Diduga Cegah Tilang Elektronik, Aksi Pengendara Motor Tutup Plat Nomor dengan Lakban Hitam Viral

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pengendara motor tutup plat nomor dengan lakban kembali viral, diduga untuk akali kamera E-TLE. (Foto: Instagram @undercover.id)

Aksi pengendara motor tutup plat nomor dengan lakban kembali viral, diduga untuk akali kamera E-TLE. (Foto: Instagram @undercover.id)

Selain itu, pengendara yang dengan sengaja menyamarkan atau menyembunyikan identitas plat nomor dianggap menghalangi petugas penegak hukum.

Tindakan tersebut juga bisa dijerat dengan pasal pidana tambahan jika ditemukan pelanggaran lain seperti tidak memiliki SIM atau STNK.

Pihak kepolisian daerah beberapa kali telah melakukan razia khusus untuk menangani fenomena pengendara motor tutup plat nomor dengan lakban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa kasus, pelanggar langsung diberikan tilang manual di tempat dan diminta untuk mencopot penutup platnya.

Tips Menghindari Tilang E-TLE Tanpa Menutupi Plat Nomor

Jika ingin menghindari tilang elektronik (E-TLE) tanpa harus menutupi plat nomor kendaraan dengan lakban atau cara lain yang tidak sah, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan:

Pastikan Plat Nomor Terpasang dengan Benar

Selalu pastikan plat nomor kendaraan terpasang dengan rapi dan jelas terlihat. Plat nomor yang tidak terpasang dengan baik bisa mengundang tilang, baik secara manual maupun elektronik.

Patuhi Aturan Lalu Lintas

Mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak melanggar lampu merah, tidak masuk jalur busway, dan tidak parkir sembarangan akan mengurangi risiko terkena tilang. Selain itu, perhatikan batas kecepatan yang berlaku di setiap jalur.

Gunakan Helm dan Lengkapi Surat Kendaraan

Salah satu cara menghindari tilang adalah dengan selalu menggunakan helm yang sesuai standar dan memastikan kendaraan memiliki kelengkapan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku. Kepatuhan ini membuat Anda lebih aman dan terhindar dari pelanggaran.

Manfaatkan Aplikasi Pengingat Tilang

Beberapa aplikasi kini dapat membantu pengendara untuk mengetahui lokasi-lokasi rawan tilang atau titik E-TLE. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengendara bisa lebih berhati-hati dan menghindari pelanggaran.

Periksa Kondisi Kendaraan Secara Berkala

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, seperti lampu kendaraan yang berfungsi dengan baik, nomor plat yang terlihat jelas, dan tidak ada bagian yang rusak atau tidak terpasang dengan benar.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kendaraan tetap dalam kondisi baik, Anda dapat menghindari risiko terkena tilang elektronik tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti menutupi plat nomor kendaraan.

Pengendara motor tutup plat nomor dengan lakban demi menghindari tilang elektronik adalah tindakan yang merugikan banyak pihak dan menghambat kemajuan penegakan hukum lalu lintas.

Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Diperlukan kerja sama antara aparat, masyarakat, dan teknologi untuk menanggulangi praktik semacam ini.

Pengendara motor tutup plat nomor dengan lakban bukanlah solusi, melainkan ancaman terhadap ketertiban jalan raya dan keselamatan bersama.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sarwendah Disebut Setia Dampingi Ruben Onsu Saat Kondisi Kritis, Ini Kabar Terbarunya
Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2026, Cek Besaran Tarif untuk Semua Golongan
Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Manfaat, dan Jadwal Pendaftarannya
Rumor iPhone Air 2 Makin Kuat, Kamera Ganda dan Chip 2nm Jadi Sorotan
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya
Mahasiswa Desak Transparansi Kampus Muhammadiyah Barru
Nah Lho! Temuan BPK, Dishub Parepare Sebut Sudah Diperbaiki

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sarwendah Disebut Setia Dampingi Ruben Onsu Saat Kondisi Kritis, Ini Kabar Terbarunya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2026, Cek Besaran Tarif untuk Semua Golongan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Manfaat, dan Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Rumor iPhone Air 2 Makin Kuat, Kamera Ganda dan Chip 2nm Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Polres Barru menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) delapan pejabat utama dan kapolsek jajaran. Rotasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat profesionalisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Internasional

Sertijab Polres Barru, Kapolres Dorong Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:17 WIB