Guru di Simalungun dipolisikan usai berusaha melerai dua siswi yang tengah berkelahi di ruang kelas SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Simalungun, Sumatera Utara.
Insiden tersebut berbuntut panjang hingga membuat guru bernama Hisar Pangaribuan harus dirawat di rumah sakit baru-baru ini karena mengalami tekanan mental akibat laporan polisi yang dilayangkan orang tua murid.
Kejadian ini memunculkan keprihatinan publik, khususnya di kalangan pendidik, karena guru yang menjalankan tugasnya justru menghadapi ancaman hukum.
Kronologi Guru di Simalungun yang Dipolisikan Wali Murid

Peristiwa bermula pada Sabtu, 19 April 2025, saat dua siswi kelas VII berinisial PH dan RH terlibat adu fisik saat jam kebersihan berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hisar Pangaribuan, yang saat itu mendengar keributan dari kelas, langsung masuk untuk menenangkan kedua murid yang sedang dalam kondisi emosional tinggi.
Dalam upayanya melerai, Hisar mengaku tidak melakukan kekerasan fisik, melainkan hanya berusaha menenangkan dan menghentikan kata-kata kasar dari mulut salah satu siswi.
Namun, tindakan Hisar justru dipersepsikan sebagai tindakan kekerasan oleh keluarga siswi PH.
Orang tua dari PH melaporkan Hisar ke polisi atas dugaan telah menampar anaknya di dalam kelas saat kejadian berlangsung.
Akibat laporan tersebut, guru di Simalungun dipolisikan, dan kasus ini mulai menjadi perhatian banyak pihak, baik dari kalangan pendidikan maupun masyarakat umum.
Klarifikasi Guru dan Sikap Pihak Sekolah
Hisar sendiri membantah tuduhan pemukulan terhadap PH dan menegaskan bahwa niatnya semata-mata untuk mencegah kekerasan antar siswa.
Saya datang karena mendengar keributan. Tidak ada pemukulan. Saya hanya menutup mulutnya karena dia berbicara kasar, jelas Hisar kepada wartawan.
Menurutnya, tindakan itu diambil agar suasana tidak semakin panas dan agar murid bisa menenangkan diri.
Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah menyatakan bahwa kasus ini sebaiknya diselesaikan secara internal, bukan melalui jalur hukum.
Mereka menilai bahwa konflik antara guru dan murid lebih bijak ditangani dengan pendekatan komunikasi dan mediasi antar pihak terkait.
Namun, hingga kini belum ada kesepakatan damai yang tercapai antara keluarga siswi dengan guru, sehingga proses hukum masih berlanjut.
Kasus guru di Simalungun dipolisikan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan pendidik yang merasa profesinya makin tidak dilindungi.
Banyak guru menyatakan bahwa tindakan Hisar seharusnya diapresiasi karena mencegah konflik lebih besar di antara siswa.
Alih-alih dihukum, guru seperti Hisar justru perlu mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis atas tekanan yang dialaminya.
Lembaga pendidikan dan organisasi guru juga mulai angkat suara, menyayangkan tindakan pelaporan tanpa mediasi yang memperburuk kondisi guru.
Mereka berharap ada regulasi yang bisa melindungi guru dari tuduhan yang belum terbukti dan mendorong penyelesaian damai secara institusional.
Di media sosial, kasus guru di Simalungun dipolisikan ini ramai dibicarakan, sebagian besar mengecam sikap orang tua yang langsung membawa masalah ke polisi tanpa mempertimbangkan konteks.
Dampaknya Terhadap Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan, di mana guru merasa semakin dibatasi dalam mendisiplinkan siswa yang melakukan pelanggaran.
Banyak guru kini merasa khawatir untuk bertindak tegas karena takut mengalami nasib serupa seperti Hisar.
Padahal, di banyak sekolah, tindakan preventif seperti melerai atau menghentikan keributan siswa adalah bagian dari tanggung jawab moral seorang guru.
Ketika guru di Simalungun dipolisikan, kepercayaan terhadap institusi pendidikan juga ikut terganggu karena adanya anggapan bahwa guru bisa dengan mudah dikriminalisasi.
Dampak jangka panjangnya adalah menurunnya semangat mengajar, terutama di daerah-daerah yang minim dukungan dari pemerintah dan masyarakat.
Kasus seperti ini seharusnya menjadi refleksi bersama bahwa penyelesaian konflik di lingkungan pendidikan memerlukan pendekatan yang lebih manusiawi dan tidak reaktif.
Kasus guru di Simalungun dipolisikan karena melerai siswa yang berkelahi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tentang penghargaan terhadap profesi pendidik.
Jika guru yang menjalankan tugasnya dengan niat baik bisa dengan mudah dilaporkan, maka sistem pendidikan akan kehilangan sosok yang berani dan tegas dalam membentuk karakter siswa.
Penting bagi seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, hingga aparat penegak hukum untuk mengedepankan dialog, klarifikasi, dan empati sebelum menjatuhkan tuduhan yang bisa menghancurkan masa depan seorang guru.
Kejadian ini juga memperlihatkan betapa rentannya posisi guru saat menghadapi konflik siswa di lingkungan sekolah.
Perlindungan hukum dan dukungan moral terhadap guru sangat diperlukan agar dunia pendidikan tetap berjalan dengan adil dan manusiawi.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






