Janjikan Kasus Aman dan CPNS, Jaksa Gadungan Terbongkar

- Penulis

Saturday, 10 January 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Urus kasus hingga CPNS pakai nama jaksa, ulah pelaku akhirnya terhenti. Jaksa gadungan diciduk Kejati Sulsel usai menjanjikan setop perkara dan kelulusan CPNS.

Urus kasus hingga CPNS pakai nama jaksa, ulah pelaku akhirnya terhenti. Jaksa gadungan diciduk Kejati Sulsel usai menjanjikan setop perkara dan kelulusan CPNS.

Makassar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menangkap seorang jaksa gadungan berinisial AM alias Pung bersama seorang PPPK paruh waktu Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan (BPBPK Sulsel) berinisial R dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (9/1/2026).

OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya oknum yang mengaku sebagai jaksa Kejati Sulsel dan menawarkan pengurusan penanganan perkara dengan imbalan uang.

Kasus ini bermula pada Mei 2025, setelah konferensi pers dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif periode 20222023 di Balai Penyediaan Perumahan Sulawesi III. Saat itu, AM yang dibantu R mendatangi rumah korban IS di Jalan Andi Djemma, Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, R meyakinkan korban bahwa AM merupakan jaksa yang bertugas di Kejati Sulsel dan mampu menghentikan penanganan perkara korupsi yang ditangani bidang tindak pidana khusus (pidsus). Atas klaim itu, korban diminta menyerahkan uang Rp45 juta, yang dibayarkan secara bertahap melalui transfer bank dan tunai.

Tak hanya itu, korban juga diminta mengaburkan harta kekayaan dengan cara mentransfer uang dari rekeningnya ke rekening AM serta melakukan penarikan tunai. Modus ini diduga sebagai upaya menghalangi proses penyidikan.

AM bahkan disebut sempat menghubungi sejumlah pejabat melalui aplikasi WhatsApp terkait perkara yang sedang ditangani Tim Pidsus Kejati Sulsel.

Selain menjanjikan pengurusan perkara, AM juga menawarkan jasa meluluskan anak korban, IB, menjadi CPNS Kejaksaan RI formasi jaksa. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta uang secara bertahap sejak Juni hingga Oktober 2025 dengan total Rp170 juta.

Pelaku juga meminta tambahan uang Rp5 juta untuk pembuatan seragam dinas Kejaksaan, Rp5 juta untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi hotel di Jakarta, hingga Rp10 juta dengan dalih uang kedukaan karena anaknya meninggal dunia.

Atas perbuatannya, AM dan R diduga melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan (obstruction of justice).

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejati Sulsel Dr Didik Farkhan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum internal maupun eksternal Kejaksaan yang menjanjikan kemudahan pengurusan perkara atau penerimaan PNS/PPPK dengan meminta sejumlah uang.

Seluruh proses hukum dan penerimaan pegawai di lingkungan Kejaksaan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya, tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belarus, Wajib Tahu 7 Fakta Negara Eropa Timur yang Jadi Sorotan
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Pengabdian
Upacara Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Kepercayaan Publik
Not Wanting Citizens to Suffer, Pujananting Police Chief Fights for BAZNAS Aid
Barru Police Chief: Promoted, Ready to Bear Greater Responsibility
Barru Police Chief Accompanies Regent in Reviewing People's School Project
Saat Api Meluluhlantakkan Rumah, Kepedulian Polsek Pujananting Menguatkan Korban
Direktur Law Analysis M. Ishadul Islami Akbar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 06:10 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Pengabdian

Thursday, 2 July 2026 - 06:03 WIB

Upacara Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Kepercayaan Publik

Wednesday, July 1, 2026 - 00:29 WIB

Not Wanting Citizens to Suffer, Pujananting Police Chief Fights for BAZNAS Aid

Wednesday, July 1, 2026 - 00:20 WIB

Barru Police Chief: Promoted, Ready to Bear Greater Responsibility

Wednesday, July 1, 2026 - 12:12 AM WIB

Barru Police Chief Accompanies Regent in Reviewing People's School Project

Berita Terbaru

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Technology

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:19 WIB

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Sports

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Thursday, 2 Jul 2026 - 12:19 WIB