Viral Kisah Buruh Harian Lepas di Gowa yang Dibebaskan Usai Tertangkap Mencuri 4 Tandan Pisang, Begini Kronologinya

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah buruh harian lepas yang mencuri pisang demi cicilan koperasi berakhir damai lewat restorative justice. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Kisah buruh harian lepas yang mencuri pisang demi cicilan koperasi berakhir damai lewat restorative justice. (Foto: Instagram @fakta.indo)

Restorative justice yang diterapkan pada kasus Erlangga menjadi contoh bagaimana hukum bisa lebih manusiawi bagi buruh harian lepas.

Selain itu, pendekatan ini juga mengajarkan pentingnya solidaritas sosial dalam menyelesaikan konflik kecil di masyarakat.

Peristiwa ini memicu perbincangan publik karena dianggap mencerminkan kondisi buruh miskin di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menilai, hukuman penjara bagi kasus seperti ini tidak selalu menjadi solusi.

Bagi buruh harian lepas, penjara justru akan memutus kesempatan mencari nafkah dan memperburuk kemiskinan keluarga.

Dengan restorative justice, pelaku bisa kembali bekerja dan memperbaiki kesalahannya tanpa harus kehilangan kebebasan.

Korban pun mendapatkan kepuasan moral karena pelaku mengakui kesalahan secara terbuka dan berjanji untuk berubah.

Lebih jauh, kasus ini mengingatkan bahwa sistem utang koperasi dan tekanan biaya hidup sering kali menjadi pemicu masalah sosial.

Ketika penghasilan tidak cukup, buruh harian lepas mudah tergoda untuk mencari jalan pintas.

Pemerintah dan lembaga terkait seharusnya lebih serius memperhatikan kelompok pekerja informal yang rawan jatuh dalam lingkaran kemiskinan.

Kesempatan kerja yang lebih layak, perlindungan sosial, hingga akses pinjaman yang sehat adalah solusi jangka panjang.

Kasus Erlangga hanya satu contoh kecil, namun mencerminkan wajah nyata buruh kecil di Indonesia.

Setelah dibebaskan, Erlangga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang memberinya kesempatan kedua.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan ingin bekerja lebih keras untuk membayar utang dengan cara yang benar.

Momen ini menjadi titik balik baginya sekaligus pembelajaran bagi masyarakat sekitar.

Kisah ini menunjukkan bahwa buruh harian lepas bukanlah penjahat besar, melainkan korban dari himpitan hidup yang tidak adil.

Polisi, korban, dan masyarakat sama-sama berperan dalam memberi jalan keluar yang lebih bijak.

Dengan adanya restorative justice, diharapkan kasus serupa bisa ditangani secara proporsional.

Ke depan, penegakan hukum bisa lebih mempertimbangkan sisi kemanusiaan daripada sekadar menjatuhkan hukuman kaku.

Para buruh harian lepas yang terjebak dalam situasi sulit bisa lebih terbantu dengan bimbingan dan solusi nyata.

Kisah Erlangga mungkin akan dikenang sebagai salah satu contoh sukses penerapan keadilan restoratif di tingkat akar rumput.

Dan dari sinilah harapan lahir, bahwa setiap kesalahan masih bisa ditebus dengan kesempatan kedua.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya
Resmi Dibuka! Open Top Tour Jakarta Batavia Sajikan Wisata Sejarah Jakarta dari Atas Bus Terbuka, Ini Rute yang Dilalui
Nasirun Jadi Sorotan Dunia Seni, Mengenal Maestro Lukis dengan Nuansa Jawa yang Kuat
BYD Seal Terbakar, Ini Kronologi dan Fakta Kasus Mobil Listrik yang Disorot
Ancaman Karhutla 2026 Meningkat, Ini Langkah Besar yang Disiapkan Polri
Mengenal Dampak El Nino terhadap Cuaca, Pertanian, dan Kehidupan Sehari-hari
Muncul di Gunung Dempo Bawa Senjata, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Bikin Warga Resah

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Resmi Dibuka! Open Top Tour Jakarta Batavia Sajikan Wisata Sejarah Jakarta dari Atas Bus Terbuka, Ini Rute yang Dilalui

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Nasirun Jadi Sorotan Dunia Seni, Mengenal Maestro Lukis dengan Nuansa Jawa yang Kuat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:51 WIB

BYD Seal Terbakar, Ini Kronologi dan Fakta Kasus Mobil Listrik yang Disorot

Berita Terbaru

Polsek Pujananting meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Internasional

Edukasi Door to Door, Polsek Pujananting Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB