Redaksiku.com – Di Desa Progowati, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, transformasi digital kini menyentuh lini usaha terkecil setelah mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret (UNS) kelompok 165 terjun langsung memetakan kebutuhan pelaku UMKM setempat. Banyak pedagang lokal sebelumnya terhambat dalam memperluas jangkauan pembeli karena ketiadaan sistem pembayaran digital seperti QRIS, sebuah kendala yang kerap dianggap sepele namun berdampak besar pada keberlangsungan transaksi harian.
Salah satu pelaku usaha, Siti Rahayu, mengungkapkan bahwa ia sering kehilangan potensi penjualan hanya karena tidak memiliki fasilitas pembayaran non-tunai. “Wah kebetulan sekali, Mbak. Pembeli saya sering tidak jadi beli hanya karena saya tidak punya QRIS, sedangkan saya sendiri bingung bagaimana cara membuatnya,” tutur Siti saat menceritakan pengalamannya kepada mahasiswa yang sedang melakukan pendampingan.
Program yang bertajuk “UMKM Berdaya” ini berlangsung sejak 14 Juli hingga 4 Agustus 2026. Pendekatan yang dilakukan mahasiswa tidak bersifat satu arah, melainkan melalui metode door-to-door. Dengan mendatangi langsung lokasi usaha, mahasiswa dapat memetakan secara presisi apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh para pelaku usaha, mulai dari aspek legalitas, identitas visual produk, hingga infrastruktur pembayaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Strategi Pendampingan Personal bagi Pelaku Usaha
Ketua Pelaksana KKN 165 UNS, Salsa, menjelaskan bahwa pemilihan skema kunjungan rumah dilakukan untuk menciptakan hubungan yang lebih personal. Strategi ini terbukti efektif dalam memecahkan hambatan psikologis maupun teknis yang sering kali membuat pelaku UMKM enggan atau takut memulai langkah digitalisasi usaha mereka.
Hingga akhir masa program, mahasiswa berhasil memfasilitasi pendaftaran QRIS untuk 10 pelaku UMKM di Desa Progowati, lengkap dengan penyediaan stand akrilik untuk mempermudah transaksi di gerai masing-masing.
Hambatan digitalisasi yang ditemukan di lapangan ternyata bukan selalu soal penolakan terhadap teknologi. Sering kali, para pelaku usaha hanya kekurangan informasi mengenai alur pendaftaran dan manfaat jangka panjang dari sistem pembayaran tersebut. Dengan pendampingan langsung, mahasiswa berperan sebagai jembatan yang menyederhanakan proses administratif yang rumit menjadi langkah-langkah yang mudah dipahami.
Penguatan Legalitas dan Identitas Visual Produk
Selain digitalisasi pembayaran, program ini juga menyasar aspek fundamental lainnya seperti legalitas dan daya tarik pasar. Dua unit usaha dijadikan sebagai percontohan intensif untuk menunjukkan dampak nyata dari pembenahan administrasi dan tampilan produk.
- Cemilan Berkah Izzuna Zabdan didampingi dalam pengurusan dokumen legalitas hingga berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Emping Singkong Raya menerima bantuan dalam pengembangan branding, meliputi perancangan logo baru dan desain kemasan yang lebih profesional.
- Seluruh hasil pendampingan ini kemudian dipresentasikan dalam acara puncak bertajuk “UMKM Berdaya” yang diselenggarakan di GOR Prasojo pada 4 Agustus 2026.
Dalam acara tersebut, KKN 165 UNS menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang untuk memberikan edukasi mendalam. Kolaborasi ini memberikan dampak ganda: pelaku usaha mendapatkan pengetahuan teoritis dari pihak dinas sekaligus melihat contoh nyata dari rekan sesama pedagang yang telah berhasil melakukan perubahan.
Pendekatan berbasis kebutuhan spesifik ini membuktikan bahwa UMKM di tingkat desa sangat terbuka terhadap inovasi asalkan diberikan dukungan teknis yang tepat dan komunikatif.
Antusiasme yang terlihat selama sosialisasi menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat Desa Progowati untuk naik kelas. Mahasiswa KKN 165 UNS berharap bahwa apa yang telah dimulai selama masa pengabdian ini tidak berhenti sebagai bantuan teknis sesaat. Sebaliknya, hal ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaku UMKM agar lebih tertata dalam mengelola pembukuan, memperluas pilihan transaksi, dan lebih percaya diri dalam bersaing di pasar yang semakin modern.
Pastikan untuk menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan foto lokasi usaha sebelum memulai pendaftaran NIB atau QRIS agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.
Pertanyaan Umum
Apakah pelaku UMKM dikenakan biaya untuk mendapatkan pendampingan NIB dan QRIS ini?
Seluruh proses pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN 165 UNS bersifat sukarela dan bagian dari program pengabdian masyarakat, sehingga tidak ada pungutan biaya kepada pelaku UMKM.
Bagaimana jika pelaku usaha di Desa Progowati ingin mendapatkan pendampingan serupa di luar masa KKN?
Pelaku usaha dapat secara mandiri mengakses layanan melalui portal resmi OSS untuk NIB atau mendaftar QRIS melalui bank atau penyedia jasa pembayaran (PJP) resmi terdaftar di OJK, dengan merujuk pada panduan yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Apa manfaat utama memiliki NIB bagi usaha kecil seperti di Progowati?
NIB berfungsi sebagai identitas legal yang memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, mempermudah akses ke bantuan pemerintah, serta menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan sertifikasi tambahan seperti izin edar atau sertifikasi halal.
Ringkasan
Mahasiswa KKN UNS kelompok 165 membantu UMKM di Desa Progowati, Magelang, untuk berkembang melalui pendampingan pendaftaran QRIS, pengurusan NIB, hingga perbaikan kemasan produk secara door-to-door. Program ini bertujuan mempermudah akses digital dan legalitas usaha agar pelaku UMKM lebih berdaya saing.






