Tanggapi Kritik Atalia Praratya Soal Polemik Rombel 50 Siswa di Jabar, Ini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi dan Solusi dari Pemprov

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik rombel 50 siswa di Jabar picu kritik, Dedi janji bangun 50 sekolah baru tahun depan. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)

Polemik rombel 50 siswa di Jabar picu kritik, Dedi janji bangun 50 sekolah baru tahun depan. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)

Kebijakan rombel 50 siswa di SMA/SMK negeri di Jawa Barat menuai banyak pro dan kontra dalam beberapa pekan terakhir.

Kebijakan ini dilatarbelakangi upaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menekan angka putus sekolah, terutama di kantong-kantong warga miskin.

Namun langkah tersebut dikritik berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya.

Mereka menilai skema tersebut terlalu memaksakan kapasitas ruang dan melemahkan kualitas pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik kritik yang tajam, muncul pula janji pemerintah untuk membangun puluhan sekolah baru sebagai solusi jangka panjang.

Alasan Diterapkannya Kebijakan Rombel 50 Siswa dan Tanggapan Gubernur Jabar

Polemik rombel 50 siswa di Jabar picu kritik, Dedi janji bangun 50 sekolah baru tahun depan. (Foto: Instagram @dedimulyadi71)
Tanggapi Kritik Atalia Praratya Soal Polemik Rombel 50 Siswa di Jabar, Ini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi dan Solusi dari Pemprov

Kebijakan rombel 50 siswa di SMA dan SMK negeri di Jabar diterapkan sebagai solusi darurat menghadapi banyaknya siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tinggal di sekitar sekolah negeri.

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa jika mereka tidak ditampung di sekolah terdekat, kemungkinan besar mereka akan putus sekolah karena kendala biaya transportasi atau aksesibilitas.

Dalam pernyataannya, Dedi menekankan bahwa kondisi ini hanya terjadi di sekitar 38 sekolah dari ratusan unit yang ada di Jawa Barat.

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil karena keterbatasan ruang kelas dan minimnya pembangunan sekolah baru sejak 2020.

Bahkan, hingga tahun 2022 hanya ada tambahan satu unit sekolah baru, meski sudah meningkat pada 2024 dan ditargetkan bertambah drastis tahun depan.

Ia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat yang dijadikan pembanding oleh Atalia merupakan inisiatif khusus dari pemerintah pusat untuk anak-anak dari keluarga miskin.

Menurutnya, sekolah negeri biasa tidak bisa disamakan karena skala dan fungsinya berbeda.

Oleh karena itu, kebijakan rombel 50 siswa dianggap sebagai bentuk keadilan sosial, bukan pelecehan terhadap kualitas pendidikan.

Kritik Terhadap Kebijakan Rombel 50 Siswa dan Dampaknya

Namun kebijakan rombel 50 siswa ini menuai kritik tajam, terutama dari Atalia Praratya, anggota DPR RI yang juga istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia menyebut bahwa kapasitas maksimal satu kelas sesuai aturan nasional adalah 36 siswa. Atalia juga mengaku mendapat banyak keluhan dari guru SMA di daerah pemilihannya.

Menurut Atalia, mengelola 25 siswa per kelas saja sudah sulit, apalagi jika jumlahnya mencapai 50.

Ia menekankan bahwa usia siswa SMA adalah masa yang kompleks secara psikologis, sehingga membutuhkan pendekatan personal yang lebih intensif.

Kondisi kelas yang penuh sesak membuat siswa tidak nyaman belajar, dan pada akhirnya bisa mengganggu efektivitas pembelajaran.

Masalah ini tidak hanya memicu keluhan dari para guru, tetapi juga menciptakan ketegangan dengan sekolah swasta.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:40 WIB

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Berita Terbaru