Serikat Pekerja Desak Pemerintah Turun Tangan
KSPSI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera melakukan investigasi mendalam dan memanggil manajemen PTDI.
Menurut Andi Gani, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan nasional.
Negara tidak boleh kalah oleh korporasi yang melarikan diri dari tanggung jawab. Pemerintah harus memanggil direksi dan memastikan hak-hak buruh dibayarkan, ujarnya.
Selain itu, KSPSI juga meminta agar pemerintah membentuk tim khusus lintas kementerian untuk menelusuri jejak investor yang diduga kabur dari Indonesia setelah menarik modalnya dari PTDI.
Kalau perlu, libatkan Interpol. Karena kasus ini punya indikasi kuat pelanggaran hukum lintas negara, tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemenaker Janji Lakukan Penelusuran
Menanggapi hal itu, juru bicara Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait kasus PHK massal di PTDI.
Tim pengawas ketenagakerjaan sudah diturunkan ke lokasi untuk mengumpulkan data, termasuk dokumen perjanjian kerja dan pembayaran gaji terakhir, ujar Anwar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memediasi antara pihak pekerja dan manajemen, serta memastikan pekerja mendapatkan hak-hak yang dilindungi undang-undang.
Kita akan tegakkan aturan sesuai mekanisme. Tidak boleh ada pengusaha yang semena-mena terhadap pekerja, tegasnya.
Pakar Minta Evaluasi Sistem Investasi dan Ketenagakerjaan
Pakar ekonomi ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Prof. Faisal Rahman, menilai bahwa kasus PTDI menunjukkan ketidakseimbangan antara kebijakan investasi dan perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya, Indonesia terlalu fokus menarik investasi asing tanpa memperkuat mekanisme pengawasan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Ketika investor mendapat insentif besar tetapi tidak punya kewajiban kuat terhadap pekerja, maka buruh jadi pihak paling lemah, ujarnya.
Faisal juga menekankan pentingnya regulasi yang memastikan perusahaan asing tidak bisa menutup operasi secara mendadak tanpa pemberitahuan dan kompensasi.
Dampak Sosial: Ribuan Keluarga Terancam
Penutupan mendadak pabrik PTDI juga berdampak sosial luas. Ribuan keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerja kini menghadapi kesulitan ekonomi.
Sejumlah pekerja mulai beralih menjadi pedagang kecil atau mencari pekerjaan serabutan. Namun, bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun, peluang kerja baru sangat terbatas.
Pemerintah daerah setempat telah berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk menyalurkan program bantuan sosial sementara, termasuk pelatihan ulang (reskilling) bagi mantan pekerja.
Kami sedang data ulang para korban PHK untuk diikutkan dalam program padat karya, ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Penutup: Seruan untuk Keadilan Pekerja
Kasus penutupan mendadak PT Daya Indonesia menjadi peringatan penting bagi dunia industri nasional.
Ketika perusahaan besar bisa menutup operasi tanpa peringatan, maka yang paling terdampak adalah para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung produksi.
Presiden KSPSI, Andi Gani, menegaskan bahwa perjuangan buruh belum selesai.
Kami akan terus kawal proses hukum ini sampai tuntas. Jangan sampai ada satu pun pekerja yang kehilangan haknya, pungkasnya.
Ikuti berita viral dari Redaksiku di Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2






