Serangan di Colorado Jadi Titik Balik! Donald Trump Resmi Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, 7 Negara Dibatasi Parsial, Ini Daftarnya

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Donald Trump larang masuk warga dari 12 negara, tujuh negara lain kena pembatasan perjalanan ketat. (Foto: Instagram.com/whitehouse)

Presiden Donald Trump larang masuk warga dari 12 negara, tujuh negara lain kena pembatasan perjalanan ketat. (Foto: Instagram.com/whitehouse)

Ketegangan kembali menguat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi warga dari sejumlah negara.

Keputusan ini dianggap sebagai bagian dari strategi keamanan nasional dalam masa jabatan keduanya.

Langkah ini juga menghidupkan kembali memori kebijakan serupa yang sempat berlaku pada periode pertama kepemimpinannya.

Donald Trump Tegaskan Alasan Larangan Masuk Demi Keamanan Nasional

Presiden Donald Trump larang masuk warga dari 12 negara, tujuh negara lain kena pembatasan perjalanan ketat. (Foto: Instagram.com/whitehouse)
Serangan di Colorado Jadi Titik Balik! Donald Trump Resmi Larang Warga dari 12 Negara Masuk AS, 7 Negara Dibatasi Parsial, Ini Daftarnya

Presiden Donald Trump menyatakan bahwa larangan perjalanan ini didorong oleh meningkatnya kekhawatiran terhadap celah keamanan dari negara-negara tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, beberapa negara tidak memiliki sistem pemeriksaan imigrasi yang dapat dipercaya sehingga berpotensi menjadi titik masuk bagi individu berbahaya.

Dalam pernyataan video, Trump menyebut serangan antisemit di Colorado sebagai contoh nyata betapa pentingnya proses penyaringan yang ketat.

Ia menegaskan bahwa Amerika tidak akan menjadi tempat perlindungan bagi mereka yang menolak melalui pemeriksaan menyeluruh.

Trump juga menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat berubah tergantung pada situasi keamanan global serta kerja sama dari negara-negara terkait.

Seluruh keputusan ini, kata Trump, sudah melalui pertimbangan matang bersama Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan pejabat-pejabat keamanan nasional.

Kebijakan ini secara eksplisit menunjukkan bahwa administrasi Trump tetap konsisten terhadap janjinya untuk mengutamakan keamanan warga Amerika.

Daftar Negara yang Dilarang Masuk Menurut Donald Trump

Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan secara resmi oleh Presiden Donald Trump, terdapat 12 negara yang dikenai larangan masuk penuh ke wilayah Amerika Serikat.

Negara-negara ini dianggap tidak memenuhi standar minimum keamanan, memiliki sistem verifikasi identitas yang lemah, atau dinilai berisiko tinggi menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional Amerika.

Penilaian ini dilakukan berdasarkan laporan intelijen, masukan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan koordinasi dengan Departemen Luar Negeri serta lembaga penegak hukum federal.

Berikut adalah daftar lengkap 12 negara yang dilarang masuk secara total:

  1. Afghanistan Dituding memiliki risiko ekstrem karena konflik internal, lemahnya data kependudukan, dan kemungkinan penyusupan kelompok teroris.
  2. Myanmar Dianggap gagal memberikan informasi identitas yang dapat diverifikasi serta masih dilanda ketidakstabilan politik dan konflik etnis.
  3. Chad Termasuk dalam daftar karena buruknya manajemen paspor, kurangnya kerja sama intelijen, dan aktivitas kelompok militan di wilayahnya.
  4. Republik Demokratik Kongo Dilarang karena krisis kemanusiaan yang parah dan sistem pemerintahan yang tidak mampu menjamin keamanan identitas warganya.
  5. Guinea Khatulistiwa Dipandang sebagai negara dengan sistem dokumentasi yang tidak transparan serta minim kerja sama dalam hal keamanan regional.
  6. Eritrea Pemerintahnya disebut menolak berbagi data intelijen penting dan tidak memiliki proses vetting identitas yang memadai.
  7. Haiti Meskipun dekat secara geografis, Haiti dinilai terlalu rapuh secara administrasi, dengan sistem imigrasi dan catatan sipil yang tidak terpercaya.
  8. Iran Masuk dalam daftar karena alasan politik dan keamanan, termasuk dugaan keterlibatan dalam pendanaan kelompok militan serta pengawasan ketat terhadap warga negaranya.
  9. Libya Negara ini masih dalam kondisi konflik berkepanjangan dan tidak memiliki otoritas pusat yang stabil untuk menjamin validitas paspor atau dokumen lain.
  10. Somalia Dinilai sangat berisiko karena aktivitas kelompok ekstremis dan absennya pemerintahan yang efektif serta data penduduk yang valid.
  11. Sudan Meski pernah masuk dalam daftar pada 2017 dan sempat dicabut, kini Sudan kembali dimasukkan karena kurangnya kemajuan dalam reformasi keamanan.
  12. Yaman Negara ini masih terperosok dalam perang saudara dan memiliki risiko tinggi terhadap infiltrasi kelompok bersenjata yang tidak terkendali.

