Janjikan Kasus Aman dan CPNS, Jaksa Gadungan Terbongkar

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urus kasus hingga CPNS pakai nama jaksa, ulah pelaku akhirnya terhenti. Jaksa gadungan diciduk Kejati Sulsel usai menjanjikan setop perkara dan kelulusan CPNS.

Urus kasus hingga CPNS pakai nama jaksa, ulah pelaku akhirnya terhenti. Jaksa gadungan diciduk Kejati Sulsel usai menjanjikan setop perkara dan kelulusan CPNS.

Makassar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial AM alias Pung bersama seorang PPPK paruh waktu Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) berinisial R dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (9/1/2026).

OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengaku sebagai jaksa Kejati Sulsel dan menawarkan pengurusan penanganan perkara dengan imbalan uang.

Kasus ini bermula pada Mei 2025, setelah konferensi pers dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode 20222023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat itu, AM yang dibantu R mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan korban bahwa AM merupakan jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel dan mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani bidang tindak pidana khusus (pidsus). Atas klaim itu, korban diminta menyerahkan uang Rp45 juta, yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai.

Tak hanya itu, korban juga diminta mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang dari rekeningnya ke rekening AM serta melakukan penarikan tunai. Modus ini diduga sebagai upaya menghalangi proses penyidikan.

AM bahkan disebut sempat menghubungi sejumlah pejabat melalui aplikasi WhatsApp terkait perkara yang sedang ditangani Tim Pidsus Kejati Sulsel.

Selain menjanjikan pengurusan perkara, AM juga menawarkan jasa meluluskan anak korban, IB, menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi jaksa. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta uang secara bertahap sejak Juni hingga Oktober 2025 dengan total Rp170 juta.

Pelaku juga meminta tambahan uang Rp5 juta untuk pembuatan seragam dinas Kejaksaan, Rp5 juta untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta, hingga Rp10 juta dengan dalih uang kedukaan karena anaknya meninggal dunia.

Atas perbuatannya, AM dan R diduga melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan (obstruction of justice).

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejati Sulsel Dr Didik Farkhan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum internal maupun eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan pengurusan perkara atau penerimaan PNS/PPPK dengan meminta sejumlah uang.

Seluruh proses hukum dan penerimaan pegawai di lingkungan Kejaksaan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya, tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi
Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih
Pangkalan Militer Jadi Sorotan Saat AS Perkuat Hubungan Pertahanan dengan ASEAN
Tak Mau Warga Cemas, Kapolres Barru Cek Ketersediaan Air
Polres Barru Siaga Karhutla, Kapolres Minta Patroli Diperkuat
Jalan Kena ‘Palang’ Pohon, Polisi Pujananting Langsung Gercep!
Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Inflasi Pabrik China Turun Tajam, Efek Lonjakan Harga Minyak Mulai Mereda

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Pangkalan Militer Jadi Sorotan Saat AS Perkuat Hubungan Pertahanan dengan ASEAN

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Tak Mau Warga Cemas, Kapolres Barru Cek Ketersediaan Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Polres Barru Siaga Karhutla, Kapolres Minta Patroli Diperkuat

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop

Teknologi

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:38 WIB