Viral Unit Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Unit Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan

Viral Unit Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan

Redaksiku.com – Beredar video seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menampar bagian Bhabinkamtibmas.

Polisi yang ditampar bernama Aipda Edwin, sudah melaporkan perihal ini.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar Kamis (16/5/2024) sore.

Kini, emak-emak yang berinisial M (47) sudah menekuni kontrol di Polres Pelabuhan Makassar.

Viral Unit Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan
Viral Unit Bhabinkamtibmas di Makassar Ditampar Emak-emak, Pelaku Terancam 5 Tahun Kurungan

Ia dijemput tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya yang tidak jauh dari wilayah kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M menekuni kontrol di area PPA atas perbuatannya sudah menampar polisi yang diketahui seorang Bhabinkamtibmas bernama Aipda Edwin.

“Saat ini kita sudah amankan yang berkaitan dan mengakui perihal tersebut,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.

Jika terbukti jalankan tindak pidana, maka M kata Hasrul akan dijerat bersama dengan pasal penganiayaan.

“Ancaman hukuman lima tahun sesuai Pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Kasus dugaan penganiayaan itu lanjut dia, dilaporkan sendiri oleh Aipda Edwin seusai kejadian, Kamis Kemarin.

“Kemarin sore Aipda Erwin melapor ke SPKT Polres Pelabuhan, tersedia sebetulnya luka di pipinya seperti bekas cakar dan tersedia visumnya,” bebernya.

Viral di Media Sosial
Dalam rekaman video, perempuan berbaju pink tampak berhadapan bersama dengan seorang polisi berseragam dinas di jalanan.

Emak-emak itu selanjutnya merobek sepucuk kertas putih di hadapan polisi yang dikira Bhabinkamtibmas.

Perempuan itu merobek surat sembari melontarkan kata umpatan.

Ia terhitung menunjuk-nunjuk sang polisi sambil marah-marah.

“Kau berkenan apa di sini, saya tinggal di sini,” ucapnya sambil menunjuk-nunjuk pak polisi.

Selang lebih dari satu saat, emak-emak yang belum diketahui identitasnya itu, langsung menampar sang polisi.

Tidak hanya itu, emak-emak yang tampak beringas itu terhitung sempat mengarahkan tinju ke perut pak polisi tapi sigap ditangkis.

Tampak terhitung didalam video, pak polisi selalu sabar dan berusaha menenangkan emak-emak tersebut.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asrul membenarkan ada perihal itu.

Menurutnya, insiden itu terjadi Kamis (16/5/2024) sore.

“Iya, kemarin sore kejadiannya di Jl Satando, samping Depo Pertamina,” kata Asrul.

Asrul menjelaskan, polisi yang ditempeleng adalah Bhabinkamtibmas Kecamatan Ujung Tanah, Aipda Edwin.

“Kejadian itu sudah dilaporkan Pak Bhabinkamtibmas kemarin habis Magrib, dugaan penganiayaan karena tersedia sebetulnya luka di pipi sebelah kiri terkena semacam cakaran kuku,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya
Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia
Mati Lampu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangsel Terdampak
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Redaksiku.com
Alamat : STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Email : redaksiku.official@gmail.com