Menhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhut Bekukan Izin — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan keterangan resmi terkait pembekuan izin perusahaan di Kalbar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan izin lima perusahaan di Kalimantan Barat akibat kasus karhutla.

Redaksiku.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi membekukan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat pada Jumat, 4 September 2026, sebagai respons tegas atas keterlibatan mereka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini diambil langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan penegakan hukum yang berkeadilan di sektor kehutanan.

Langkah administratif tersebut menyasar Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima korporasi yang diduga lalai dalam menjaga area konsesinya. Selain pembekuan izin, pemerintah mewajibkan perusahaan terkait untuk melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh di titik-titik lahan yang terbakar.

Pemerintah secara resmi telah membekukan izin usaha dari 5 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat setelah melalui proses evaluasi lapangan terkait karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dalam kunjungannya ke Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 3 September 2026, Raja Juli menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang membiarkan karhutla terjadi di wilayah konsesinya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi.

Menhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar

“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan hukum yang adil, yang fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”
— Raja Juli Antoni

Peninjauan lokasi karhutla di Kubu Raya sendiri sempat terhambat akibat gangguan kabut asap yang menyebabkan jadwal penerbangan mengalami penundaan. Fenomena asap ini juga telah berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Supadio, di mana sejumlah jadwal keberangkatan menuju Ketapang terpaksa dibatalkan.

Selain pemberian sanksi administratif, Kementerian Kehutanan saat ini tengah memproses sembilan kasus karhutla ke jalur hukum yang lebih berat dengan empat perkara telah menetapkan tersangka.

Strategi Pemulihan dan Pencegahan

Pemerintah tidak hanya mengandalkan sanksi sebagai instrumen pencegahan, tetapi juga mengoptimalkan teknologi untuk penanganan di lapangan. Raja Juli mengungkapkan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi solusi ideal untuk mempercepat pemadaman titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Terkait teknis penanganan karhutla, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus Kementerian Kehutanan saat ini:

Menhut Bekukan Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar

  • Penerapan sanksi administratif berupa pembekuan izin bagi korporasi yang melanggar ketentuan lingkungan.
  • Pelaksanaan kewajiban pemulihan lahan secara paksa bagi perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran di area operasionalnya.
  • Penguatan pengawasan melalui patroli terpadu dan pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca di wilayah rawan api.
  • Penyidikan pidana terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran atau membiarkan lahan terbakar demi keuntungan ekonomi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pembukaan lahan dengan cara membakar melalui kanal resmi pengaduan lingkungan hidup setempat.

Pembekuan izin ini bersifat sementara dan dapat ditingkatkan menjadi pencabutan izin tetap apabila perusahaan gagal memenuhi kewajiban pemulihan lingkungan yang telah ditetapkan.

Pertanyaan Umum

Mengapa pemerintah membekukan izin lima perusahaan tersebut?

Pembekuan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan di dalam area konsesi mereka, sehingga dianggap melanggar aturan tata kelola lingkungan.

Apa sanksi tambahan selain pembekuan izin usaha?

Selain sanksi administratif, pemerintah mewajibkan perusahaan melakukan pemulihan lingkungan dan menempuh jalur hukum pidana bagi perusahaan yang terbukti secara sengaja melakukan pelanggaran berat.

Bagaimana status penanganan kasus karhutla secara nasional?

Kementerian Kehutanan saat ini menangani sembilan kasus karhutla secara intensif, di mana empat di antaranya telah masuk ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.

Ringkasan

Menteri Kehutanan resmi membekukan izin 5 perusahaan di Kalimantan Barat akibat kelalaian dalam kasus karhutla, sebagai wujud penegakan hukum yang adil.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumor Kencan Rei IVE dan pH-1 Muncul, Begini Reaksi Penggemar
KPK Geledah Kantor Kepala BKPSDM Yunita Mustika, Harta Melonjak
Hujan Hitam di Kalimantan Selatan Viral, Warga Waswas
Hasil Timnas Voli Pantai Indonesia vs Jepang di AVC 2026
Kucing Batu: Satwa Langka yang Terancam Akibat Deforestasi
Krisis Lingkungan di Indonesia: Peringatan Bencana yang Terabaikan
Alasan Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie Terungkap
Popda Jateng 2026: 76 Atlet Rembang Berlaga di 10 Cabor

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:40 WIB

Rumor Kencan Rei IVE dan pH-1 Muncul, Begini Reaksi Penggemar

Jumat, 4 September 2026 - 11:39 WIB

KPK Geledah Kantor Kepala BKPSDM Yunita Mustika, Harta Melonjak

Jumat, 4 September 2026 - 11:35 WIB

Hujan Hitam di Kalimantan Selatan Viral, Warga Waswas

Jumat, 4 September 2026 - 11:34 WIB

Hasil Timnas Voli Pantai Indonesia vs Jepang di AVC 2026

Jumat, 4 September 2026 - 11:32 WIB

Kucing Batu: Satwa Langka yang Terancam Akibat Deforestasi

Berita Terbaru

Fenomena hujan berwarna hitam yang mengguyur Kecamatan Angsana, Kalimantan Selatan, viral di media sosial.

Viral

Hujan Hitam di Kalimantan Selatan Viral, Warga Waswas

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:35 WIB