BARRU – Pengendara yang melintas di Jalan Poros Makassar-Barru diminta tidak lupa membayar pajak kendaraan.
Petugas gabungan turun ke jalan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor.
Penertiban berlangsung di depan Kantor PLN Barru, Rabu (2/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru, Samsat Barru, Satlantas Polres Barru, Jasa Raharja, dan Bapenda Kabupaten Barru.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru, Rizal, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat yang lupa memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami sekarang ini mengingatkan pengguna jalan bahwa penggunaan kendaraan itu ada kewajiban membayar pajak,” kata Rizal kepada redaksiku.com, Rabu (2/9/2026).
Menurut Rizal, petugas memprioritaskan kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo.
Namun, tidak ada target jumlah kendaraan yang akan diperiksa.
“Kami lebih memprioritaskan kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo. Jadi kami tidak punya target berapa unit,” ujarnya.
Penertiban dilakukan selama dua hari.
Yakni Rabu hingga Kamis (3/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Rizal mengatakan kegiatan serupa dapat kembali dilakukan pada pekan berikutnya.
Hal itu bergantung pada jadwal dan dukungan dari pihak kepolisian.
Kejar Penerimaan Pajak
Rizal menyebut ada dua tujuan utama kegiatan tersebut.
Pertama, mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Kedua, mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak.
Menurutnya, kesibukan masyarakat menjadi salah satu alasan kewajiban tersebut terkadang terlupakan.
“Tujuan utama kami untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo.
“Kami memberikan teguran dan menyampaikan bahwa kendaraan Anda sudah jatuh tempo,” ujarnya.
Rizal berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.
Dengan begitu, penertiban di jalan raya tidak perlu sering dilakukan.
“Harapannya bagaimana supaya kita tidak perlu melakukan penertiban di jalan ketika masyarakat sudah mengingat kapan kewajibannya membayar pajak,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di wilayah Barru, agar mengetahui jadwal pembayaran pajak kendaraannya.
Pembayaran tepat waktu dinilai penting.
Selain memenuhi kewajiban, masyarakat juga tidak perlu mendapat teguran saat melintas di jalan raya.
“Bagaimana supaya masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan di lintas Barru, mengingat jadwal pajaknya,” tutur Rizal.
Editor : Hengki






