Redaksiku.com – Produk BBM baru Bobibos mendadak viral di media sosial setelah diklaim sebagai bahan bakar ramah lingkungan karya anak bangsa. Berbagai unggahan di platform digital menampilkan visual produk hingga testimoni pengguna yang menyebut performanya lebih hemat dan efisien.
Namun, di balik euforia tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa BBM ini masih dalam tahap pengujian laboratorium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi tersebut.
Meski begitu, ia menekankan bahwa sebuah produk bahan bakar tidak bisa langsung diedarkan ke publik tanpa melalui proses sertifikasi resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Laode, pengujian BBM baru Bobibos membutuhkan waktu panjang untuk memastikan standar keamanan, efisiensi, dan emisi lingkungan terpenuhi.
Proses evaluasi menyeluruh minimal memakan waktu delapan bulan sebelum dinyatakan layak beredar di masyarakat.
ESDM Jelaskan Status Uji BBM Baru Bobibos
Kementerian ESDM menegaskan bahwa BBM baru Bobibos belum mendapatkan sertifikasi resmi dari lembaga terkait.
Meski beredar kabar bahwa produk ini sudah diuji oleh Lemigas, Laode memastikan bahwa uji yang dilakukan masih sebatas pengajuan laboratorium.
Mereka mengusulkan uji di laboratorium kami, tapi hasilnya masih bersifat tertutup. Belum bisa kami sampaikan ke publik, ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).
Ia juga meluruskan bahwa hasil uji laboratorium bukan berarti produk telah disertifikasi. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan uji, bukan sertifikasi, tegasnya. Dengan demikian, klaim bahwa BBM baru Bobibos sudah disahkan pemerintah dinyatakan tidak benar.
Proses Panjang Sebelum BBM Baru Bisa Diedarkan
Dalam keterangan resminya, Laode menjelaskan bahwa setiap produk seperti BBM baru Bobibos harus melalui tahapan uji yang ketat sebelum diperjualbelikan.
Proses tersebut meliputi uji kimia, performa mesin, dan dampak terhadap lingkungan. Semua hasilnya harus memenuhi ambang batas yang ditentukan pemerintah.
Ia menambahkan bahwa prosedur legalisasi bahan bakar di Indonesia tidak bisa disingkat atau diabaikan. Minimal delapan bulan sampai hasilnya keluar. Setelah itu baru diputuskan layak atau tidak sebagai bahan bakar, jelasnya.
Dengan demikian, BBM baru Bobibos masih berada di tahap awal evaluasi. ESDM meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap klaim yang belum terbukti melalui proses hukum dan teknis yang sah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.