Toni Tamsil Dipenjara 3 tahun Kasus Korupsi Timah

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni Tamsil Dipenjara 3 tahun Kasus Korupsi Timah

Toni Tamsil Dipenjara 3 tahun Kasus Korupsi Timah

Redaksiku.com – Ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang berubah setelah majelis hakim membacakan putusan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp5.000.

Istri terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang semula duduk di kursi penumpang langsung menghampiri terdakwa yang masih duduk di kursi terdakwa dan istrinya langsung menjabat tangan terdakwa Toni Tamsil.

Wajah mereka berubah dan mereka menitikkan air mata sambil berpelukan, anak-anak, keluarga dan orang-orang terkasih yang menghadiri persidangan menangis.

Setelah keluar dari ruang sidang, terdakwa Toni Tamsil langsung dimasukkan ke dalam kendaraan tahanan dengan pengawasan ketat dari pihak kejaksaan dan polisi untuk dibawa ke Lapas Tipe IIA Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, istri dan keluarganya keluar dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan ekspresi sedih dan tidak berkomentar apa pun. Sementara itu, tim penasihat hukum (PH) terdakwa Toni Tamsil akan mengajukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pada Kamis (29 Agustus 2024).

Toni Tamsil Dipenjara 3 tahun Kasus Korupsi Timah
Toni Tamsil Dipenjara 3 tahun Kasus Korupsi Timah

Jhohan Adhi Ferdian mengatakan kepada grup media seusai persidangan: Kami mengajukan banding atas nama keluarga ya, nanti kita bahas, hakim akan berbeda pendapat, seperti yang dilihat teman-teman.

Jadi, ada anggota hakim yang menyatakan Saudara Akhi tidak bersalah sehingga kami mengajukan banding, ujarnya.

Lebih lanjut, Jhohan mengatakan, mengutip keterangan ahli yang disampaikan tim PH terdakwa, hanya ahli Jaksa Agung (JPU) yang ditahan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Yang jelas pernyataan atau kutipan dari ahli Chairul Huda itu tidak ada satupun dari ahli kita, semua ahli dari kejaksaan dan kita sudah melihatnya sebelumnya, kata Jhohan. Dan keputusan ini sangat berat bagi kita semua. Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang diketuai oleh Ketua Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto serta hakim anggota Dewi Sulistiarini dan Warsono.

Menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa Toni Tamsil alias Akhi, di Pengadilan Negeri Garuda Pangkalpinang, Kamis (29 Agustus 2024).

Sidang pertama menyatakan terbukti secara sah terdakwa Toni Tamsil alias Akhi dengan sengaja melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sidang kedua memvonis terdakwa 3 tahun dan membayar denda Rp 5.000,- kata hakim ketua Rokhmad Budiarto Sulistiyanto.

Sebagai informasi, terdakwa Toni Tamsil alias Akhi didakwa menghalangi penyidikan korupsi sistem bisnis produk timah yang ditangani Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat
Richard Lee Hadapi Sidang Pembuktian, Ini Fakta Terbaru Perkaranya
Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Berita Terbaru

Meriah! Konvoi Merah Putih di Barru, Kapolres Kawal Langsung

Internasional

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:40 WIB

Penyebab Anak Sulit Konsentrasi Saat Belajar

Pendidikan

5 Penyebab Anak Sulit Konsentrasi Saat Belajar

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:50 WIB