BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Cek Saldo, Manfaat Program, dan Syarat Klaim

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Cek Saldo, Manfaat Program, dan Syarat Klaim

BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Cek Saldo, Manfaat Program, dan Syarat Klaim

Redaksiku.com – BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program perlindungan sosial yang penting bagi pekerja di Indonesia.

Program ini memberikan jaminan bagi pekerja dalam menghadapi risiko kerja, kehilangan pekerjaan, hingga persiapan masa pensiun.

Tidak hanya pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga menjangkau pekerja informal seperti pedagang, pekerja lepas, hingga pelaku usaha mandiri.

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi layanan publik, pencarian mengenai cara cek saldo, manfaat, dan proses klaim BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.

Program ini sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek dan kemudian berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Tujuan utama program ini adalah memberikan perlindungan ekonomi kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko tertentu.

Program Utama BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program perlindungan bagi peserta.

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program ini memberikan perlindungan apabila pekerja mengalami kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.

Manfaat JKK meliputi:

  • Biaya pengobatan dan perawatan sesuai ketentuan;
  • Santunan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja;
  • Program kembali bekerja bagi pekerja yang mengalami kecelakaan.

2. Jaminan Kematian (JKM)

Program JKM memberikan manfaat kepada ahli waris peserta apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Manfaat ini bertujuan membantu keluarga yang ditinggalkan.

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

JHT merupakan program tabungan jangka panjang yang berasal dari iuran peserta dan pemberi kerja.

Saldo JHT dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Jaminan Pensiun (JP)

Program ini memberikan manfaat kepada peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perlindungan ketika memasuki masa pensiun.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Program JKP memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Manfaatnya dapat berupa:

  • Uang tunai;
  • Informasi pasar kerja;
  • Pelatihan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Cek Saldo, Manfaat Program, dan Syarat Klaim
BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Cek Saldo, Manfaat Program, dan Syarat Klaim

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui beberapa cara.

Melalui Aplikasi JMO

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi salah satu cara yang paling mudah.

Langkah umum:

  1. Unduh aplikasi JMO.
  2. Login menggunakan akun peserta.
  3. Pilih menu saldo JHT.
  4. Informasi saldo akan muncul.

Melalui Website Resmi

Peserta juga dapat mengakses layanan digital BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi.

Data yang diperlukan biasanya meliputi:

  • Nomor kepesertaan;
  • Data pribadi;
  • Informasi akun.

Melalui Kantor Cabang

Peserta dapat datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Syarat klaim bergantung pada jenis manfaat yang ingin diajukan.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Jaminan Kesehatan Indonesia Terus Diperkuat, Ini Perubahan dan Tantangan Terbarunya
Waspadai 6 Gejala Brain Fog di Kalangan Gen Z
Menjelang Libur Sekolah, Ini Rekomendasi Aktivitas Seru Mengisi Liburan Bareng Si Kecil
Menstruasi Berlebihan Jangan Dianggap Normal! Bisa Jadi Itu Tanda Penyakit Tertentu
Wajib Tahu 7 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Lewat HP
Penting! 5 Fakta Menkes Kaget Dokter Kena Bullying
GP+ Medical & Paincare: Klinik Nyeri di Jakarta
Waspada! Paparan BPA dari Galon Berkode 7 Disebut Bisa Ganggu Hormon dan Kesuburan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:36 WIB

BPJS Ketenagakerjaan 2026: Cara Cek Saldo, Manfaat Program, dan Syarat Klaim

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

Program Jaminan Kesehatan Indonesia Terus Diperkuat, Ini Perubahan dan Tantangan Terbarunya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:21 WIB

Waspadai 6 Gejala Brain Fog di Kalangan Gen Z

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:55 WIB

Menjelang Libur Sekolah, Ini Rekomendasi Aktivitas Seru Mengisi Liburan Bareng Si Kecil

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:18 WIB

Menstruasi Berlebihan Jangan Dianggap Normal! Bisa Jadi Itu Tanda Penyakit Tertentu

Berita Terbaru