Berikut ini cara cek PIP 2024 berserta besaran dananya!
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang membutuhkan bantuan dana untuk mendukung pendidikan mereka.
Pada tahun 2024, PIP kembali disalurkan, dengan besaran dana yang bervariasi tergantung tingkat pendidikan siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara cek penerima PIP 2024, siapa saja yang berhak menerima, serta prosedur untuk mencairkan dananya.
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024

Untuk memastikan apakah nama siswa kamu terdaftar sebagai penerima bantuan PIP pada tahun 2024, kamu dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP Kemdikbud.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti:
-
Kunjungi Laman Resmi PIP
Akses laman resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser di perangkat kamu.
-
Pilih Menu ‘Cari Penerima PIP’
Setelah masuk ke halaman utama, temukan dan klik pada kolom ˜Cari Penerima PIP™. Ini akan membawa kamu ke halaman pencarian penerima bantuan.
-
Masukkan NISN atau NIK
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar. Pastikan untuk juga mengisi hasil penjumlahan sederhana yang tersedia untuk verifikasi keamanan.
-
Klik ‘Cari’
Setelah semua data diisi, tekan tombol ‘Cari’ dan sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Pengecekan ini sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja. Pastikan kamu memeriksa data dengan benar agar tidak ada kendala saat ingin mencairkan bantuan.
Cara Aktivasi Rekening SimPel
Untuk dapat mencairkan dana PIP, siswa harus memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif.
Aktivasi rekening ini merupakan syarat utama agar bantuan dapat dicairkan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk aktivasi rekening SimPel:
-
Surat Keterangan dari Kepala Sekolah
Siswa harus membawa surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.
-
Dokumen Identitas Siswa
Siswa SMP, SMA, SMK, atau sederajat harus membawa KTP atau Kartu Pelajar. Sedangkan siswa SD atau sederajat memerlukan KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili dari orang tua atau wali.
-
Formulir Pembukaan Rekening
Pastikan kamu telah mengisi formulir pembukaan rekening SimPel dari bank penyalur, yang biasanya adalah Bank BRI, Bank BNI, atau Bank BSI.
-
Kunjungi Bank Penyalur
Setelah dokumen-dokumen tersebut siap, kunjungi bank penyalur bersama dengan orang tua atau wali, terutama bagi siswa SD yang diwajibkan didampingi.
Di sana, serahkan dokumen untuk menyelesaikan proses pembukaan dan aktivasi rekening.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






