BARRU – Pengendara yang melintas di kawasan Pancana, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, diminta lebih waspada.
Satlantas Polres Barru memasang spanduk imbauan di kawasan tersebut, Senin (31/8/2026).
Pemasangan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawasan Pancana menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena rawan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Barru AKP Herman, S.Sos., M.H., turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia didampingi Kanit Gakkum Ipda M. Arfan, S.IP., bersama sejumlah personel Satlantas Polres Barru.
Spanduk itu menjadi pengingat bagi para pengguna jalan.
Pengendara diminta tidak lengah saat melintas di kawasan tersebut.
Mereka juga diimbau mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Herman mengatakan pemasangan spanduk merupakan salah satu upaya preventif.
Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Kami mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Herman kepada Redaksiku.com.
Ia menekankan pentingnya keselamatan saat berkendara.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat membantu mencegah kecelakaan.
“Sehingga kecelakaan dan fatalitas laka lantas dapat ditekan,” ujarnya.
Satlantas Polres Barru berharap spanduk tersebut tidak sekadar menjadi pajangan.
Pesan keselamatan di dalamnya diharapkan benar-benar diperhatikan pengguna jalan.
Terutama pengendara yang melintas di kawasan Pancana.
Pengendara juga diminta tidak memacu kendaraan secara berlebihan.
Rambu-rambu lalu lintas dan kondisi jalan perlu menjadi perhatian.
Pemasangan spanduk ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Barru menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan terus meningkat.
Dengan begitu, risiko kecelakaan serta fatalitas akibat laka lantas dapat ditekan.
“Sehingga kecelakaan dan fatalitas laka lantas dapat ditekan,” tutup Herman.
Editor : Hengki






