Redaksiku.com – Mata Mikael Ane menerawang ketika ia mengenang kembali masa-masa sulit dalam hidupnya. Dua tahun lalu, Mahkamah Agung secara resmi memutus bebas perkaranya setelah ia sempat tersandung persoalan hukum yang membelenggu kebebasannya. Namun, meski status hukumnya telah pulih, hatinya belum sepenuhnya merasa tenang menghadapi dinamika agraria di wilayahnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ruteng sempat menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap dirinya. Mikael saat itu didakwa menggunakan atau memanfaatkan kawasan hutan secara tidak sah oleh pihak berwenang. Beruntung, di tingkat kasasi, keadilan berpihak kepadanya dan ia dinyatakan tidak bersalah.
Bersama sekitar 300 kepala keluarga lainnya, Mikael tinggal dan merawat wilayah adat Lok Pahar yang terletak di Desa Ngkiong Dora, Lambaleda Timur, Manggarai Timur. Tempat tersebut bukan sekadar ruang hidup, melainkan warisan leluhur yang telah mereka jaga secara turun-temurun selama ribuan tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjuangan masyarakat adat seringkali menghadapi benturan dengan kebijakan formal negara yang belum sepenuhnya mengakui hak ulayat. “Leluhur kami tinggal di sana ribuan tahun. Lalu datang mereka dan mengatakan itu bukan hak kami. Saya bilang tidak. Karena saya bersikeras dan mempertahankan, akhirnya ditangkap,” ujar Mikael menceritakan kembali detik-detik penangkapannya.
Kisah perjuangan serupa juga datang dari belahan pulau Jawa, tepatnya dari pegunungan Kendeng. Sukinah, seorang petani perempuan asal Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, menyimpan memori perlawanan yang ikonik dalam sejarah gerakan lingkungan Indonesia.
Pada 2017, namanya mencuat ketika ia berdiri tegar di depan Istana Presiden dengan kaki dibungkus semen. Aksi tersebut bukan yang pertama kalinya, melainkan kali kedua Sukinah bersama para perempuan Kendeng melakukan aksi protes serupa demi menolak pendirian pabrik semen di Pati.
Sebelum dikenal luas publik sebagai Kartini Kendeng, Sukinah adalah seorang petani sederhana yang menggantungkan seluruh siklus hidupnya pada kesuburan tanah dan ketersediaan air. Baginya, kelestarian alam adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan dalih pembangunan apa pun.
“Kami tidak ada lahan tidak bisa bertani, ada lahan tapi tidak ada air tidak bisa bertani juga. Maka harus sinkron. Gunung biarlah tetap menjadi gunung,” ujar Sukinah menegaskan filosofi hidup masyarakatnya yang memandang alam sebagai ibu kandung.
Kisah Mikael dan Sukinah merefleksikan bagaimana masyarakat adat dan komunitas lokal konsisten menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman eksploitasi.
Pertemuan Para Penjaga Alam Nusantara
Baik Mikael maupun Sukinah hadir dan ditemui secara terpisah dalam ajang People’s Conservation Summit (PCS) 2026. Acara penting tersebut diselenggarakan di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tanggal 1 hingga 3 September 2026.
Forum berskala nasional ini mempertemukan berbagai elemen penting mulai dari masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, peneliti independen, hingga para pegiat konservasi. Mereka berkumpul untuk berbagi pengalaman nyata tentang bagaimana mengelola hutan dan ruang hidup secara mandiri dan berkelanjutan.
Kehadiran para tokoh akar rumput ini memberikan warna tersendiri dalam diskursus perlindungan lingkungan di Indonesia. Pengalaman empiris mereka membuktikan bahwa praktik konservasi terbaik justru lahir dari kearifan lokal yang telah diuji oleh waktu, bukan dari meja birokrasi yang kerap jauh dari realitas lapangan.
Pertanyaan Umum
Siapa itu Mikael Ane?
Mikael Ane adalah warga Masyarakat Adat Ngkiong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang sempat menghadapi proses hukum karena mempertahankan wilayah adatnya sebelum akhirnya diputus bebas oleh Mahkamah Agung.
Apa yang diperjuangkan oleh Sukinah dari Kendeng?
Sukinah bersama para perempuan Pegunungan Kendeng memperjuangkan kelestarian lingkungan, tanah, dan sumber air dengan menolak pendirian pabrik semen yang dinilai dapat merusak ekosistem pegunungan karst.
Di mana acara People’s Conservation Summit 2026 diadakan?
People’s Conservation Summit (PCS) 2026 dilangsungkan di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada tanggal 1 sampai 3 September 2026.
Ringkasan
Mikael Ane adalah seorang warga adat Lok Pahar di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, yang sempat dikriminalisasi karena mempertahankan hutan adat leluhurnya sebelum akhirnya diputus bebas oleh Mahkamah Agung.
Kisah perjuangannya bersama Sukinah, petani perempuan pejuang lingkungan asal Kendeng, diangkat dalam ajang People’s Conservation Summit (PCS) 2026 di Yogyakarta sebagai bukti nyata pentingnya kearifan lokal dalam menjaga kelestarian alam Nusantara.






