Restorative justice yang diterapkan pada kasus Erlangga menjadi contoh bagaimana hukum bisa lebih manusiawi bagi buruh harian lepas.
Selain itu, pendekatan ini juga mengajarkan pentingnya solidaritas sosial dalam menyelesaikan konflik kecil di masyarakat.
Peristiwa ini memicu perbincangan publik karena dianggap mencerminkan kondisi buruh miskin di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat menilai, hukuman penjara bagi kasus seperti ini tidak selalu menjadi solusi.
Bagi buruh harian lepas, penjara justru akan memutus kesempatan mencari nafkah dan memperburuk kemiskinan keluarga.
Dengan restorative justice, pelaku bisa kembali bekerja dan memperbaiki kesalahannya tanpa harus kehilangan kebebasan.
Korban pun mendapatkan kepuasan moral karena pelaku mengakui kesalahan secara terbuka dan berjanji untuk berubah.
Lebih jauh, kasus ini mengingatkan bahwa sistem utang koperasi dan tekanan biaya hidup sering kali menjadi pemicu masalah sosial.
Ketika penghasilan tidak cukup, buruh harian lepas mudah tergoda untuk mencari jalan pintas.
Pemerintah dan lembaga terkait seharusnya lebih serius memperhatikan kelompok pekerja informal yang rawan jatuh dalam lingkaran kemiskinan.
Kesempatan kerja yang lebih layak, perlindungan sosial, hingga akses pinjaman yang sehat adalah solusi jangka panjang.
Kasus Erlangga hanya satu contoh kecil, namun mencerminkan wajah nyata buruh kecil di Indonesia.
Setelah dibebaskan, Erlangga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang memberinya kesempatan kedua.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan ingin bekerja lebih keras untuk membayar utang dengan cara yang benar.
Momen ini menjadi titik balik baginya sekaligus pembelajaran bagi masyarakat sekitar.
Kisah ini menunjukkan bahwa buruh harian lepas bukanlah penjahat besar, melainkan korban dari himpitan hidup yang tidak adil.
Polisi, korban, dan masyarakat sama-sama berperan dalam memberi jalan keluar yang lebih bijak.
Dengan adanya restorative justice, diharapkan kasus serupa bisa ditangani secara proporsional.
Ke depan, penegakan hukum bisa lebih mempertimbangkan sisi kemanusiaan daripada sekadar menjatuhkan hukuman kaku.
Para buruh harian lepas yang terjebak dalam situasi sulit bisa lebih terbantu dengan bimbingan dan solusi nyata.
Kisah Erlangga mungkin akan dikenang sebagai salah satu contoh sukses penerapan keadilan restoratif di tingkat akar rumput.
Dan dari sinilah harapan lahir, bahwa setiap kesalahan masih bisa ditebus dengan kesempatan kedua.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






