Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional

Redaksiku.com – Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan arah kebijakan baru untuk mempercepat peralihan sepeda motor berbahan bakar bensin menuju kendaraan listrik.

Salah satu skema yang masuk dalam rencana pemerintah adalah tukar tambah atau trade-in motor lama dengan motor listrik, sehingga masyarakat tidak harus membeli kendaraan listrik dari awal dengan biaya penuh.

Rencana tersebut menjadi semakin relevan setelah pemerintah memperkuat agenda pengembangan motor listrik nasional. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 20.000 unit motor listrik nasional yang diproduksi PT Ilectra Motor Group atau ALVA di Cikarang, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Presiden juga mendorong agar motor listrik nasional nantinya dapat dibeli masyarakat dengan skema pembiayaan yang lebih ringan, termasuk bunga kredit rendah dan upaya agar tidak membutuhkan uang muka.

Di sisi lain, dokumen perencanaan pemerintah untuk 2027 telah memuat indikasi insentif untuk skema trade-in motor BBM menjadi motor listrik sebagai bagian dari program konversi kendaraan. Pemerintah menargetkan program konversi tersebut berkembang secara bertahap hingga jutaan unit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Membeli Motor Listrik Baru

Konsep tukar tambah dirancang untuk menjawab salah satu hambatan terbesar dalam adopsi kendaraan listrik: harga awal pembelian.

Bagi sebagian masyarakat, membeli motor listrik baru berarti harus menyediakan dana untuk kendaraan baru sekaligus memikirkan nasib motor bensin yang masih dimiliki.

Dalam skema trade-in, motor lama dapat menjadi bagian dari nilai transaksi untuk memperoleh kendaraan listrik.

Dengan demikian, masyarakat tidak harus menjual motor lama secara terpisah kemudian mencari motor listrik baru.

Konsep tersebut juga berpotensi membuat perpindahan dari kendaraan bensin ke kendaraan listrik menjadi lebih sederhana.

Pemerintah Targetkan Konversi Jutaan Motor

Dalam rancangan program pemerintah, konversi kendaraan tidak berhenti pada proyek percontohan.

Program yang disiapkan mengarah pada konversi hingga 6 juta unit motor BBM menjadi motor listrik secara bertahap sampai 2029. Untuk 2027, indikasi targetnya mencapai 63.000 unit motor, sebelum diperluas dalam skala yang jauh lebih besar.

Program tersebut mempunyai beberapa tujuan sekaligus.

Selain mengurangi konsumsi bensin, pemerintah ingin meningkatkan efisiensi penggunaan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.

Artinya, trade-in bukan sekadar program penjualan kendaraan baru.

Skema tersebut diposisikan sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat transformasi transportasi nasional.

Skema Trade-In Masih Dalam Tahap Persiapan

Meski sudah masuk dalam dokumen perencanaan pemerintah, masyarakat perlu memahami bahwa skema tukar tambah nasional tersebut belum sama dengan program yang sudah dibuka secara umum di seluruh Indonesia.

Dokumen perencanaan Bappenas menyebut adanya rencana insentif untuk skema trade-in motor BBM menjadi motor listrik, termasuk dukungan pembiayaan konversi, bengkel konversi tersertifikasi dan perluasan infrastruktur pendukung.

Dengan demikian, detail seperti:

  • berapa nilai motor lama;
  • berapa besar insentif pemerintah;
  • jenis motor yang dapat ditukar;
  • usia maksimal kendaraan;
  • persyaratan STNK dan BPKB;
  • merek motor listrik yang dapat dipilih;
  • besaran uang muka;
  • serta mekanisme pembayaran selisih harga,

masih membutuhkan aturan teknis sebelum dapat diterapkan secara nasional.

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional
Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional

Motor Lama Bisa Menjadi Kunci Percepatan

Indonesia mempunyai populasi sepeda motor yang sangat besar.

Kementerian ESDM pada Maret 2026 menyebut terdapat sekitar 120 juta sepeda motor berbahan bakar bensin di Indonesia. Pemerintah kemudian menyiapkan langkah bertahap untuk mengonversi sebagian kendaraan tersebut menjadi motor listrik.

Jumlah tersebut membuat strategi mengganti kendaraan lama menjadi sangat penting.

Jika masyarakat harus membeli motor listrik tanpa ada solusi untuk kendaraan lamanya, biaya perpindahan dapat menjadi hambatan.

Sebaliknya, jika motor lama dapat diperhitungkan sebagai bagian dari transaksi, hambatan tersebut berpotensi berkurang.

