Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: “Yang Menolak, Saya Tangkap Duluan!”

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: "Yang Menolak, Saya Tangkap Duluan!"

Purbaya Tegas Soal Impor Pakaian Bekas Ilegal: "Yang Menolak, Saya Tangkap Duluan!"

Redaksiku.com – Dalam upaya menjaga industri tekstil nasional dan melindungi masyarakat dari dampak negatif pakaian bekas impor, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap keras terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal, yang kerap masuk ke Indonesia dalam bentuk karung atau balpres.

Kebijakan tegas ini disampaikan Purbaya saat menyoroti maraknya perdagangan pakaian bekas impor yang dinilai merugikan produsen dalam negeri dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Ia menyatakan tidak akan mentolerir lagi praktik-praktik yang melanggar hukum dan mengancam akan mempidanakan siapa pun yang terlibat di balik bisnis ilegal tersebut.

Kalau ada yang menolak kebijakan ini, saya tangkap duluan! tegas Purbaya dengan nada serius saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Pernyataan keras itu menjadi sinyal bahwa pemerintah kini tidak main-main dalam menertibkan arus impor pakaian bekas ilegal, yang selama ini menjadi masalah laten di pasar-pasar lokal seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Tegas Lawan Mafia Impor Thrift

Purbaya menuturkan bahwa kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bukan sekadar untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi sektor ekonomi nasional yang tengah berjuang tumbuh pasca-pandemi. Ia menyebut praktik impor pakaian bekas ibarat racun yang menggerogoti keberlangsungan industri tekstil domestik.

Menurutnya, impor pakaian bekas dalam jumlah besar telah menyebabkan penurunan permintaan terhadap produk lokal. Banyak pelaku usaha kecil dan menengah di bidang konveksi, butik, dan produksi pakaian rumahan kehilangan pangsa pasar karena masyarakat lebih memilih membeli pakaian bekas impor yang dijual murah.

Kalau ini dibiarkan, industri tekstil kita bisa lumpuh. Padahal, jutaan tenaga kerja bergantung di sektor ini, ujar Purbaya.

Selain merusak ekonomi nasional, impor pakaian bekas juga menimbulkan risiko kesehatan. Banyak pakaian bekas dari luar negeri tidak melalui proses sterilisasi yang memadai, bahkan ada yang tercemar bahan kimia atau mikroorganisme berbahaya.

Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal keselamatan masyarakat. Kita tidak tahu dari mana asal pakaian-pakaian itu, apakah aman atau tidak, tambahnya.

Mafia Thrift Jadi Sorotan

Kementerian Keuangan, bersama Bea dan Cukai, kini memperketat pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas impor di berbagai pelabuhan dan pintu perbatasan. Purbaya menyebut telah ditemukan banyak indikasi keterlibatan mafia impor yang memanfaatkan celah hukum untuk mengedarkan pakaian bekas secara ilegal.

Beberapa di antaranya menggunakan modus impor barang campuran, menyembunyikan pakaian bekas di balik label barang donasi atau tekstil daur ulang. Padahal, praktik semacam itu melanggar aturan perdagangan internasional dan hukum nasional yang berlaku.

Purbaya berjanji, siapa pun yang terbukti menjadi bagian dari jaringan tersebut akan diproses secara hukum. Ia bahkan tidak segan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melindungi atau memfasilitasi para pelaku.

Yang menolak penertiban ini, berarti ada main. Kalau begitu, saya tangkap duluan. Ini negara hukum, bukan pasar bebas untuk barang ilegal, ujar Purbaya menegaskan.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya juga telah melarang keras impor pakaian bekas dalam bentuk balpres.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya
Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia
Mati Lampu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangsel Terdampak
SSCASN 2026 Terbaru, Cara Daftar, Syarat, dan Link Resmi BKN
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya
Resmi Dibuka! Open Top Tour Jakarta Batavia Sajikan Wisata Sejarah Jakarta dari Atas Bus Terbuka, Ini Rute yang Dilalui

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

SSCASN 2026 Terbaru, Cara Daftar, Syarat, dan Link Resmi BKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya

Berita Terbaru