Redaksiku.com – Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi penyikapan bersama untuk mendesak Pemerintah memasukkan zat ketamin ke dalam golongan narkotika.
Desakan kuat ini mengemuka menyusul terbongkarnya kasus penyelundupan skala besar berupa 800 kilogram ketamin HCl yang disinyalir kuat bakal diedarkan secara ilegal di wilayah Indonesia.
Aksi unjuk rasa damai yang mengusung tema Ketamin Menyusup Lewat Liquid Vape tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, sebagai bentuk respons cepat terhadap ancaman nyata bagi generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivis AKHERA, Riza Ahmad, menilai aksi penyelundupan zat bius ini dari luar negeri oleh jaringan sindikat internasional sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan publik.
Ia menyoroti celah hukum akibat lemahnya penggolongan zat tersebut di Tanah Air, yang selama ini kerap dimanfaatkan para pengedar untuk mengelabui petugas penegak hukum di lapangan.
Penyelundupan sebanyak 800 kilogram ketamin HCl berhasil digagalkan oleh aparat gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional.
Ancaman Nyata Penyalahgunaan Ketamin
Menurut Riza Ahmad, zat anestesi medis tersebut apabila disalahgunakan di luar prosedur klinis dapat memicu dampak buruk berupa halusinasi tingkat berat, gangguan kejiwaan akut, hingga risiko kematian.
Situasi pelik ini mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah intervensi kebijakan guna menutup celah hukum peredaran gelap zat farmasi tersebut.
Ancaman penyalahgunaan zat kimia medis kini semakin bergeser ke dalam produk konsumsi harian seperti cairan rokok elektrik.
Sebelumnya, operasi gabungan yang dimotori oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau sukses menggagalkan masuknya ratusan kilogram barang haram tersebut.
Melalui momentum konsolidasi ini, aliansi masyarakat berharap instansi berwenang mendapatkan dukungan penuh untuk memperketat regulasi pengawasan demi melindungi masa depan bangsa.
Pertanyaan Umum
Mengapa ketamin harus dimasukkan sebagai golongan narkotika?
Ketamin merupakan obat bius medis yang apabila disalahgunakan dapat memicu halusinasi berat, gangguan kejiwaan, kecanduan, hingga kematian, sehingga celah hukumnya harus ditutup.
Berapa banyak jumlah ketamin yang berhasil disita aparat penegak hukum?
Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin HCl seberat 800 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Siapa yang memprakirakan aksi desakan regulasi tersebut?
Aksi penyikapan bersama ini diprakirakan oleh Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) bersama berbagai elemen masyarakat peduli generasi bangsa.
Ringkasan
Aliansi AKHERA mendesak pemerintah memasukkan ketamin ke golongan narkotika menyusul pengungkapan penyelundupan 800 kg ketamin ilegal di Indonesia.






