Penetapan Idulfitri 1446 H: Sidang Isbat Digelar 29 Maret 2025

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1446 H akan Dilaksanakan pada Tanggal 29 Maret.

Setiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri.

Tahun ini, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, di kantor Kemenag, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu, menjelaskan bahwa rangkaian acara akan diawali dengan seminar posisi hilal pada sore hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Sidang Isbat akan dilaksanakan secara tertutup dan diakhiri dengan konferensi pers untuk mengumumkan hasil keputusan kepada masyarakat.

Pentingnya Sidang Isbat dalam Menentukan Idulfitri

Sidang Isbat berperan penting dalam memberikan kepastian kepada umat Islam mengenai hari raya Idulfitri.

Proses ini mengacu pada dua metode utama, yakni rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).

Kemenag melibatkan berbagai pihak dalam sidang ini, termasuk perwakilan organisasi Islam, ahli astronomi, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan bahwa Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Penetapan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang telah dituangkan dalam Maklumat PP Muhammadiyah terkait penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.

Prediksi 1 Syawal 2025 dan Jadwal Libur Lebaran

Walaupun hasil resmi Sidang Isbat belum diumumkan, Kemenag memperkirakan bahwa Idulfitri 2025 akan jatuh pada awal April.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Rekor Baru! Daftar Pemain dengan Kontribusi Gol Terbanyak Piala Dunia 2026 Sepanjang Kompetisi
Daftar Penerima Penghargaan Piala Dunia 2026 Lengkap, Mbappe Sabet Golden Boot dan Rodri Raih Golden Ball
Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi

Berita Terbaru