Biaya Balik Nama Mobil

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

biaya balik nama mobil

Membeli mobil bekas merupakan salah satu solusi bagi Anda yang ingin membeli mobil dengan harga lebih murah dan terjangkau. Namun perlu diketahui, apabila telah membeli mobil bekas, maka Anda wajib menjalankan sesuai prosedurnya dan membayar biaya balik nama mobil. Hal ini bertujuan untuk memenuhi proses hukum agar status kepemilikan berubah secara resmi menjadi hak milik Anda.

Kira-kira berapa biaya balik nama mobil yang diperlukan? Proses balik nama kendaraan ini telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Tetapi biaya balik nama mobil tentu berbeda di setiap wilayah, sehingga Anda juga perlu mencari informasi terlebih dahulu untuk mengetahui biaya balik nama mobil yang diperlukan.

Berikut ini adalah rincian biaya balik nama mobil yang perlu Anda ketahui:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Biaya ini dibebankan kepada pemilik baru mobil bekas sebesar 1% dari harga beli kendaraan.

  1. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp. 143.000
  2. Biaya Pendaftaran berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp. 100.000
  3. Biaya Penerbitan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebesar Rp. 375.000
  4. Biaya Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp. 200.000
  5. Biaya Penerbiatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp. 100.000
  6. Biaya pengurusan surat mutasi sebesar Rp. 250.000
  7. Biaya Cek Fisik sebesar Rp. 25.000

Itulah beberapa rincian biaya yang diperlukan untuk memproses balik nama mobil.

biaya balik nama mobil

ilustrasi mobil bekas

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya
Pameran Otomotif 2026 Terbaru, Jadwal, Mobil Baru, dan Tren Kendaraan Masa Depan
Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya
BYD Seal Terbakar, Ini Kronologi dan Fakta Kasus Mobil Listrik yang Disorot
Suzuki Brezza Terbaru 2026 Resmi Jadi Sorotan, SUV Kompak dengan Fitur Modern dan Mesin Efisien
Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Rp445 Juta
Shell Turunkan Harga V-Power Diesel Juli 2026, Bisnis SPBU Masih Masa Transisi
Fitur Menarik dari Denza B8, SUV Super Hybrid Mewah dengan Teknologi Off-road

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Pameran Otomotif 2026 Terbaru, Jadwal, Mobil Baru, dan Tren Kendaraan Masa Depan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:51 WIB

BYD Seal Terbakar, Ini Kronologi dan Fakta Kasus Mobil Listrik yang Disorot

Senin, 27 Juli 2026 - 13:55 WIB

Suzuki Brezza Terbaru 2026 Resmi Jadi Sorotan, SUV Kompak dengan Fitur Modern dan Mesin Efisien

Berita Terbaru