Kebijakan rombel 50 siswa di SMA/SMK negeri di Jawa Barat menuai banyak pro dan kontra dalam beberapa pekan terakhir.
Kebijakan ini dilatarbelakangi upaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menekan angka putus sekolah, terutama di kantong-kantong warga miskin.
Namun langkah tersebut dikritik berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya.
Mereka menilai skema tersebut terlalu memaksakan kapasitas ruang dan melemahkan kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di balik kritik yang tajam, muncul pula janji pemerintah untuk membangun puluhan sekolah baru sebagai solusi jangka panjang.
Alasan Diterapkannya Kebijakan Rombel 50 Siswa dan Tanggapan Gubernur Jabar

Kebijakan rombel 50 siswa di SMA dan SMK negeri di Jabar diterapkan sebagai solusi darurat menghadapi banyaknya siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang tinggal di sekitar sekolah negeri.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa jika mereka tidak ditampung di sekolah terdekat, kemungkinan besar mereka akan putus sekolah karena kendala biaya transportasi atau aksesibilitas.
Dalam pernyataannya, Dedi menekankan bahwa kondisi ini hanya terjadi di sekitar 38 sekolah dari ratusan unit yang ada di Jawa Barat.
Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut terpaksa diambil karena keterbatasan ruang kelas dan minimnya pembangunan sekolah baru sejak 2020.
Bahkan, hingga tahun 2022 hanya ada tambahan satu unit sekolah baru, meski sudah meningkat pada 2024 dan ditargetkan bertambah drastis tahun depan.
Ia menambahkan bahwa Sekolah Rakyat yang dijadikan pembanding oleh Atalia merupakan inisiatif khusus dari pemerintah pusat untuk anak-anak dari keluarga miskin.
Menurutnya, sekolah negeri biasa tidak bisa disamakan karena skala dan fungsinya berbeda.
Oleh karena itu, kebijakan rombel 50 siswa dianggap sebagai bentuk keadilan sosial, bukan pelecehan terhadap kualitas pendidikan.
Kritik Terhadap Kebijakan Rombel 50 Siswa dan Dampaknya
Namun kebijakan rombel 50 siswa ini menuai kritik tajam, terutama dari Atalia Praratya, anggota DPR RI yang juga istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia menyebut bahwa kapasitas maksimal satu kelas sesuai aturan nasional adalah 36 siswa. Atalia juga mengaku mendapat banyak keluhan dari guru SMA di daerah pemilihannya.
Menurut Atalia, mengelola 25 siswa per kelas saja sudah sulit, apalagi jika jumlahnya mencapai 50.
Ia menekankan bahwa usia siswa SMA adalah masa yang kompleks secara psikologis, sehingga membutuhkan pendekatan personal yang lebih intensif.
Kondisi kelas yang penuh sesak membuat siswa tidak nyaman belajar, dan pada akhirnya bisa mengganggu efektivitas pembelajaran.
Masalah ini tidak hanya memicu keluhan dari para guru, tetapi juga menciptakan ketegangan dengan sekolah swasta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.