Selain larangan total terhadap 12 negara tersebut, Donald Trump juga menandatangani pembatasan parsial terhadap 7 negara tambahan.

Namun, untuk ketujuh negara ini, larangan bersifat terbatas pada jenis visa tertentu seperti imigrasi permanen atau visa kerja, bukan larangan penuh seperti 12 negara utama.

Alasan pelarangan ini tidak hanya terkait dengan aspek militer atau konflik, tetapi juga menyangkut transparansi, efektivitas birokrasi, serta kemampuan tiap negara untuk menyediakan data warga secara akurat dan terbuka.

Donald Trump menegaskan bahwa daftar ini bukan bersifat permanen dan akan ditinjau secara berkala tergantung pada perkembangan di masing-masing negara dan sejauh mana mereka bersedia bekerja sama dengan standar keamanan Amerika Serikat.

Reaksi Publik dan Implikasi Global atas Kebijakan Donald Trump

Kebijakan Donald Trump ini menuai reaksi beragam dari masyarakat internasional dan lembaga hak asasi manusia.

Sebagian menilai kebijakan ini diskriminatif karena menyasar negara-negara tertentu, banyak di antaranya negara berkembang dan mayoritas Muslim.

Namun, pendukung kebijakan ini menyebut bahwa Trump konsisten dalam menjaga batas-batas negara dan melindungi rakyatnya dari ancaman asing.

Di dalam negeri, larangan ini juga memicu perdebatan di Kongres dan kalangan aktivis kebebasan sipil.

Mereka menilai bahwa keputusan ini dapat memperburuk hubungan diplomatik dengan negara-negara yang terdampak.

Meski begitu, Donald Trump tetap pada pendiriannya bahwa keamanan nasional adalah prioritas utama dalam masa jabatannya.

Ia menambahkan bahwa siapa pun yang ingin masuk ke Amerika harus melewati sistem yang dapat diandalkan dan transparan.

Donald Trump Gunakan Otoritas Eksekutif untuk Kebijakan Imigrasi Baru

Perintah eksekutif yang diteken Donald Trump menunjukkan bahwa dirinya masih memegang kendali penuh terhadap kebijakan imigrasi nasional.

Trump menandatangani keputusan ini hanya beberapa bulan setelah dilantik kembali, menegaskan bahwa kebijakan luar negeri dan keamanan akan menjadi fokus utama pemerintahannya.

Sejak hari pertama masa jabatan keduanya, Trump telah memerintahkan lembaga negara untuk meninjau ulang proses penyaringan imigrasi dan menindak negara yang tidak kooperatif.

Tindakan ini menjadi pengulangan dari larangan perjalanan kontroversial yang dia berlakukan pada 2017, yang kala itu menuai pro dan kontra hingga digugat di pengadilan.

Kini, dengan serangan antisemit baru-baru ini dijadikan sebagai titik balik, Donald Trump mendorong kebijakan yang lebih tegas dan luas cakupannya.

Kebijakan baru yang diberlakukan Donald Trump memperlihatkan keberlanjutan dari strategi nasionalis yang mengutamakan keamanan dan ketertiban dalam migrasi.

Meskipun mendapat kritik, langkah ini mempertegas tekad pemerintahannya untuk tidak membiarkan celah keamanan dari luar negeri membahayakan warganya.

Dengan tetap membuka ruang untuk revisi dan pengecualian tertentu, Trump menunjukkan bahwa kebijakannya tidak sepenuhnya tertutup, tetapi tetap keras terhadap potensi ancaman.

Bagi banyak pengamat, kebijakan ini adalah cerminan dari arah politik luar negeri Donald Trump yang tetap agresif, realistis, dan berfokus pada kepentingan dalam negeri.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Hyundai soal Permasalahan Hyundai Ioniq 5 AA Juju yang Viral
Relawan Gempa NTT Ahmad Zaki Ali Wafat Saat Salurkan Bantuan, Gubernur Sampaikan Duka
Anti Ribet! 15 Ide Bekal Simpel dan Sehat untuk Anak TK yang Bisa Dibuat di Rumah
Nama El Rumi Viral Usai Dikaitkan dengan Inisial EJR di Threads, Ini Respons Hukumnya
Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Mobil Mewah Hancur Usai Tabrak Truk Kontainer
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Kasusnya
Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu
Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Respons Hyundai soal Permasalahan Hyundai Ioniq 5 AA Juju yang Viral

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Anti Ribet! 15 Ide Bekal Simpel dan Sehat untuk Anak TK yang Bisa Dibuat di Rumah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Nama El Rumi Viral Usai Dikaitkan dengan Inisial EJR di Threads, Ini Respons Hukumnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Mobil Mewah Hancur Usai Tabrak Truk Kontainer

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Kasusnya

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop

Teknologi

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:38 WIB