Mabuk Tuak, Parang Terbang: Drama Keluarga Ala Samurai di Barru

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paman dan keponakan terlibat tarik-menarik parang, korban mengalami luka. Pelaku kini diamankan Polres Barru. (Foto: Doc. Redaksiku.com)

Paman dan keponakan terlibat tarik-menarik parang, korban mengalami luka. Pelaku kini diamankan Polres Barru. (Foto: Doc. Redaksiku.com)

Barru Polres Barru berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku, A alias S (45), seorang petani, kini diamankan setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, menjelaskan kronologi kejadian saat konferensi pers yang digelar Jumat (26/12/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Sulpakar dan PS Panit 1 Reskrim Aiptu H. Hamka.

Peristiwa berawal pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, ketika pelaku mendatangi rumah warga bernama Rosadi untuk meminum minuman tradisional tuak (ballo). Pelaku diketahui mengonsumsi minuman tersebut hingga pukul 14.40 Wita dalam kondisi mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 14.50 Wita, korban SAPRI alias SAPE datang ke lokasi. Pelaku kemudian memanggil korban untuk bergabung minum tuak di atas rumah. Saat bertemu, korban melihat pelaku membawa sebilah parang yang diselipkan di belakang celana. Saat ditanya alasan membawa parang, pelaku menjawab bahwa ia baru pulang dari sawah.

Korban kemudian meminta parang tersebut, namun ditolak oleh tersangka. Terjadi tarik-menarik parang antara pelaku dan korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban tersayat hingga parang terlepas dari pegangan tersangka, ujar Akbar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami satu luka di jari kelingking dan dua luka di bagian belakang kepala. Tidak berhenti sampai di situ, saat korban kembali mendekat, pelaku yang emosi mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban sebelum akhirnya membuang senjata tajam tersebut ke jalan. Korban pun segera meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim menambahkan fakta mengejutkan, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan. Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat karena terjadi di lingkungan keluarga.

Sekitar pukul 15.20 Wita, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Namun pada pukul 23.00 Wita, pelaku mendatangi rumah keluarganya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yang saat itu sedang melakukan pencarian.

Kini, pelaku diamankan di Polres Barru. Kasus ini diproses sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi
Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih
Pangkalan Militer Jadi Sorotan Saat AS Perkuat Hubungan Pertahanan dengan ASEAN
Tak Mau Warga Cemas, Kapolres Barru Cek Ketersediaan Air
Polres Barru Siaga Karhutla, Kapolres Minta Patroli Diperkuat
Jalan Kena ‘Palang’ Pohon, Polisi Pujananting Langsung Gercep!
Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Inflasi Pabrik China Turun Tajam, Efek Lonjakan Harga Minyak Mulai Mereda

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Pangkalan Militer Jadi Sorotan Saat AS Perkuat Hubungan Pertahanan dengan ASEAN

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Tak Mau Warga Cemas, Kapolres Barru Cek Ketersediaan Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Polres Barru Siaga Karhutla, Kapolres Minta Patroli Diperkuat

Berita Terbaru