Kasus pemerasan yang melibatkan oknum ormas di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, seorang penjual es teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, menjadi korban pemerasan oleh oknum ormas berinisial AHZ.
Modusnya adalah meminta uang pembinaan sebesar Rp300 ribu agar korban diizinkan berjualan di lokasi tersebut.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius tentang peran ormas dan dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut bermula saat AHZ bersama rekannya yang bernama DJ alias Pitak mendatangi korban dan menuntut uang pembinaan yang kemudian diikuti dengan ancaman jika korban tidak memenuhi permintaan tersebut.
Polisi dari Polsek Ciledug langsung menindaklanjuti laporan masyarakat beserta bukti video rekaman yang memperlihatkan aksi pemerasan tersebut.
Saat ini, AHZ sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan rekannya masih dalam pengejaran.
Berikut penjelasan kronologi lengkap dan dampak pemerasan oleh oknum ormas terhadap pedagang kecil ini.
Kronologi Pemerasan oleh Oknum Ormas Terhadap Penjual Es Teh Solo

Pada awalnya, AHZ bersama rekannya DJ mendatangi penjual es teh Solo dengan alasan meminta uang pembinaan sebesar Rp300 ribu. Permintaan uang ini bukan tanpa dasar hukum, melainkan sebagai pemaksaan secara sepihak oleh oknum ormas.
Korban yang tidak mampu memenuhi permintaan penuh tersebut hanya memberikan Rp100 ribu. Namun, pelaku tidak puas dan kembali menagih sisa uang Rp200 ribu pada Sabtu malam, 10 Mei 2025.
Saat penagihan kedua tersebut, AHZ dan rekannya memperlihatkan kuitansi bertanggal 29 April 2025 yang mencantumkan jumlah pembayaran Rp300 ribu sebagai bukti tuntutan uang tersebut.
Korban yang tidak memiliki uang untuk membayar sisa tersebut menolak menyerahkan uang tambahan. Sebagai balasannya, AHZ mengancam korban agar tidak lagi berjualan di tempat itu jika tidak memenuhi permintaan uang pembinaan tersebut.
Korban pun merekam video yang memperlihatkan ancaman dan pemerasan yang dilakukan oknum ormas tersebut.
Kronologi ini mengungkap pola intimidasi yang kerap dilakukan oknum ormas kepada pedagang kecil yang berusaha mencari nafkah.
Modus semacam ini sangat merugikan dan menimbulkan ketakutan bagi para pedagang, terutama yang tidak memiliki kekuatan atau perlindungan hukum.
Tindakan Tegas Polisi Terhadap Oknum Ormas Pelaku Pemerasan
Polsek Ciledug mendapat laporan dari masyarakat yang disertai bukti rekaman video tentang aksi pemerasan tersebut.
Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby menyatakan bahwa laporan ini segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim. Dari hasil penyelidikan, AHZ berhasil diamankan dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Ciledug. Sedangkan rekannya DJ alias Pitak masih dalam pengejaran polisi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






