Tom Lembong kini mendekam di Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong kini mendekam di Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong kini mendekam di Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula

Redaksiku.com – Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, udah ditetapkan sebagai tersangka didalam masalah dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Mantan Menteri Perdagangan itu juga udah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sampai 20 hari ke depan.

Tom Lembong terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring nampak area pengecekan Gedung Kejaksaan Agung, kurang lebih pukul 21.00 WIB, Selasa (29/10/2024).

Sekitar pukul 21.15 WIB, mobil tahanan meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung menuju rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Tom Lembong dikira jalankan tindak pidana korupsi kesibukan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024,” katanya.

Dia menyebut, keterlibatan Tom Lembong didalam perkara itu berlangsung saat dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan Periode 20152016.

Tom Lembong kini mendekam di Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula
Tom Lembong kini mendekam di Rutan Salemba setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula

Kasus tersebut bermula dikala pada tahun 2015, didalam rapat koordinasi antar kementerian diartikan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, agar tidak harus impor gula.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”
Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan
Kementerian Agraria Percepat Sertifikasi Tanah Gratis, 1,1 Juta Rumah MBR Jadi Prioritas
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Ini Alasan Prabowo dan Profil Lengkapnya
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Kendaraan Dinas 2026: Aturan Diperketat, Anggaran Mobil Eselon I Capai Rp931 Juta
Jokowi Safari ke NTT Akhir Juli 2026, PSI Siapkan Agenda
Nasaruddin Umar Dorong Harmoni Lewat Rukun Festival 2026
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:15 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01 WIB

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:56 WIB

Kementerian Agraria Percepat Sertifikasi Tanah Gratis, 1,1 Juta Rumah MBR Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:29 WIB

Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Ini Alasan Prabowo dan Profil Lengkapnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru

Mood Berantakan? 4 Kebiasaan yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Life Style

Mood Berantakan? 4 Kebiasaan yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:22 WIB