Wamenkomdigi Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos, Bisa Jadi Solusi Atasi Penipuan Online?

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkomdigi Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos, Bisa Jadi Solusi Atasi Penipuan Online?

Wamenkomdigi Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos, Bisa Jadi Solusi Atasi Penipuan Online?

Redaksiku.com – Isu mengenai pembatasan jumlah akun media sosial bagi warga Indonesia lagi jadi bahan perbincangan hangat. Hal ini muncul setelah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria buka suara soal usulan yang tengah dibahas di internal pemerintah.

Usulannya cukup sederhana tapi dampaknya besar: setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial resmi. Jadi, kalau usulan ini diterapkan, nggak akan ada lagi satu orang punya banyak akun Instagram, Twitter (X), Facebook, atau platform lainnya.

Latar Belakang Usulan

Menurut Nezar, ide tersebut hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan digital masyarakat. Kasus penipuan online yang makin marak, terutama lewat media sosial, dianggap sebagai salah satu alasan utama munculnya wacana ini.

Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia, jelas Nezar dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu akun medsos untuk satu orang dinilai bisa jadi solusi buat meminimalisir scamming alias penipuan daring, sekaligus mempermudah pengawasan terhadap misinformasi dan hoaks.

Kaitan dengan Program Satu Data Indonesia

Biar nggak salah paham, Nezar juga menegaskan kalau wacana ini nggak berdiri sendiri. Usulan satu orang satu akun medsos punya kaitan erat dengan program besar pemerintah bernama Satu Data Indonesia.

Program ini tujuannya buat menyatukan berbagai data kependudukan agar lebih terintegrasi, efisien, dan bisa digunakan lintas sektor. Dengan adanya sistem data tunggal, pemerintah berharap pengawasan aktivitas digital masyarakat jadi lebih mudah dilakukan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih maksimal.

Wamenkomdigi Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos, Bisa Jadi Solusi Atasi Penipuan Online?
Wamenkomdigi Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos, Bisa Jadi Solusi Atasi Penipuan Online?

Tujuan Utama: Perangi Penipuan Online

Siapa yang nggak pernah dengar kasus penipuan di medsos? Mulai dari modus jual-beli barang fiktif, investasi bodong, sampai penipuan berkedok giveaway, hampir semua orang pernah menemukan kasusnya.

Nah, dengan sistem satu orang satu akun, pemerintah berharap para penipu bakal lebih sulit bergerak. Soalnya, identitas akun akan lebih mudah diverifikasi dan dilacak. Kalau ada pelanggaran, pelaku nggak bisa seenaknya bikin akun baru untuk menghindari tanggung jawab.

Pencegahan Hoaks dan Misinformasi

Selain penipuan, hoaks dan misinformasi juga jadi masalah besar di dunia maya. Dalam beberapa tahun terakhir, penyebaran informasi palsu lewat medsos sering bikin gaduh, bahkan memicu konflik sosial.

Dengan pembatasan akun, diharapkan penyebaran hoaks bisa ditekan karena setiap akun punya identitas yang jelas. Artinya, tanggung jawab pengguna terhadap konten yang mereka sebarkan akan lebih besar.

Proses Kajian Masih Berjalan

Meski begitu, Nezar menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum memutuskan apakah usulan ini akan benar-benar diterapkan atau tidak.

Itu salah satu solusi yang lagi kita kaji. Ada banyak opsi yang sedang ditelaah untuk memperkecil potensi penipuan daring dan memudahkan pengawasan, lanjutnya.

Jadi, saat ini belum ada aturan resmi. Publik masih bisa beraktivitas dengan akun medsos lebih dari satu, sembari menunggu hasil kajian yang sedang berjalan.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendaraan Dinas 2026: Aturan Diperketat, Anggaran Mobil Eselon I Capai Rp931 Juta
Aplikasi Cek Bansos Terbaru 2026, Begini Cara Cek Pakai NIK dan DTSEN
iOS 27 Beta 3 Dirilis, Bawa Siri AI dan Peningkatan Besar untuk iPhone
Xi Jinping Hadiri WAIC 2026, Siapkan Visi China untuk Masa Depan AI Dunia
Jokowi Safari ke NTT Akhir Juli 2026, PSI Siapkan Agenda
Nasaruddin Umar Dorong Harmoni Lewat Rukun Festival 2026
Menteri PU Dody Hanggodo Buka Suara soal Kunker AS
ASN Digital BKN 2026 Integrasikan 47 Layanan Kepegawaian

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:36 WIB

Kendaraan Dinas 2026: Aturan Diperketat, Anggaran Mobil Eselon I Capai Rp931 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:47 WIB

Aplikasi Cek Bansos Terbaru 2026, Begini Cara Cek Pakai NIK dan DTSEN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

iOS 27 Beta 3 Dirilis, Bawa Siri AI dan Peningkatan Besar untuk iPhone

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:23 WIB

Xi Jinping Hadiri WAIC 2026, Siapkan Visi China untuk Masa Depan AI Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Jokowi Safari ke NTT Akhir Juli 2026, PSI Siapkan Agenda

Berita Terbaru