Ada Dua Jalur: Tukar Motor atau Konversi

Kebijakan pemerintah juga tidak hanya mengarah pada pembelian motor listrik baru.

Ada jalur konversi, yaitu mengubah motor bensin yang sudah dimiliki menjadi kendaraan listrik.

Ada pula kemungkinan trade-in, yaitu motor lama masuk dalam transaksi dan pemilik memperoleh motor listrik.

Kedua pendekatan mempunyai karakteristik berbeda.

Konversi dapat mempertahankan rangka dan sebagian komponen kendaraan lama, sedangkan trade-in memungkinkan konsumen langsung menggunakan kendaraan listrik yang sejak awal diproduksi sebagai kendaraan listrik.

Dalam program nasional, kedua opsi tersebut dapat saling melengkapi.

Program Konversi Sudah Berjalan

Pemerintah sebenarnya bukan baru pertama kali membahas konversi motor bensin.

Kementerian ESDM telah menjalankan program konversi sejak beberapa tahun lalu. Hingga April 2026, program pilot yang dilakukan pada periode 2022–2024 tercatat mencapai sekitar 500 unit motor, dengan dukungan insentif biaya konversi sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta per unit.

Namun skala tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah sepeda motor bensin yang beredar di Indonesia.

Karena itu, pemerintah kini mulai mengarahkan kebijakan menuju skala yang lebih besar.

Insentif Akan Menjadi Faktor Penting

Salah satu pertanyaan terbesar adalah dari mana sumber pembiayaan program tersebut.

Dokumen perencanaan pemerintah memasukkan kebutuhan insentif bantuan pendanaan konversi motor listrik serta insentif untuk skema trade-in.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menyadari harga kendaraan dan biaya konversi masih menjadi persoalan.

Jika selisih harga terlalu tinggi, masyarakat kemungkinan tidak tertarik berpindah meskipun biaya operasional motor listrik lebih rendah.

Karena itu, skema insentif kemungkinan akan menjadi salah satu komponen utama agar program dapat berjalan.

Pemerintah Juga Sedang Membangun Motor Listrik Nasional

Rencana trade-in berlangsung bersamaan dengan upaya memperkuat produksi motor listrik di dalam negeri.

Pada 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo meluncurkan 20.000 motor listrik nasional produksi ALVA di Cikarang. Presiden menyampaikan harapan agar kapasitas produksi dapat meningkat jauh lebih besar pada masa mendatang.

Presiden juga meminta dukungan Danantara untuk pengembangan motor listrik nasional dan mendorong skema pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Perkembangan tersebut penting karena pemerintah tidak hanya ingin meningkatkan jumlah kendaraan listrik di jalan, tetapi juga memperbesar kapasitas industri nasional.

Motor Listrik Nasional Didorong Lebih Terjangkau

Persoalan harga menjadi perhatian utama dalam strategi pemerintah.

Dalam peluncuran motor listrik nasional tersebut, Prabowo menyampaikan keinginan agar pembelian motor listrik dapat dilakukan dengan bunga kredit rendah dan tanpa uang muka.

Jika konsep pembiayaan tersebut kemudian dipadukan dengan trade-in, beban pembelian masyarakat berpotensi menjadi lebih rendah.

Sebagai contoh sederhana, nilai motor bensin lama dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran kendaraan listrik, kemudian sisa harga dibiayai melalui kredit dengan bunga rendah.

Namun mekanisme seperti ini masih membutuhkan aturan dan skema pembiayaan yang jelas.

Bukan Hanya Pemerintah yang Harus Terlibat

Program trade-in berskala nasional tidak dapat berjalan hanya dengan satu kementerian.

Bappenas dalam dokumen perencanaannya mencantumkan keterlibatan berbagai pihak, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian, BRIN, Danantara, PLN dan pemerintah daerah.

Koordinasi tersebut dibutuhkan karena proses pergantian kendaraan berkaitan dengan banyak aspek.

Mulai dari produksi, pembiayaan, registrasi kendaraan, pengujian, bengkel, baterai, infrastruktur pengisian hingga pengelolaan kendaraan dan baterai bekas.

Motor Bekas Harus Punya Nilai Ekonomi

Salah satu persoalan penting dalam skema tukar tambah adalah menentukan nilai motor lama.

Pemerintah harus memastikan motor yang ditukar tidak sekadar dianggap sebagai barang bekas yang tidak bernilai.

Pada program konversi yang sudah berjalan, pemerintah sebelumnya juga telah melihat pentingnya membangun pasar sekunder motor listrik bekas dan melibatkan dealer motor bekas dalam ekosistem tersebut.

