Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menyoroti upaya politisasi dan karakterisasi negatif yang diterimanya terkait dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dalam konferensi pers di Gedung MK pada Rabu (8/11), Anwar mengungkapkan kesadarannya terhadap usaha yang dilakukan untuk mempolitikasi dirinya serta menjadikannya objek dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk dalam pembentukan MKMK.

ANWAR USMAN ANGKAT SUARA TERKAIT KEPUTUSAN MKMK YANG DITUDUHKAN SEBAGAI FITNAH BERAT
Anwar Usman Angkat Suara terkait Keputusan MKMK yang Dituduhkan sebagai Fitnah Berat

Walaupun menyadari adanya usaha merusak reputasinya, Anwar tetap memilih untuk mempertahankan sikap berprasangka baik. Sebagai seorang Muslim, ia menyatakan bahwa sikap positif dan kebaikan hati tetap harus dijunjung, meskipun ada upaya menjatuhkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar juga mengecam penyelesaian sidang kode etik Majelis Kehormatan yang dilakukan secara terbuka, sementara menurut aturan Mahkamah Konstitusi, sidang semacam itu seharusnya dilakukan secara tertutup.

Ia merasa difitnah terkait penanganan kasus nomor 90 yang berkaitan dengan batas usia calon wakil presiden, menyebut fitnah tersebut sebagai tudingan yang tidak beralasan dan sangat keji.

Sebelumnya, MKMK telah mengeluarkan putusan bahwa Anwar terbukti melanggar etika terkait konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan syarat usia calon wakil presiden.

Anwar dinyatakan terlibat dalam pelanggaran etika yang berat dan akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Dia juga dilarang mencalonkan diri atau diusulkan kembali sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Berbagai media internasional seperti Al Jazeera, TIME, Nikkei dari Jepang, The Straits Times dari Singapura, dan Bloomberg dari Amerika Serikat turut menyoroti keputusan MKMK yang mencopot Anwar dari jabatannya atas dugaan pelanggaran kode etik. Mereka mengaitkan putusan tersebut dengan asumsi bahwa Anwar memihak Gibran Rakabuming, calon wakil presiden yang diusung oleh Prabowo Subianto.

Banyak media asing yang melaporkan bahwa Anwar, yang memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Joko Widodo, dianggap bersalah karena tidak mengundurkan diri dalam keputusan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

MKMK memutuskan Anwar terbukti melanggar etika berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anwar. Sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pelanggaran etika hakim konstitusi.

 

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Amankan 5 Titik Aksi
PP 24 Tahun 2026 Diterbitkan, Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Diatur Pemerintah
KPK Panggil Bos Maktour dan Tiga Saksi Lain di Kasus Kuota Haji, Apa yang Sedang Diusut?
Demo Mahasiswa di Jakarta Sore Ini, Ratusan Massa Diadang Polisi di Semanggi saat Menuju Patung Kuda
Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Kembali Disorot, Kejagung Serahkan Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu
BGN Berencana Libatkan Kantin Sekolah untuk Program MBG di Berbagai Daerah, Tak Perlu Lagi Buka Dapur Baru
Pemborosan Anggaran MBG Disebut Capai Rp12 Triliun, Ini Penyebabnya
Nanik Buka Suara! Ngaku Tak Pernah Ikut Pengadaan di BGN, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58 WIB

Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Amankan 5 Titik Aksi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

PP 24 Tahun 2026 Diterbitkan, Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Diatur Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45 WIB

KPK Panggil Bos Maktour dan Tiga Saksi Lain di Kasus Kuota Haji, Apa yang Sedang Diusut?

Senin, 15 Juni 2026 - 15:39 WIB

Demo Mahasiswa di Jakarta Sore Ini, Ratusan Massa Diadang Polisi di Semanggi saat Menuju Patung Kuda

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Kembali Disorot, Kejagung Serahkan Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu

Berita Terbaru

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66livetotobet
Protected By
Shield Security