Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menyoroti upaya politisasi dan karakterisasi negatif yang diterimanya terkait dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dalam konferensi pers di Gedung MK pada Rabu (8/11), Anwar mengungkapkan kesadarannya terhadap usaha yang dilakukan untuk mempolitikasi dirinya serta menjadikannya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk dalam pembentukan MKMK.

Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat
Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

Walaupun menyadari adanya usaha merusak reputasinya, Anwar tetap memilih untuk mempertahankan sikap berprasangka baik. Sebagai seorang Muslim, ia menyatakan bahwa sikap positif dan kebaikan hati tetap harus dijunjung, meskipun ada upaya menjatuhkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar juga mengecam penyelesaian sidang kode etik Majelis Kehormatan yang dilakukan secara terbuka, sementara menurut aturan Mahkamah Konstitusi, sidang semacam itu seharusnya dilakukan secara tertutup.

Ia merasa difitnah terkait penanganan kasus nomor 90 yang berkaitan dengan batas usia calon wakil presiden, menyebut fitnah tersebut sebagai tudingan yang tidak beralasan dan sangat keji.

Sebelumnya, MKMK telah mengeluarkan putusan bahwa Anwar terbukti melanggar etika terkait konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan syarat usia calon wakil presiden.

Anwar dinyatakan terlibat dalam pelanggaran etika yang berat dan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia juga dilarang mencalonkan diri atau diusulkan kembali sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Berbagai media internasional seperti Al Jazeera, TIME, Nikkei dari Jepang, The Straits Times dari Singapura, dan Bloomberg dari Amerika Serikat turut menyoroti keputusan MKMK yang mencopot Anwar dari jabatannya atas dugaan pelanggaran kode etik. Mereka mengaitkan putusan tersebut dengan asumsi bahwa Anwar memihak Gibran Rakabuming, calon wakil presiden yang diusung oleh Prabowo Subianto.

Banyak media asing yang melaporkan bahwa Anwar, yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo, dianggap bersalah karena tidak mengundurkan diri dalam keputusan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

MKMK memutuskan Anwar terbukti melanggar etika berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anwar. Sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pelanggaran etika hakim konstitusi.

 

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo AMPB Selesai, Massa Pati Bubarkan Diri Usai Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR, Massa Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan
Aksi Demo 27 Agustus 2026, Massa Bawa Isu RUU Perampasan Aset dan Korupsi
RUU Perampasan Aset Viral, Mengapa Banyak Pihak Mendesak Segera Disahkan?
Demo 27 Agustus Besok Viral, Massa Siapkan Aksi di DPR Bawa Isu RUU Perampasan Aset
Demo 27 Agustus Viral, Ini Tuntutan Massa dan Respons Berbagai Pihak
Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?
Bus Warga Pati Diserang Lemparan Batu di Perjalanan ke Jakarta, Penumpang Jadi Korban

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Demo AMPB Selesai, Massa Pati Bubarkan Diri Usai Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR, Massa Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Aksi Demo 27 Agustus 2026, Massa Bawa Isu RUU Perampasan Aset dan Korupsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:11 WIB

RUU Perampasan Aset Viral, Mengapa Banyak Pihak Mendesak Segera Disahkan?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Demo 27 Agustus Besok Viral, Massa Siapkan Aksi di DPR Bawa Isu RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Tanda Seseorang Sudah Menyia-nyiakan Masa Muda

Life Style

5 Tanda Seseorang Sudah Menyia-nyiakan Masa Muda

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:21 WIB