Takhbib adalah kata kunci dalam hadits. Para ulama menjelaskan bahwa takhbib adalah perbuatan manusia untuk menipu, menyesatkan dan menghancurkan angan-angan seorang istri tentang suaminya. Takhbib juga dapat menimbulkan provokasi oleh pihak ketiga, akibatnya istri akan menuntut cerai dari suaminya.
Tujuan dari takhbib adalah untuk mendapatkan pihak ketiga sendiri atau orang lain untuk menikahi wanita tersebut, atau untuk tujuan lain.Tindakan tersebut merusak dan mencemarkan citra laki-laki di mata istrinya melalui cerita dan cerita negatif yang diceritakan oleh pihak ketiga dalam konteks masyarakat adat lisan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di era digital seperti sekarang ini, takhbib bisa dilakukan melalui online chat, baik berupa teks, audio, video maupun gambar dengan caption negatif. M Syamsul Haqqil Azhim Abadi dari Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud menjelaskan bahwa takhbib adalah perbuatan pihak ketiga yang merusak hubungan keluarga seorang wanita dengan suaminya.
Dalam Aunul Ma’bud, Takhbib adalah upaya pihak ketiga untuk mempengaruhi pengabdian wanita kepada suaminya. Pihak ketiga menanamkan kebencian di hati wanita terhadap suaminya karena perceraian sebelum waktunya. Takhbib merupakan langkah awal dalam kehancuran keluarga, karena salah satu penyebab perceraian adalah perbuatan pihak ketiga membuat wanita membenci suaminya, sehingga wanita membenci suaminya dan berusaha keluar dari pernikahan.
Di sinilah letak kerugian dari tindakan takhbib. Takhbib dilakukan oleh orang ketiga yang menceritakan keburukan atau kekurangan seorang laki-laki di depan istrinya atau menyebutkan keutamaan laki-laki lain di depan seorang wanita. Dengan kata lain, takhbib adalah upaya merendahkan nama baik laki-laki di depan istrinya atau membandingkan kelebihannya dengan laki-laki lain di depan istrinya.
M Syamsul Haqqil Azhim Abadi dari Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud menjelaskan bahwa takhbib berasal dari kata al-khabb yang artinya menyesatkan atau menyesatkan, yaitu orang yang mencoba mencampuri urusan orang lain. Itulah sebabnya ada hadits yang mengatakan: Al-khabb atau penipu tidak akan masuk surga. Dengan kata lain, takhbib adalah upaya pihak ketiga (dalam hal ini laki-laki) untuk mengelabui seorang perempuan yang telah menjadi istri orang lain agar meninggalkan suaminya. Valaual. (Al Hafez Kunyawan)
Mungkin Hanya ini yang dapat Kawan Redaksiku sampaikan, Semoga bermanfaat terima kasih
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






