Redaksiku.com – Pergantian kepemimpinan di sektor pendidikan nasional kembali memunculkan pertanyaan besar di kalangan siswa dan orang tua.
Setelah Ujian Nasional (UN) resmi dihapus beberapa tahun lalu, muncul kekhawatiran sekaligus rasa penasaran: apakah sistem evaluasi pendidikan Indonesia akan kembali ke UN, atau justru menghadirkan model asesmen baru?
Menjawab keresahan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bentuk asesmen nasional terbaru.
TKA dirancang bukan sebagai ujian kelulusan, melainkan sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa secara objektif, terstandar, dan relevan dengan kebutuhan seleksi pendidikan lanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?
Tes Kemampuan Akademik atau TKA merupakan asesmen standar nasional yang digunakan untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. Berbeda dengan UN, hasil TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan berfungsi sebagai indikator akademik individual yang dapat dimanfaatkan dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.
TKA juga berperan sebagai alat penyetaraan capaian akademik antarjalur pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal. Dengan demikian, hasil TKA diharapkan mampu memberikan gambaran kemampuan siswa yang lebih adil dan terukur secara nasional.
Tujuan dan Peran Strategis TKA
Kemendikdasmen merancang TKA untuk memenuhi beberapa tujuan utama, antara lain:
-
Validator nilai rapor dalam seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP).
-
Indikator penerimaan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya.
-
Pemetaan mutu pendidikan nasional berdasarkan capaian akademik siswa di berbagai daerah.
Melalui fungsi tersebut, TKA tidak hanya menguntungkan siswa secara individu, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Jadwal dan Tahapan Penerapan TKA
Penerapan TKA dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang SMA/SMK, asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada 1-9 November 2025. Sementara itu, siswa jenjang SD dan SMP akan mulai mengikuti TKA pada tahun 2026, diperkirakan antara bulan Maret hingga April.
Skema bertahap ini memberikan waktu adaptasi bagi sekolah, guru, serta peserta didik agar lebih siap menghadapi sistem asesmen baru.
Jenjang Pendidikan yang Mengikuti TKA
TKA diterapkan di akhir jenjang pendidikan, yaitu:
-
SD kelas 6
-
SMP kelas 9
-
SMA/SMK kelas 12
Asesmen ini menjadi salah satu tolok ukur kesiapan akademik siswa sebelum melanjutkan ke tahap pendidikan berikutnya.
Apakah TKA Wajib Diikuti?
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bersifat opsional. Tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengikutinya, dan ketidakhadiran dalam TKA tidak memengaruhi kelulusan.
Namun, khusus bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, hasil TKA dapat menjadi nilai tambah dalam seleksi perguruan tinggi jalur prestasi. Bagi siswa SD dan SMP, TKA juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk sekolah lanjutan tertentu.
Perbedaan TKA, UN, dan Asesmen Nasional
Masih banyak masyarakat yang menyamakan TKA dengan UN atau Asesmen Nasional (AN). Padahal, ketiganya memiliki fungsi yang berbeda.
Ujian Nasional (UN)
UN merupakan ujian wajib yang menentukan kelulusan siswa. Fokusnya pada penguasaan materi dan hafalan, serta berdampak langsung pada status lulus atau tidaknya peserta didik.
Asesmen Nasional (AN)
AN tidak menilai individu siswa, melainkan mengevaluasi mutu satuan pendidikan. Instrumennya meliputi AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
TKA berfokus pada capaian akademik individu, bersifat opsional, dan digunakan sebagai bahan seleksi atau validasi akademik. Soalnya berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS), menekankan penalaran verbal, numerik, logika, dan spasial.
Mata Pelajaran dalam TKA
Materi TKA disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
SD dan SMP
-
Bahasa Indonesia
-
Matematika
SMA/SMK
-
Mata pelajaran wajib: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika
-
Mata pelajaran pilihan (2 mapel) sesuai minat dan jurusan, seperti Fisika, Biologi, Ekonomi, Sejarah, hingga Bahasa asing.
Skema ini memungkinkan siswa memilih mata pelajaran yang relevan dengan rencana studi lanjut.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Berlaku
Mulai tahun ajaran 2025/2026, sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan kembali diterapkan. Kebijakan ini bertujuan memperjelas arah akademik siswa serta mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Dengan penjurusan tersebut, pelaksanaan TKA akan disesuaikan dengan rumpun ilmu yang dipilih siswa.
Pelaksanaan dan Teknis TKA
TKA dilaksanakan berbasis komputer (CBT) di satuan pendidikan masing-masing. Siswa hanya mengikuti ujian selama dua hari, meskipun rentang jadwal nasional berlangsung lebih lama.
Nilai TKA tidak dicantumkan di ijazah, tetapi akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat resmi yang dapat diakses oleh siswa dan orang tua.
Persiapan Menghadapi TKA
Karena menekankan pemahaman konsep dan penalaran, persiapan TKA sebaiknya difokuskan pada latihan soal berbasis HOTS, penguatan konsep dasar, serta pemilihan mata pelajaran yang selaras dengan rapor dan minat studi lanjut.
Berbagai platform pembelajaran, termasuk layanan bimbingan belajar daring, kini mulai menyediakan simulasi dan latihan TKA untuk membantu siswa lebih siap menghadapi asesmen ini.
Ikuti berita viral dari Redaksiku di Google News atau
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber






