PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Toba Pulp Lestari Tbk terkait penetapan tersangka korporasi kasus dugaan korupsi transfer pricing.

Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korporasi dalam dugaan kasus korupsi transfer pricing.

Redaksiku.com – Kejaksaan Agung resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perpajakan. Penetapan ini berkaitan dengan rekayasa transaksi ekspor atau transfer pricing yang diduga berlangsung sepanjang periode 2008 hingga 2025.

Langkah hukum tersebut menambah daftar panjang persoalan yang menjerat korporasi penghasil bubur kertas tersebut. Berdasarkan perhitungan awal tim penyidik, praktik manipulasi ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp2 triliun.

Modus Manipulasi Dokumen dan Kode Produk

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat perbuatan melawan hukum. Manajemen perseroan terbukti menjalankan skema under invoicing dengan mengubah klasifikasi kode sistem harmonisasi (HS Code) komoditas yang mereka jual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komoditas yang sejatinya merupakan produk olahan bernilai tinggi jenis dissolving pulp dilaporkan sebagai produk dengan nilai pasar lebih rendah, yakni paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp. Perubahan klasifikasi tersebut membuat nilai jual yang tertera dalam dokumen ekspor menjadi jauh di bawah harga komersial sebenarnya.

Produk bubur kertas hasil manipulasi data itu selanjutnya dikirim ke entitas pembeli di luar negeri, yakni Macau Marketing International Ltd. Selain pasar ekspor, sebagian pasokan juga dialirkan kepada pembeli domestik, yakni PT Asia Pacific Rayon di Indonesia.

“PT TPL Tbk secara melawan hukum bekerja sama dengan pejabat yang berwenang agar tidak dilakukan pengawasan.”

— Saiful Bahri Siregar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung

Keterlibatan Pejabat Pajak dalam Pemeriksaan

Penyidikan perkara ini turut mengungkap adanya kolusi antara manajemen korporasi dengan oknum aparatur sipil negara di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kejagung telah menetapkan dua orang pegawai pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka perorangan yang membantu memuluskan skema tersebut.

Kedua oknum tersebut bertugas sebagai supervisor pemeriksa pajak yang bertanggung jawab mengawasi kepatuhan fiskal PT TPL. Dalam praktiknya, mereka mengabaikan kewajiban audit harga wajar dan membiarkan perusahaan tidak menyerahkan dokumen transfer pricing (TP Doc) yang sah.

Proses penelaahan Kertas Kerja Pemeriksaan maupun Laporan Hasil Pemeriksaan sengaja disusun menyimpang dari program audit yang ditetapkan negara. Akibat ketiadaan pembanding harga dan telaah SPT Badan yang objektif, pengalihan basis laba ke luar negeri dapat berjalan tanpa terdeteksi selama belasan tahun.

Sikap Manajemen Perseroan

Sebelum pengumuman penetapan status tersangka korporasi ini keluar, pihak Toba Pulp Lestari sempat menyampaikan klarifikasi terbatas mengenai perkara yang tengah bergulir. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan perihal penyelidikan tersebut.

Anwar menyampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia bahwa internal perseroan terus mendalami perkembangan perkara sesuai fakta material yang dapat diverifikasi. Manajemen juga menegaskan komitmen mereka untuk tetap tunduk pada ketentuan hukum perpajakan nasional.

Kondisi operasional pabrik TPL sendiri sudah mengalami kelumpuhan sebelum penetapan status pidana ini diumumkan. Pemerintah telah mencabut izin operasional pabrik sejak Oktober 2025 menyusul evaluasi lingkungan hidup pascabencana banjir yang melanda kawasan Sumatera Utara pada akhir 2025.

Konsekuensi Pidana Korporasi

Penetapan status tersangka terhadap badan hukum membuka ruang bagi jaksa penuntut umum untuk menuntut pemulihan kerugian negara secara menyeluruh. Selain ancaman denda pidana, korporasi dapat dikenakan hukuman pembayaran uang

Ringkasan

Kejaksaan Agung resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk sebagai tersangka korporasi kasus korupsi manipulasi ekspor (transfer pricing) periode 2008–2025 dengan taksiran kerugian negara Rp2 triliun. Praktik ini melibatkan rekayasa dokumen produk dan kolusi bersama oknum pegawai pajak.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spesifikasi Sistem Monitoring Cerdas untuk Area Produksi Berbahaya
Estimasi Waktu Pengiriman Jakarta ke Samarinda & Tips Mempercepat
Jasa Pest Control Bali Terpercaya: Solusi Basmi Hama Profesional
IHG dan Harilela Group Tambah Tiga Hotel ke Vignette Collection
Cara Mendapatkan Uang dari Blog di Era Multiplatform
Cara Mengubah Mindset Blogger agar Blog Menghasilkan Cuan
Mengapa Relevansi Lebih Penting daripada Personalisasi dalam Pemasaran
Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi 5% Saham Layar Nusantara Gas

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:47 WIB

Spesifikasi Sistem Monitoring Cerdas untuk Area Produksi Berbahaya

Rabu, 9 September 2026 - 12:23 WIB

PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Rabu, 9 September 2026 - 11:17 WIB

Estimasi Waktu Pengiriman Jakarta ke Samarinda & Tips Mempercepat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WIB

Jasa Pest Control Bali Terpercaya: Solusi Basmi Hama Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 09:35 WIB

IHG dan Harilela Group Tambah Tiga Hotel ke Vignette Collection

Berita Terbaru

Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong enggan berkomentar mengenai rumor kedatangan striker Ivan Mamut.

Sepak Bola

Respons STY soal Ivan Mamut ke Persija Jakarta

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:42 WIB

Liga Champions 2026/27 memulai matchday pertama pada 8 hingga 10 September dengan format baru 36 tim.

Sepak Bola

Jadwal Liga Champions 2026/27: 3 Big Match Pembuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:41 WIB

Saddil Ramdani resmi bergabung dengan Persebaya Surabaya dengan status pinjaman untuk kompetisi Super League 2026-2027.

Sepak Bola

Saddil Ramdani Gabung Persebaya Ungkap Target Pribadi

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:39 WIB