Redaksiku.com – Kementerian Keuangan hingga saat ini belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 15,8 triliun dari Otorita IKN. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026, guna merespons wacana penambahan dana masif untuk proyek ibu kota baru tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya harus mempelajari dokumen pengajuan secara saksama terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final terkait alokasi dan persetujuan dana tambahan. Pemerintah berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian fiskal dalam setiap pengeluaran anggaran negara.
“Saya belum terima suratnya,” ujar Purbaya singkat saat ditemui awak media di ibu kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses Verifikasi Anggaran
Setiap usulan penambahan dana dari lembaga negara maupun badan otorita khusus wajib melalui serangkaian proses verifikasi yang ketat oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini memastikan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terserap secara efektif dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memantau kebutuhan riil di lapangan sebelum mengesahkan tambahan dana pembangunan infrastruktur.
Proyek pembangunan IKN sendiri terus berjalan dengan mengandalkan alokasi dana yang sudah disetujui sebelumnya dalam APBN tahun berjalan. Koordinasi intensif antara Otorita IKN dan kementerian teknis lainnya menjadi kunci agar target pembangunan fisik tetap tercapai tanpa mengganggu stabilitas fiskal makro.
Pertanyaan Umum
Apakah Kementerian Keuangan sudah menyetujui tambahan anggaran IKN?
Belum, Kementerian Keuangan menyatakan belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun dari Otorita IKN sehingga belum ada persetujuan yang diberikan.
Siapa yang memberikan keterangan resmi terkait belum diterimanya surat IKN?
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.
Apa langkah selanjutnya dari Kementerian Keuangan?
Kementerian Keuangan akan mempelajari dokumen dan usulan secara mendalam terlebih dahulu setelah surat pengajuan resmi diterima untuk memastikan kesesuaian fiskal.
Ringkasan
Kementerian Keuangan belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp15,8 triliun dari Otorita IKN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen dan melakukan verifikasi secara ketat terlebih dahulu untuk menjaga prinsip kehati-hatian fiskal sebelum mengambil keputusan.






