BBM Baru Bobibos Viral di Media Sosial, ESDM Sebut Masih Tahap Uji Laboratorium

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBM Baru Bobibos Viral di Media Sosial, ESDM Sebut Masih Tahap Uji Laboratorium

BBM Baru Bobibos Viral di Media Sosial, ESDM Sebut Masih Tahap Uji Laboratorium

Redaksiku.com – Produk BBM baru Bobibos mendadak viral di media sosial setelah diklaim sebagai bahan bakar ramah lingkungan karya anak bangsa. Berbagai unggahan di platform digital menampilkan visual produk hingga testimoni pengguna yang menyebut performanya lebih hemat dan efisien.

Namun, di balik euforia tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa BBM ini masih dalam tahap pengujian laboratorium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi tersebut.

Meski begitu, ia menekankan bahwa sebuah produk bahan bakar tidak bisa langsung diedarkan ke publik tanpa melalui proses sertifikasi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Laode, pengujian BBM baru Bobibos membutuhkan waktu panjang untuk memastikan standar keamanan, efisiensi, dan emisi lingkungan terpenuhi.

Proses evaluasi menyeluruh minimal memakan waktu delapan bulan sebelum dinyatakan layak beredar di masyarakat.

ESDM Jelaskan Status Uji BBM Baru Bobibos

Kementerian ESDM menegaskan bahwa BBM baru Bobibos belum mendapatkan sertifikasi resmi dari lembaga terkait.

Meski beredar kabar bahwa produk ini sudah diuji oleh Lemigas, Laode memastikan bahwa uji yang dilakukan masih sebatas pengajuan laboratorium.

Mereka mengusulkan uji di laboratorium kami, tapi hasilnya masih bersifat tertutup. Belum bisa kami sampaikan ke publik, ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).

Ia juga meluruskan bahwa hasil uji laboratorium bukan berarti produk telah disertifikasi. Kalau minta uji, berarti hasilnya laporan uji, bukan sertifikasi, tegasnya. Dengan demikian, klaim bahwa BBM baru Bobibos sudah disahkan pemerintah dinyatakan tidak benar.

Proses Panjang Sebelum BBM Baru Bisa Diedarkan

Dalam keterangan resminya, Laode menjelaskan bahwa setiap produk seperti BBM baru Bobibos harus melalui tahapan uji yang ketat sebelum diperjualbelikan.

Proses tersebut meliputi uji kimia, performa mesin, dan dampak terhadap lingkungan. Semua hasilnya harus memenuhi ambang batas yang ditentukan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa prosedur legalisasi bahan bakar di Indonesia tidak bisa disingkat atau diabaikan. Minimal delapan bulan sampai hasilnya keluar. Setelah itu baru diputuskan layak atau tidak sebagai bahan bakar, jelasnya.

Dengan demikian, BBM baru Bobibos masih berada di tahap awal evaluasi. ESDM meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap klaim yang belum terbukti melalui proses hukum dan teknis yang sah.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:40 WIB

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Berita Terbaru