Mabuk Tuak, Parang Terbang: Drama Keluarga Ala Samurai di Barru

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paman dan keponakan terlibat tarik-menarik parang, korban mengalami luka. Pelaku kini diamankan Polres Barru. (Foto: Doc. Redaksiku.com)

Paman dan keponakan terlibat tarik-menarik parang, korban mengalami luka. Pelaku kini diamankan Polres Barru. (Foto: Doc. Redaksiku.com)

Barru Polres Barru berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku, A alias S (45), seorang petani, kini diamankan setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, menjelaskan kronologi kejadian saat konferensi pers yang digelar Jumat (26/12/2025), didampingi Kasi Humas Iptu Sulpakar dan PS Panit 1 Reskrim Aiptu H. Hamka.

Peristiwa berawal pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita, ketika pelaku mendatangi rumah warga bernama Rosadi untuk meminum minuman tradisional tuak (ballo). Pelaku diketahui mengonsumsi minuman tersebut hingga pukul 14.40 Wita dalam kondisi mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 14.50 Wita, korban SAPRI alias SAPE datang ke lokasi. Pelaku kemudian memanggil korban untuk bergabung minum tuak di atas rumah. Saat bertemu, korban melihat pelaku membawa sebilah parang yang diselipkan di belakang celana. Saat ditanya alasan membawa parang, pelaku menjawab bahwa ia baru pulang dari sawah.

Korban kemudian meminta parang tersebut, namun ditolak oleh tersangka. Terjadi tarik-menarik parang antara pelaku dan korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban tersayat hingga parang terlepas dari pegangan tersangka, ujar Akbar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami satu luka di jari kelingking dan dua luka di bagian belakang kepala. Tidak berhenti sampai di situ, saat korban kembali mendekat, pelaku yang emosi mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban sebelum akhirnya membuang senjata tajam tersebut ke jalan. Korban pun segera meninggalkan lokasi.

Kasat Reskrim menambahkan fakta mengejutkan, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan. Kejadian ini menjadi perhatian warga setempat karena terjadi di lingkungan keluarga.

Sekitar pukul 15.20 Wita, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Namun pada pukul 23.00 Wita, pelaku mendatangi rumah keluarganya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yang saat itu sedang melakukan pencarian.

Kini, pelaku diamankan di Polres Barru. Kasus ini diproses sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Situasi Memanas! AS Tembak Jatuh Drone Iran di Selat Hormuz, Dunia Waspada
Sambut Hari Bhayangkara, Polisi Barru Bersih-Bersih Masjid
Polres Barru Tebar Sehat Jelang Hari Bhayangkara
Mulai Juli 2026, Jepang Naikkan “Sayonara Tax” 3 Kali Lipat! Turis Harus Siap Bayar Lebih Mahal
Kinilegal–PERADI PKPA XI Lahirkan Calon Advokat Profesional dan Berintegritas
Pengabdian dan Prestasi Berbuah Manis, Kapolres Barru Beri Apresiasi
Aksi Cepat Evakuasi Nelayan, Dua Polisi Barru Diguyur Penghargaan
Tak Lagi Bahas Pasal, Peserta PKPA Nikmati Momen Ngopi Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:10 WIB

Situasi Memanas! AS Tembak Jatuh Drone Iran di Selat Hormuz, Dunia Waspada

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polisi Barru Bersih-Bersih Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Polres Barru Tebar Sehat Jelang Hari Bhayangkara

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Mulai Juli 2026, Jepang Naikkan “Sayonara Tax” 3 Kali Lipat! Turis Harus Siap Bayar Lebih Mahal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:10 WIB

Kinilegal–PERADI PKPA XI Lahirkan Calon Advokat Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66livetotobet
Dilindungi Oleh
Shield Security