Anggota DPR Soroti Aksi Debt Collector Gunakan Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Desak Proses Hukum Tegas

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR Soroti Aksi Debt Collector Gunakan Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Desak Proses Hukum Tegas

Anggota DPR Soroti Aksi Debt Collector Gunakan Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Desak Proses Hukum Tegas

Redaksiku.com – Praktik penagihan utang oleh pihak ketiga kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kasus penyalahgunaan layanan darurat untuk kepentingan penagihan.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa tindakan debt collector yang membuat laporan palsu atau order fiktif terhadap ambulans dan pemadam kebakaran harus diproses secara hukum karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya sejumlah kejadian di media sosial, di mana debt collector diduga memanfaatkan layanan darurat sebagai alat tekanan terhadap debitur. Kasus ini tidak hanya menimbulkan keresahan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan yang seharusnya diperuntukkan bagi situasi darurat yang nyata.

Penyalahgunaan Layanan Darurat Dinilai Membahayakan Nyawa

Menurut Abdullah, tindakan memanggil ambulans atau pemadam kebakaran secara fiktif bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk ranah pidana. Ia menilai, praktik tersebut dapat menghambat respons terhadap kondisi darurat yang sebenarnya, sehingga berpotensi mengancam nyawa masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi darurat, kecepatan respons menjadi faktor krusial. Ketika ambulans atau tim pemadam kebakaran dialihkan ke lokasi yang tidak membutuhkan pertolongan, maka ada risiko keterlambatan penanganan bagi pihak lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Ini bukan sekadar tindakan iseng atau tekanan psikologis kepada debitur. Ini sudah bermain dengan keselamatan publik, tegas Abdullah dalam keterangannya.

Kasus di Sleman dan Semarang Jadi Contoh Nyata

Perhatian publik terhadap isu ini meningkat setelah dua kejadian serupa terjadi di wilayah berbeda. Di Kabupaten Sleman, layanan ambulans dilaporkan menerima permintaan palsu untuk menjemput pasien di kawasan Caturtunggal, Kapanewon Depok. Setelah tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kondisi darurat sebagaimana dilaporkan.

Kejadian serupa juga terjadi di Kota Semarang, di mana dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan akibat laporan kebakaran yang ternyata tidak pernah terjadi. Insiden ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB dan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dalam kedua kasus tersebut, dugaan sementara mengarah pada praktik penagihan utang yang melibatkan debt collector dari layanan pinjaman online. Modus ini dinilai sebagai bentuk intimidasi baru yang memanfaatkan kepanikan dan tekanan sosial.

Anggota DPR Soroti Aksi Debt Collector Gunakan Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Desak Proses Hukum Tegas
Anggota DPR Soroti Aksi Debt Collector Gunakan Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Desak Proses Hukum Tegas

Desakan Pengusutan Hingga ke Akar

Abdullah meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik praktik tersebut, termasuk perusahaan yang mempekerjakan debt collector.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa ada efek jera yang nyata, sehingga praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia juga menekankan bahwa pihak layanan darurat seperti ambulans dan damkar berhak menuntut ganti rugi atas kerugian operasional yang ditimbulkan akibat laporan palsu tersebut.

Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memberi perintah atau mendapat keuntungan dari tindakan tersebut, ujarnya.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Kasat Resnarkoba Tangsel Ditangkap dalam Dugaan Kasus Narkotika, Ini Faktanya
Validasi Kemnaker BSU Terbaru, Cara Cek Status Penerima dan Tahapan Pencairan Bantuan
BGN Siap Berbenah Total, Sudrayono Tetapkan 3 Prioritas Utama untuk Program MBG
BGN Tindak Tegas Pelanggaran MBG, 833 SPPG Ditangguhkan dan Ratusan Pegawai Disanksi
Daftar Hari Libur Bulan Agustus 2026, Catat Tanggal Merah dan Libur Nasional Resminya
‎Apakah Agent Kim Reactivated Ada Season 2? Ini Kabar Terbaru yang Wajib Diketahui Penggemar
Home Visit Sidokkes, Bukti Kepedulian Polres Barru untuk Anggota
Surat Terbuka Jadi Sorotan, Ini Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

Heboh! Kasat Resnarkoba Tangsel Ditangkap dalam Dugaan Kasus Narkotika, Ini Faktanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:44 WIB

BGN Siap Berbenah Total, Sudrayono Tetapkan 3 Prioritas Utama untuk Program MBG

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

BGN Tindak Tegas Pelanggaran MBG, 833 SPPG Ditangguhkan dan Ratusan Pegawai Disanksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:04 WIB

Daftar Hari Libur Bulan Agustus 2026, Catat Tanggal Merah dan Libur Nasional Resminya

Senin, 27 Juli 2026 - 19:36 WIB

‎Apakah Agent Kim Reactivated Ada Season 2? Ini Kabar Terbaru yang Wajib Diketahui Penggemar

Berita Terbaru