Seolah-olah Pak Prabowo jadi digiring untuk melanggar UU. Padahal instruksi beliau sudah jelas, katanya.
Ia menambahkan bahwa langkah rekonstruksi anggaran ini bisa berdampak pada citra presiden, mengingat banyak program yang menyasar masyarakat terkena dampak efisiensi.
Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, saya merasa ini tidak tepat, lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo Subianto juga telah menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus berpihak kepada rakyat dan memastikan tidak ada sektor penting yang dikorbankan.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi kebijakan efisiensi ini dan tetap berfokus pada kepentingan masyarakat.
Sri Mulyani Angkat Bicara
Menanggapi polemik ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyebabkan kenaikan UKT 2025.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi subsidi pendidikan yang sudah dialokasikan.
Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan akses pendidikan. UKT 2025 tetap dikendalikan agar tidak naik, tegasnya.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa pencairan tunjangan kinerja dosen akan tetap berjalan sesuai rencana.
Pemerintah telah menyiapkan skema agar dana Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen dapat segera dialokasikan tanpa kendala birokrasi yang berlarut-larut.
Dengan kepastian tersebut, mahasiswa dan akademisi diharapkan tidak perlu khawatir akan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.
Kejelasan dari Menkeu ini juga menjadi jawaban bagi para dosen yang menunggu pencairan hak mereka dalam waktu dekat.
Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah menuai berbagai respons dari DPR RI, terutama terkait dampaknya terhadap UKT 2025, bansos, dan tunjangan kinerja dosen. DPR RI menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan biaya kuliah tetap stabil dan hak-hak dosen terpenuhi.
Mahasiswa, orang tua, dan dosen kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam merealisasikan kebijakan ini.
Dengan kepastian dari Sri Mulyani, diharapkan keresahan terkait UKT dan tukin dosen dapat mereda dan fokus pendidikan nasional tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