Jika industri perdagangan motor bekas ikut dilibatkan, kendaraan lama dapat masuk ke rantai ekonomi berikutnya.

Motor yang masih layak dapat diperdagangkan kembali, sedangkan kendaraan yang sudah tidak ekonomis dapat diarahkan untuk proses pengolahan atau daur ulang.

Bagaimana Nasib Motor yang Tidak Ditukar?

Program nasional juga perlu menjawab persoalan kendaraan lama yang tidak masuk skema trade-in.

Tidak semua motor bensin akan langsung ditukar.

Sebagian masih dapat digunakan oleh pemiliknya, sementara sebagian lainnya mungkin sudah tidak layak digunakan.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pengelolaan kendaraan akhir masa pakai serta komponen seperti baterai dan motor listrik hasil konversi.

Aspek lingkungan menjadi penting agar program elektrifikasi tidak sekadar memindahkan masalah emisi dari knalpot ke limbah kendaraan dan baterai.

Ekosistem Bengkel Juga Dipersiapkan

Program konversi dalam skala besar membutuhkan teknisi yang mempunyai kemampuan khusus.

Kementerian ESDM pada Juni 2026 kembali mengadakan pelatihan teknis konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknik.

Hal ini menjadi bagian penting dari ekosistem.

Jika jutaan motor akan dikonversi, Indonesia membutuhkan jaringan bengkel dan teknisi yang mampu melakukan pekerjaan secara aman dan sesuai standar.

Tanpa dukungan tersebut, masyarakat bisa ragu menggunakan kendaraan listrik karena khawatir kesulitan memperoleh layanan setelah pembelian.

Industri Lokal Ikut Didorong

Pemerintah juga berusaha memastikan pertumbuhan kendaraan listrik memberikan manfaat kepada industri dalam negeri.

Kementerian Perindustrian mendorong industri kecil dan menengah masuk ke rantai pasok kendaraan listrik, termasuk melalui kemitraan dengan industri komponen.

Artinya, semakin besar program motor listrik nasional, semakin besar pula peluang bagi produsen komponen lokal.

Komponen seperti sistem penggerak, elektronik, baterai, perangkat pendukung dan berbagai komponen lainnya dapat menjadi bagian dari rantai pasok nasional.

Strategi ini penting agar program kendaraan listrik tidak hanya meningkatkan impor kendaraan.

Insentif Kendaraan Listrik Masih Dievaluasi

Pemerintah sebelumnya juga menyatakan kebijakan insentif kendaraan listrik masih dalam tahap evaluasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Juni 2026 mengatakan pemerintah masih mengevaluasi kebijakan insentif kendaraan listrik, sementara pemerintah juga sedang mempersiapkan agenda pengembangan kendaraan nasional.

Pada Juli 2026, muncul sinyal bahwa skema insentif baru akan lebih memprioritaskan kendaraan listrik nasional.

Kuota yang sempat diwacanakan untuk 2026 mencakup 100 ribu mobil dan 100 ribu motor listrik, meskipun mekanisme dan pelaksanaannya masih dimatangkan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan insentif dan trade-in masih berada dalam proses penyusunan.

Mengapa Trade-In Bisa Lebih Menarik daripada Subsidi Langsung?

Skema tukar tambah mempunyai keunggulan tertentu dibandingkan subsidi pembelian biasa.

Subsidi langsung hanya mengurangi harga kendaraan baru.

Sementara trade-in dapat menyelesaikan dua persoalan sekaligus: mengurangi harga kendaraan baru dan menyediakan jalur keluar bagi motor lama.

Bagi masyarakat, prosesnya menjadi lebih sederhana.

Motor lama diserahkan, nilainya dihitung, kemudian konsumen membayar selisih harga motor listrik.

Jika pemerintah memberikan tambahan insentif, nilai yang harus dibayar masyarakat dapat semakin rendah.

Tetapi Ada Tantangan Besar

Program tersebut bukan tanpa risiko.

Pertama adalah anggaran.

Jika jutaan kendaraan mendapatkan insentif, kebutuhan dana pemerintah bisa sangat besar.

Kedua adalah infrastruktur pengisian.

Motor listrik membutuhkan akses pengisian yang mudah dan terjangkau.

Ketiga adalah harga baterai.

Baterai merupakan salah satu komponen paling mahal dalam kendaraan listrik dan mempunyai umur penggunaan tertentu.

Keempat adalah nilai jual kembali.

