Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Jadi Saksi KPK

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhadjir Effendy memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Muhadjir Effendy hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Redaksiku.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, hadir memberikan kesaksian penting dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 1 September 2026. Kehadiran Muhadjir yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim ini guna menguliti duduk perkara skandal pengalokasian kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menyeret sejumlah pejabat tinggi kementerian.

Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan Muhadjir untuk terdakwa Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudhah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri. Sementara itu, proses peradilan untuk para tersangka utama lainnya diagendakan secara terpisah demi mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Adapun deretan terdakwa lain dalam perkara rasuah ini mencakup mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham. Kejaksaan Penuntut Umum (KPU) KPK memecah pemeriksaan saksi dan terdakwa guna menggali aliran dana serta modus operandi secara lebih terperinci di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar berdasarkan hasil audit investigatif.

Selain Muhadjir Effendy, Jaksa KPK turut memanggil sejumlah pejabat teknis di lingkungan Kementerian Agama dan instansi terkait untuk memperkuat pembuktian dakwaan. Para saksi tersebut meliputi Ramadhan Harisman selaku Kabiro Perencanaan Setjen Kemenag yang kini bertugas di Kementerian Haji dan Umroh, serta Moh. Hasan Afandi selaku Kapusdatin BP Haji.

Nama-nama lain yang turut masuk dalam daftar saksi kunci di persidangan Tipikor meliputi Syaiful Bahri selaku mantan staf PBNU serta Laode Muh. Suharto yang tercatat sebagai staf PT Maktour. Kehadiran para saksi ini diharapkan mampu membuka tabir gelap terkait proses diskresi pembagian kuota tambahan yang menyalahi prosedur hukum.

Dugaan Aliran Dana dan Modus Operandi

Dalam surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas disebut bersama-sama para terdakwa lainnya merekayasa pengisian kuota haji khusus tambahan tanpa melalui kajian internal yang memadai. Kebijakan tersebut diduga sengaja diambil semata-mata untuk mengakomodir desakan dan permintaan khusus dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Jadi Saksi KPK

Jaksa membeberkan bahwa praktik lancung ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengalir langsung ke kantong pribadi para penyelenggara negara. Berdasarkan perhitungan penuntut umum, Yaqut diduga menerima aliran dana sekurang-kurangnya sebesar USD 271.500 atau setara dengan kisaran Rp4,8 miliar.

Tidak hanya berhenti pada aliran dana kepada pejabat utama, skandal ini juga disebut turut memperkaya ratusan korporasi biro perjalanan haji swasta. Jaksa mencatat ada keterlibatan sekurang-kurangnya 313 korporasi PIHK yang menikmati fasilitas pengalokasian kuota secara melawan hukum.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap adanya praktik jual beli kuota haji khusus dan kuota petugas haji yang merugikan jemaah resmi hingga kerugian negara menembus angka Rp622,09 miliar.

Akibat praktik culas berupa pungutan biaya percepatan dan jual beli kuota tersebut, tatanan keberangkatan jemaah haji reguler menjadi kacau balau. Sejumlah jemaah regular yang seharusnya berhak berangkat justru harus menelan pil pahit gagal berangkat, sementara pihak lain yang tidak memenuhi ketentuan justru diprioritaskan.

Di sisi lain, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara tegas telah membantah seluruh tuduhan penerimaan uang suap yang dialamatkan kepadanya. Melalui tim penasihat hukumnya, Yaqut bahkan mendesak KPK agar mampu membuktikkan secara transparan dasar hukum serta metode penghitungan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Pertanyaan Umum

Apakah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui dakwaan korupsi kuota haji?

Tidak. Yaqut secara konsisten membantah seluruh dakwaan menerima uang suap dalam perkara korupsi kuota haji tambahan dan meminta KPK membuktikan kerugian negara secara transparan di pengadilan.

Berapa total kerugian negara yang dihitung dalam kasus skandal kuota haji 2023-2024?

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Agama dan asosiasi travel ini merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp622,09 miliar.

Siapa saja pihak yang dihadirkan sebagai saksi penting dalam persidangan terbaru?

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, hadir memberikan kesaksian bersama sejumlah pejabat teknis seperti Ramadhan Harisman dan Moh. Hasan Afandi untuk memperkuat pembuktian jaksa.

Ringkasan

Muhadjir Effendy hadir sebagai saksi KPK dalam sidang korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:28 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy Jadi Saksi KPK

Berita Terbaru

Ketersediaan konsol PlayStation 5 Pro mengalami kelangkaan setelah cuplikan gameplay GTA 6 dirilis.

Viral

PS5 Pro Ludes Terjual Usai Gameplay GTA 6 Dirilis

Jumat, 4 Sep 2026 - 01:32 WIB

Wi Ha Joon dan Lee Ki Taek dipastikan membintangi film terbaru berjudul Nam Eun Jung yang memulai produksi pada September 2026.

Viral

Wi Ha Joon dan Lee Ki Taek Bintangi Film Nam Eun Jung

Jumat, 4 Sep 2026 - 01:28 WIB

Sutradara Danny Boyle dan penulis James Graham mengangkat kisah kontroversial surat kabar The Sun ke dalam serial Netflix berjudul Ink.

Ink, Berita

Pemeran Serial Ink Netflix Ungkap Sisi Lain Jurnalisme

Jumat, 4 Sep 2026 - 01:28 WIB