Anggota ormas kembali menjadi sorotan setelah kasus kekerasan terjadi di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Seorang pria berinisial AYS diduga membacok buruh proyek hanya karena persoalan tagihan katering yang belum dibayarkan.
Aksi itu tak hanya mencederai satu korban, tapi juga menebar ketakutan karena pelaku merampas 10 ponsel milik para buruh.
Peristiwa ini bukan hanya soal tunggakan pembayaran, tapi memperlihatkan bagaimana tindak premanisme masih leluasa bergerak di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan seorang anggota ormas yang memaksa menyelesaikan persoalan ekonomi dengan kekerasan menunjukkan minimnya pengawasan atas aktivitas kelompok semacam itu
Kronologi Pembacokan oleh Anggota Ormas di Cilandak

Peristiwa yang melibatkan anggota ormas berinisial AYS terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, di Asrama Serba Antik, Gandaria Selatan, Cilandak.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih,, AYS merupakan penyedia layanan katering yang biasa melayani kebutuhan makan buruh proyek di lokasi tersebut.
Peristiwa ini bermula dari adanya kerja sama, di mana AYS bertindak sebagai penyedia katering bagi para buruh yang tinggal di asrama tersebut, ujar Murodih dikutip pada Minggu, 25 Mei 2025.
Selama beberapa kali pemesanan, para buruh disebut belum membayar sekitar Rp 2 hingga 3 juta.
AYS mengaku kesal karena telah berulang kali menagih namun tidak mendapat tanggapan. Hingga pada akhirnya, ia mendatangi lokasi asrama sambil membawa golok.
Di sana, anggota ormas tersebut memaksa para buruh menyerahkan ponsel sebagai jaminan pembayaran. Tak tanggung-tanggung, sepuluh unit ponsel berhasil dirampas dari tangan para buruh.
Beberapa hari setelah perampasan itu, AYS kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang salah satu buruh hingga terluka di bagian tangan kanan. Aksi nekat tersebut segera dilaporkan ke Polsek Cilandak, yang langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.
Meski kerugian yang dialami pelaku tidak besar, tindakan menggunakan kekerasan dan merampas barang milik orang lain jelas melanggar hukum.
Kini, anggota ormas itu tengah menjalani proses hukum dan ditahan atas tindak premanisme dan penganiayaan.
Anggota Ormas dan Praktik Premanisme: Ancaman di Lingkungan Proyek Konstruksi
Keterlibatan anggota ormas dalam layanan katering atau jasa logistik di lingkungan proyek bukanlah hal baru.
Namun, ketika terjadi konflik atau keterlambatan pembayaran, sebagian dari mereka memilih menyelesaikan persoalan dengan cara kasar. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya tindakan kekerasan, seperti pembacokan yang dilakukan oleh AYS.
Kepolisian menyebut bahwa bentuk premanisme seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Sekalipun pelaku berdalih ingin menagih haknya, penggunaan kekerasan dan senjata tajam merupakan pelanggaran pidana yang berat.
Tindakan anggota ormas seperti ini juga mencoreng nama baik organisasi yang seharusnya berkontribusi pada ketertiban masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketakutan.
Kondisi ini menciptakan suasana kerja yang tidak aman bagi para buruh. Mereka harus menghadapi tekanan dari penyedia jasa yang tidak profesional, serta ancaman kekerasan jika tak mampu membayar tepat waktu.
Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa berkembang menjadi sistem intimidasi yang membahayakan banyak pihak.
Tindakan Tegas terhadap Anggota Ormas yang Gunakan Kekerasan Jadi Prioritas Polisi
Polisi menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anggota ormas seperti AYS tidak akan dibiarkan begitu saja.
Penanganan cepat dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang. Kapolsek Cilandak menyatakan bahwa saat ini aparat tengah memperketat pengawasan di sekitar kawasan proyek dan asrama buruh.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pemaksaan, pemerasan, atau intimidasi oleh anggota ormas di lingkungan tempat tinggal atau kerja.
Premanisme dalam bentuk apa pun akan ditindak tegas, apalagi jika sudah mengarah pada kekerasan fisik.
Selain penindakan hukum, dibutuhkan juga perbaikan sistem transaksi antara buruh dan penyedia jasa.
Kontraktor perlu mengatur mekanisme pembayaran yang lebih tertib agar tidak menimbulkan perselisihan. Langkah-langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah bentrok di kemudian hari.
Kasus pembacokan oleh anggota ormas di Jakarta Selatan menjadi pengingat keras bahwa kekerasan masih bisa muncul dari persoalan sepele jika tak ditangani dengan benar.
Buruh proyek adalah kelompok rentan yang seharusnya dilindungi dari praktik kekerasan dan premanisme, bukan justru menjadi korban.
Pemerintah, aparat keamanan, serta pengelola proyek harus bekerja sama menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari intimidasi.
Tak ada alasan membenarkan tindakan seorang anggota ormas yang memilih kekerasan sebagai jalan penyelesaian konflik ekonomi. Karena sejatinya, hukum harus tetap jadi pegangan utama, bukan kekuasaan otot.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






