Bumi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:40 WIB

Weton Hari Ini Minggu Pahing 14 Juni 2026, Simak Makna dan Penanggalan Jawa

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Keren! Pohon di Taman Bendera Pusaka Disulap Jadi Pertunjukan Cahaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:58 WIB

Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Hari Buruh : Upah Naik, Kesejahteraan Belum Tentu Ikut: Menimbang Produktivitas dan Realitas Pekerja Indonesia

Berita Terbaru

Polisi Pantau SPBU Takkalasi

Internasional

Kapolsek Balusu Pantau Distribusi BBM di SPBU Takkalasi

Rabu, 15 Jul 2026 - 16:02 WIB

Hasil Prancis vs Spanyol 0-2, La Roja Melaju ke Final

Olahraga

Hasil Prancis vs Spanyol 0-2, La Roja Melaju ke Final

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:34 WIB

Buang 4 Kebiasaan ini Agar Kehidupan Berubah

Life Style

Buang 4 Kebiasaan ini Agar Kehidupan Berubah Menjadi Lebih Baik

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:31 WIB