Masyarakat perlu yakin bahwa motor listrik yang dibeli hari ini masih mempunyai nilai ekonomi ketika ingin dijual kembali.

Jangan Sampai Trade-In Hanya Menguntungkan Industri

Pemerintah juga perlu memastikan skema trade-in benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Nilai motor lama harus dihitung secara transparan.

Jangan sampai harga motor bekas ditekan terlalu rendah sehingga konsumen tetap harus membayar selisih yang besar.

Selain itu, insentif pemerintah harus benar-benar diterjemahkan menjadi harga yang lebih terjangkau.

Jika tidak, masyarakat mungkin tetap memilih motor bensin karena secara ekonomi lebih mudah.

Target 6 Juta Motor Menjadi Tantangan Besar

Target konversi 6 juta motor menunjukkan skala program yang sangat besar.

Sebagai perbandingan, pilot project pemerintah sampai April 2026 baru sekitar 500 unit.

Artinya, Indonesia harus meningkatkan kapasitas pelaksanaan secara berlipat ganda.

Dibutuhkan ribuan teknisi, bengkel, jaringan penjualan, fasilitas pengisian, sistem pembiayaan dan mekanisme pengelolaan baterai.

Tanpa ekosistem yang matang, target jutaan unit akan sulit dicapai.

Masyarakat Belum Perlu Bergegas Menukar Motor

Karena skema nasional masih dalam tahap persiapan, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap bahwa program tukar tambah pemerintah sudah dibuka secara nasional.

Belum ada ketentuan final mengenai berapa besar insentif yang akan diterima pemilik motor.

Begitu pula belum ada daftar final seluruh motor yang dapat mengikuti program.

Masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum menyerahkan kendaraan atau membayar biaya apa pun dengan mengatasnamakan program trade-in nasional.

Pemerintah Ingin Elektrifikasi Menjadi Gerakan Nasional

Jika berhasil diterapkan, trade-in dapat menjadi salah satu instrumen paling penting dalam mempercepat elektrifikasi sepeda motor di Indonesia.

Program tersebut menghubungkan tiga kepentingan sekaligus.

Masyarakat mendapatkan alternatif kendaraan dengan biaya awal lebih ringan.

Industri mendapatkan pasar baru untuk motor listrik dan komponen lokal.

Sementara pemerintah dapat mengurangi konsumsi BBM dan mendorong transisi menuju transportasi rendah emisi.

Namun keberhasilannya sangat bergantung pada desain kebijakan.

Insentif harus tepat sasaran, nilai tukar motor harus transparan, pembiayaan harus murah, dan infrastruktur kendaraan listrik harus tersedia.

Motor Listrik Nasional Jadi Momentum Baru

Peluncuran 20.000 motor listrik nasional pada 13 Agustus 2026 memberikan momentum baru bagi agenda elektrifikasi Indonesia.

Di saat yang sama, pemerintah telah memasukkan skema trade-in motor BBM menjadi motor listrik dalam arah perencanaan program konversi hingga jutaan unit.

Jika kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, masyarakat nantinya tidak hanya dihadapkan pada pilihan membeli motor listrik baru.

Motor bensin yang sudah dimiliki dapat menjadi bagian dari proses transisi.

Inilah yang membuat konsep tukar tambah menjadi menarik.

Namun publik masih harus menunggu detail aturan pelaksanaan, besaran insentif, persyaratan kendaraan dan mekanisme pembiayaan.

Yang sudah terlihat jelas saat ini adalah pemerintah mulai menggeser strategi elektrifikasi dari sekadar memberikan insentif pembelian menuju pembangunan ekosistem yang mencakup produksi nasional, konversi, pembiayaan, trade-in dan infrastruktur.

Jika seluruh bagian tersebut dapat berjalan bersamaan, motor listrik berpotensi menjadi pilihan yang semakin realistis bagi jutaan pengguna sepeda motor di Indonesia.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Istimewa

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya
Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Perlukah Moratorium Pengangkatan?
Megawati Soekarnoputri Bicara Soal Posisi PDIP, Singgung Hubungan dengan Prabowo
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Termasuk?
Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK, Begini Cara Tahu Masuk Desil 1, 2, 3 atau 4
Indeks Desa 2026 Belum Final, Ini Jadwal Verifikasi hingga Hasil Terbaru Keluar
RI-UEA Maksimalkan CEPA, Delegasi Bisnis Emirat Segera Dibawa ke Indonesia

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:40 WIB

14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Perlukah Moratorium Pengangkatan?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Termasuk?

Berita Terbaru

Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Politik

Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:18 WIB