Kemenkeu Belum Terima Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 T

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambahan Anggaran IKN — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers di Jakarta terkait anggaran IKN.

Kementerian Keuangan menyatakan belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp15,8 triliun dari Otorita IKN.

Redaksiku.com – Kementerian Keuangan hingga saat ini belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 15,8 triliun dari Otorita IKN. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026, guna merespons wacana penambahan dana masif untuk proyek ibu kota baru tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya harus mempelajari dokumen pengajuan secara saksama terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final terkait alokasi dan persetujuan dana tambahan. Pemerintah berkomitmen menjaga prinsip kehati-hatian fiskal dalam setiap pengeluaran anggaran negara.

“Saya belum terima suratnya,” ujar Purbaya singkat saat ditemui awak media di ibu kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses Verifikasi Anggaran

Setiap usulan penambahan dana dari lembaga negara maupun badan otorita khusus wajib melalui serangkaian proses verifikasi yang ketat oleh Kementerian Keuangan. Langkah ini memastikan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terserap secara efektif dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus memantau kebutuhan riil di lapangan sebelum mengesahkan tambahan dana pembangunan infrastruktur.

Proyek pembangunan IKN sendiri terus berjalan dengan mengandalkan alokasi dana yang sudah disetujui sebelumnya dalam APBN tahun berjalan. Koordinasi intensif antara Otorita IKN dan kementerian teknis lainnya menjadi kunci agar target pembangunan fisik tetap tercapai tanpa mengganggu stabilitas fiskal makro.

Pertanyaan Umum

Apakah Kementerian Keuangan sudah menyetujui tambahan anggaran IKN?

Belum, Kementerian Keuangan menyatakan belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun dari Otorita IKN sehingga belum ada persetujuan yang diberikan.

Siapa yang memberikan keterangan resmi terkait belum diterimanya surat IKN?

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.

Apa langkah selanjutnya dari Kementerian Keuangan?

Kementerian Keuangan akan mempelajari dokumen dan usulan secara mendalam terlebih dahulu setelah surat pengajuan resmi diterima untuk memastikan kesesuaian fiskal.

Ringkasan

Kementerian Keuangan belum menerima surat resmi pengajuan tambahan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp15,8 triliun dari Otorita IKN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen dan melakukan verifikasi secara ketat terlebih dahulu untuk menjaga prinsip kehati-hatian fiskal sebelum mengambil keputusan.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan untuk Berantas Korupsi
Panasonic Kembangkan Baterai Solid-State Tahan 150°C untuk Industri
Hasil PISA 2025: Peringkat Membaca dan Sains Indonesia Naik
Jeon Do Yeon dan Park Hae Soo Bintangi Drama The Great Ok Suk
Daftar Kota dengan Indeks Keyakinan Konsumen Tertinggi Agustus 2026
Solar Panel di Makam Vidi Aldiano Dicuri, Ini Kata Ayahnya
Gubernur Papua Tegaskan Perusahaan Daerah Harus Dikelola Profesional
Jeon Do Yeon dan Park Hae Soo Bintangi Drama The Great Bang Ok Sook

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Kemenkeu Belum Terima Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 T

Kamis, 10 September 2026 - 15:43 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan untuk Berantas Korupsi

Kamis, 10 September 2026 - 15:32 WIB

Hasil PISA 2025: Peringkat Membaca dan Sains Indonesia Naik

Kamis, 10 September 2026 - 14:37 WIB

Jeon Do Yeon dan Park Hae Soo Bintangi Drama The Great Ok Suk

Kamis, 10 September 2026 - 14:32 WIB

Daftar Kota dengan Indeks Keyakinan Konsumen Tertinggi Agustus 2026

Berita Terbaru

Membuat website sendiri tanpa coding kini semakin mudah dilakukan oleh pemula menggunakan platform modern.

Teknologi

Cara Membuat Website Sendiri Tanpa Coding untuk Pemula

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:47 WIB

Instalasi pengolahan air limbah merupakan fasilitas penting bagi perusahaan untuk mengelola limbah produksi dan mencegah pencemaran lingkungan.

Pendidikan

Pentingnya Sistem IPAL untuk Pengolahan Limbah Pabrik

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:44 WIB