Redaksiku.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan arah kebijakan ekonomi pemerintahannya dengan mengumumkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus yang akan menangani ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Langkah ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026), sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah serta penerimaan negara dari sektor SDA, yang selama ini dinilai belum optimal. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan ekspor harus dilakukan secara lebih terstruktur dan terpusat melalui lembaga yang ditunjuk secara resmi oleh negara.
Langkah Strategis Melalui Regulasi Baru
Dalam paparannya, Prabowo menyebut pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola ekspor sumber daya alam. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pembentukan BUMN khusus ekspor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis yang bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, khususnya pada komoditas unggulan seperti kelapa sawit, batu bara, hingga produk logam seperti ferro alloy.
Pemerintah menilai bahwa selama ini sistem ekspor yang tersebar di berbagai pelaku usaha menyebabkan kurang optimalnya kontrol negara terhadap arus perdagangan SDA. Dengan adanya satu entitas yang ditunjuk sebagai eksportir utama, diharapkan pengawasan dan transparansi bisa meningkat.
Konsep Eksportir Tunggal untuk Komoditas SDA
Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis. Artinya, seluruh hasil produksi dari sektor SDA wajib melalui BUMN tersebut sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Dalam skema ini, pelaku usaha tetap menjalankan kegiatan produksi seperti biasa. Namun, proses ekspor akan difasilitasi dan dikoordinasikan oleh BUMN yang telah ditunjuk pemerintah.
Prabowo menjelaskan bahwa mekanisme ini tidak bertujuan memonopoli, melainkan untuk memastikan bahwa negara memiliki kendali penuh atas distribusi dan harga jual komoditas di pasar internasional.

Optimalkan Penerimaan Negara
Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam penerimaan negara melalui kebijakan ini. Dengan sistem ekspor terpusat, potensi kebocoran pendapatan bisa ditekan, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan royalti.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki potensi besar dari kekayaan alamnya, namun selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal. Ia menyoroti perbandingan dengan negara lain seperti Meksiko dan Filipina yang dinilai lebih optimal dalam mengelola sumber daya mereka.
Pemerintah tidak ingin Indonesia terus berada dalam posisi penerimaan yang relatif rendah dibandingkan negara lain yang memiliki sumber daya lebih terbatas.
Respons terhadap Tantangan Global
Kebijakan ini juga muncul di tengah dinamika global yang semakin kompleks, termasuk fluktuasi harga komoditas dan ketegangan geopolitik yang memengaruhi perdagangan internasional.
Dengan adanya BUMN khusus ekspor, pemerintah berharap dapat memiliki daya tawar yang lebih kuat dalam menentukan harga dan menjaga stabilitas pasokan di pasar global.
Langkah ini juga dinilai penting untuk mengantisipasi tekanan dari pasar internasional yang sering kali mempengaruhi harga komoditas secara signifikan.
Penulis : redaksiku
Editor : redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






